Tuesday, July 22, 2025
HomeBeritaTentara Israel ketakutan pulang, Kanada mulai selidiki kejahatan perang di Gaza

Tentara Israel ketakutan pulang, Kanada mulai selidiki kejahatan perang di Gaza

Sejumlah tentara yang bertugas di militer Israel dilaporkan mulai merasa takut untuk kembali ke negara-negara asal mereka, termasuk Kanada, karena kekhawatiran akan dituntut atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang selama serangan Israel di Jalur Gaza.

Serangan yang berlangsung sejak Oktober 2023 itu telah menewaskan lebih dari 58.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.

Di Kanada, tempat sejumlah warga berkewarganegaraan ganda Kanada-Israel diketahui pernah bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF), kepolisian federal (Royal Canadian Mounted Police/RCMP) telah memulai penyelidikan struktural terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama agresi di Gaza.

RCMP mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Perang Kanada, yang memberikan kewenangan kepada otoritas setempat untuk mengumpulkan bukti dan membuka kasus hukum atas genosida, kejahatan perang, atau kejahatan terhadap kemanusiaan, bahkan jika peristiwa tersebut terjadi di luar negeri.

Dalam pernyataan yang dirilis 4 Juni 2025, RCMP menyatakan, “Jika terdapat pelaku kejahatan internasional berat — seperti genosida, kejahatan perang, atau kejahatan terhadap kemanusiaan — dengan keterkaitan yang memadai ke Kanada, RCMP akan memulai penyelidikan pidana terpisah.”

Meski belum ada dakwaan resmi, penyelidikan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga negara ganda Kanada-Israel yang pernah bertugas di Gaza.

Beberapa di antaranya dilaporkan membatalkan rencana perjalanan pulang, menghubungi pengacara, atau merasa cemas akan ditahan saat tiba di perbatasan.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa mereka juga tidak menerima dukungan yang memadai dari pihak konsulat atau pemerintah Israel.

Langkah Kanada ini muncul di tengah meningkatnya dorongan internasional untuk menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban sipil dalam jumlah besar di Gaza.

Setidaknya 12 negara, termasuk Brasil, Belgia, dan Irlandia, telah menerima laporan hukum yang menargetkan tentara Israel atas dugaan kejahatan perang. Beberapa negara bahkan telah memulai investigasi berdasarkan bukti sumber terbuka seperti rekaman video, media sosial, hingga dokumen militer.

Salah satu organisasi yang aktif dalam pelacakan ini adalah Yayasan Hind Rajab, dinamai dari seorang anak Palestina berusia enam tahun yang tewas dalam serangan Israel. Organisasi ini telah mengumpulkan bukti, mengajukan laporan ke sejumlah negara, dan mendesak penyelidikan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal dalam hukum internasional.

Di Kanada, seorang jurnalis bernama Davide Mastracci menciptakan situs publik yang memuat daftar warga Kanada yang diketahui pernah bertugas di IDF. Situs ini menjadi rujukan bagi sejumlah pihak yang mendorong pertanggungjawaban hukum.

Kebijakan Kanada bergeser

Kekhawatiran di kalangan tentara Israel juga diperburuk oleh perubahan kebijakan luar negeri Kanada. Pemerintah Kanada saat ini telah menghentikan ekspor senjata ke Israel, menolak sejumlah aksi Israel di PBB, serta menyatakan dukungan bagi pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967.

Langkah-langkah ini memicu spekulasi bahwa Ottawa kini lebih terbuka terhadap upaya penegakan hukum atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Israel.

Penyelidikan oleh RCMP ini disebut sebagai titik balik, mengingat sebelumnya Kanada pernah melakukan penyelidikan terhadap konflik di Rwanda dan bekas Yugoslavia, tetapi baru kali ini menyasar tindakan militer Israel secara langsung.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular