Sebanyak 21 negara Arab dan Muslim mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin (16/6/2025) yang mengecam keras serangan udara Israel terhadap wilayah Iran. Mereka menyerukan upaya de-eskalasi di kawasan, perlucutan senjata nuklir tanpa pandang bulu, serta penghormatan terhadap hukum internasional.
Pernyataan tersebut merupakan hasil inisiatif Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, setelah melakukan konsultasi dengan para menlu dari berbagai negara kawasan. Inisiatif ini melibatkan sejumlah negara termasuk Turki, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Bahrain, Brunei Darussalam, Chad, Gambia, Aljazair, Komoro, Djibouti, Arab Saudi, Sudan, Somalia, Irak, Oman, Qatar, Kuwait, Libya, Mesir, dan Mauritania.
Dalam pernyataan bersama itu, para menteri luar negeri menyebut serangan Israel terhadap wilayah Iran sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Mereka menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan nasional, integritas wilayah, serta prinsip bertetangga yang baik. Para menlu juga menyerukan penyelesaian sengketa secara damai melalui jalur diplomasi.
Pernyataan tersebut juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas eskalasi berbahaya yang terjadi di kawasan, seraya memperingatkan bahwa ketegangan yang meningkat ini dapat berdampak serius terhadap stabilitas dan keamanan regional.
Mereka mendesak dihentikannya segera segala bentuk aksi militer Israel terhadap Iran dan mendorong upaya de-eskalasi secara menyeluruh yang bermuara pada gencatan senjata total.
Ketegangan regional meningkat tajam sejak Jumat lalu, ketika Israel meluncurkan serangan udara terkoordinasi ke sejumlah lokasi di Iran, termasuk fasilitas militer dan nuklir. Serangan ini memicu respons balasan dari Teheran yang meluncurkan serangan rudal ke wilayah Israel.
Otoritas Israel menyebutkan, sedikitnya 24 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat serangan balasan Iran. Di pihak lain, Iran menyatakan bahwa serangan udara Israel telah menewaskan sedikitnya 224 orang dan melukai lebih dari 1.000 orang lainnya.