Friday, July 4, 2025
HomeBeritaHamas belum putuskan tawaran gencatan senjata dari Qatar dan Mesir

Hamas belum putuskan tawaran gencatan senjata dari Qatar dan Mesir

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, hingga Kamis (3/7/2025) waktu setempat, belum mengambil keputusan final terkait usulan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang difasilitasi Qatar dan Mesir.

Menurut sumber-sumber Palestina yang dikutip kantor berita Anadolu, Hamas saat ini masih melakukan konsultasi dengan berbagai faksi Palestina sebelum menyampaikan tanggapan resmi kepada para mediator.

Sumber-sumber tersebut menyebutkan bahwa kemungkinan besar Hamas akan menyetujui usulan tersebut. Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar dikabarkan telah memberikan sejumlah “jaminan luas” untuk memfasilitasi kesepakatan ini, meskipun tidak dijelaskan secara rinci mengenai bentuk jaminan tersebut.

Turki juga disebut-sebut berpotensi menjadi salah satu negara penjamin dalam perjanjian ini.

Masih ada sejumlah detail teknis yang sedang dibahas, termasuk mekanisme masuknya bantuan kemanusiaan, peta penarikan pasukan Israel, serta pengaturan masa pasca gencatan senjata selama 60 hari yang diusulkan.

Pembicaraan juga mencakup skenario lanjutan apabila periode 60 hari tidak cukup untuk mencapai kesepakatan akhir dan komprehensif.

Hamas diperkirakan akan memberikan jawaban resmi dalam dua hari ke depan.

Sebelumnya, pada Rabu (3/7/2025), Hamas telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah meninjau sejumlah usulan dari para mediator yang bertujuan mengakhiri perang, mendorong penarikan pasukan Israel dari Gaza, dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan mendesak.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, menyatakan terdapat “tanda-tanda positif” bahwa kesepakatan dapat tercapai untuk mengakhiri pertempuran dan melakukan pertukaran tahanan.

Hamas berkali-kali menyatakan kesiapannya untuk membebaskan semua sandera Israel, asalkan Israel menghentikan operasi militernya dan menarik penuh pasukannya dari Jalur Gaza.

Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak kesepakatan menyeluruh. Ia lebih memilih pengaturan terbatas yang tetap memungkinkan perang dilanjutkan, sebuah posisi yang secara luas dinilai sebagai upaya menjaga kelangsungan kekuasaannya.

Di tengah seruan internasional untuk segera menghentikan perang, militer Israel tetap melancarkan serangan intensif ke Gaza. Lebih dari 57.100 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas sejak Oktober 2023.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di wilayah kantong tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular