Monday, March 3, 2025
HomeBerita116 warga Gaza tewas akibat serangan Israel sejak gencatan senjata fase pertama

116 warga Gaza tewas akibat serangan Israel sejak gencatan senjata fase pertama

Setidaknya empat warga Palestina tewas akibat tembakan pasukan Israel di Gaza pada hari Ahad yang menjadikan total korban tewas sejak perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan pada Januari menjadi 116, demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Palestina.

Pernyataan kementerian tersebut menambahkan bahwa enam warga Palestina lainnya terluka akibat serangan Israel di beberapa wilayah di Gaza, sehingga jumlah total korban luka mencapai lebih dari 490 orang.

Sumber medis melaporkan pada Ahad pagi bahwa seorang wanita tewas dan dua orang lainnya terluka akibat serangan drone Israel di kawasan Al-Farahin, di bagian timur Khan Younis, Gaza Selatan.

Sementara itu, satu warga Palestina lainnya tewas dan dua orang terluka akibat tembakan sniper Israel di Rafah, juga di Gaza Selatan, sementara dua orang lagi meninggal dalam serangan drone di kota Beit Hanoun, Gaza Utara.

Militer Israel mengklaim bahwa serangan tersebut menargetkan individu yang diduga beroperasi dekat pasukan mereka.

Tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata yang berlangsung enam minggu, yang dimulai pada 19 Januari, berakhir pada tengah malam Sabtu lalu. Namun, Israel belum sepakat untuk melanjutkan ke fase kedua perjanjian tersebut yang bertujuan mengakhiri perang di Gaza.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berusaha untuk memperpanjang tahap pertama perjanjian tersebut demi membebaskan lebih banyak warga Israel yang ditahan tanpa memberikan imbalan atau memenuhi kewajiban militer dan kemanusiaan dalam perjanjian tersebut.

Hamas menolak melanjutkan perundingan dengan ketentuan tersebut dan menuntut Israel mematuhi kesepakatan gencatan senjata serta segera memulai negosiasi untuk fase kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan penghentian total perang.

Kesepakatan gencatan senjata ini telah menghentikan serangan besar-besaran Israel yang mengakibatkan lebih dari 48.380 korban jiwa di Gaza, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta meninggalkan kawasan tersebut dalam keadaan hancur.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga dihadapkan pada kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait perang mereka di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular