Israel telah memblokir semua upaya untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza Utara, kata badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Kamis.
Dalam sebuah pernyataan, UNRWA mengatakan telah mencoba 91 kali untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa ke Jabalia, Beit Lahia, dan Beit Sahour di Gaza Utara antara 6 Oktober hingga 25 November.
“Sebanyak 82 percakapan ditolak secara langsung, sementara 9 lainnya terhambat,” tambahnya.
“Keadaan untuk bertahan hidup semakin memburuk bagi 65.000 hingga 75.000 orang yang diperkirakan masih bertahan di sana,” kata badan PBB itu.
“Selama lebih dari 50 hari, mereka menghadapi kondisi yang semakin buruk untuk bertahan hidup.”
UNRWA memperingatkan bahwa ribuan keluarga yang melarikan diri dari daerah yang terkepung di Gaza Utara “sekarang berlindung dalam cuaca dingin dan hujan tanpa selimut, kasur, dan tempat perlindungan tahan air.”
“Situasinya sangat menyedihkan,” katanya.
Sejak 5 Oktober, Israel melancarkan operasi darat besar-besaran di Gaza Utara untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, berkumpul kembali. Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha untuk menduduki wilayah tersebut dan memaksa pengungsian penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diperbolehkan masuk ke daerah tersebut, sehingga sebagian besar penduduk yang diperkirakan berjumlah 80.000 orang berada di ambang kelaparan.
Lebih dari 2.300 orang telah tewas sejak dimulainya kampanye penghancuran Israel pada 5 Oktober di Gaza Utara, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Serangan tersebut adalah episode terbaru dalam perang brutal Israel di Gaza yang telah menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Pekan lalu, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional terkait perang brutal di Gaza.