Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan terjadinya lonjakan tajam kasus malnutrisi di Jalur Gaza menyusul semakin ketatnya blokade yang diberlakukan oleh Israel serta terhambatnya pengiriman bantuan kemanusiaan.
Dalam pernyataan yang dirilis Ahad (13/7/2025), UNRWA menyebut bahwa salah satu kliniknya di Gaza mencatat peningkatan signifikan kasus malnutrisi sejak Maret, ketika Israel mulai memperketat pengepungan wilayah tersebut.
“UNRWA tidak lagi diizinkan mengirim bantuan kemanusiaan sejak saat itu,” tulis badan tersebut dalam pernyataan resminya, dikutip kantor berita Anadolu.
Meski menghadapi kekurangan pasokan medis dan gizi yang sangat krusial, tim UNRWA tetap menjalankan tugas di lapangan, termasuk melakukan penilaian gizi pada anak-anak sebagai upaya membantu kelompok paling rentan.
Menurut data otoritas Palestina, sedikitnya 67 anak di Gaza telah meninggal dunia akibat kelaparan sejak Oktober 2023. Krisis kemanusiaan diperparah oleh runtuhnya sistem layanan kesehatan akibat pembatasan akses, penutupan perbatasan, serta serangan terhadap fasilitas medis.
“Pasokan bahan bakar di Gaza telah mencapai tingkat kritis,” ujar UNRWA dalam pernyataan bersama sejumlah badan PBB lainnya. Kelangkaan bahan bakar ini berisiko menghentikan operasional rumah sakit, sistem air bersih, jaringan sanitasi, hingga layanan ambulans.
UNRWA menegaskan bahwa tanpa pasokan bahan bakar yang memadai, operasi bantuan kemanusiaan terancam lumpuh total. “Artinya, tidak ada layanan kesehatan, tidak ada akses air bersih, dan tidak ada kapasitas untuk menyalurkan bantuan,” lanjut pernyataan itu.
Badan PBB tersebut mendesak dibukanya akses masuk bahan bakar secara konsisten dan dalam jumlah mencukupi guna memastikan kelangsungan operasi penyelamatan nyawa di wilayah tersebut.
Konflik di Gaza masih berlangsung sejak militer Israel melancarkan serangan besar-besaran pada 7 Oktober 2023. Sejak itu, lebih dari 58.000 warga Palestina dilaporkan tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan terus-menerus menyebabkan kerusakan luas pada infrastruktur dan memperparah krisis pangan serta penyebaran penyakit. Meskipun desakan internasional untuk gencatan senjata terus disuarakan, Israel masih melanjutkan operasinya di wilayah tersebut.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.