Iran meluncurkan serangan rudal ke Pangkalan Udara Al Udeid, Qatar, yang menjadi markas militer Amerika Serikat di kawasan tersebut, Senin (23/6/2025). Serangan ini menandai eskalasi signifikan dalam ketegangan antara kedua negara, menyusul serangan udara AS terhadap tiga fasilitas nuklir Iran akhir pekan lalu.
Media pemerintah Iran, Press TV, melaporkan bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari operasi militer yang disebut sebagai Bashayer Al-Fath, atau “Kabar Gembira Kemenangan.”
“Angkatan Bersenjata Iran melancarkan serangan rudal yang dahsyat dan kuat terhadap pangkalan Al Udeid di Qatar sebagai respons atas agresi Amerika Serikat,” tulis laporan tersebut.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan jumlah rudal yang ditembakkan sebanding dengan jumlah bom yang digunakan AS dalam serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan ini, menyebut bahwa aksi tersebut merupakan pesan langsung kepada Washington dan sekutunya.
“Pesan kami kepada Gedung Putih dan para sekutunya jelas — Iran tidak akan membiarkan setiap agresi terhadap kedaulatan dan wilayahnya tanpa balasan,” demikian pernyataan IRGC.
Kementerian Pertahanan Qatar menyampaikan bahwa sistem pertahanan udaranya berhasil mencegat serangan tersebut dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Sementara itu, kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa serangan serupa juga dilancarkan secara bersamaan ke sejumlah pangkalan AS di Irak, meski belum ada rincian lebih lanjut.
Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengumumkan bahwa sirene peringatan dibunyikan di seluruh negeri sebagai respons atas situasi tersebut, dan warga diminta segera mencari perlindungan di dalam bangunan atau tempat tersembunyi hingga keadaan aman.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam keras serangan yang dilakukan Iran dan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Qatar, wilayah udara, hukum internasional, dan Piagam PBB.
“Qatar berhak mengambil tindakan balasan yang proporsional dan langsung atas agresi terang-terangan ini, sesuai dengan hukum internasional,” tegas pernyataan resmi tersebut.