Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir Al-Bursh, pada Ahad (27/7/2025), menyatakan bahwa gencatan senjata kemanusiaan yang tengah berlangsung akan kehilangan makna jika tidak dimanfaatkan untuk menyelamatkan nyawa.
“Gencatan senjata kemanusiaan bukanlah saat untuk diam. Ini harus menjadi momen penyelamatan bagi mereka yang masih bertahan hidup,” ujar Bursh dalam pernyataan tertulis.
Bursh menggambarkan situasi kritis yang dialami warga Gaza, di mana anak-anak mengalami kelaparan, korban luka memerlukan pertolongan mendesak, dan para ibu jatuh pingsan dalam duka di tengah kehancuran yang meluas.
Ia menyerukan evakuasi medis segera bagi pasien kritis, termasuk mereka yang mengalami cedera kepala dan tulang belakang parah, serta pasien lain yang membutuhkan operasi dan perawatan yang tidak tersedia akibat blokade Israel.
Selain itu, Bursh mendesak masuknya pasokan medis dan gizi secara mendesak, seperti antibiotik, susu formula bayi, makanan tinggi protein, dan suplemen terapeutik.
“Banyak pasien berada di ambang kematian hanya karena tidak dapat mengakses perawatan di luar Gaza,” ujarnya.
“Gencatan senjata ini tak berarti apa-apa jika tidak dimanfaatkan sebagai kesempatan nyata untuk menyelamatkan nyawa. Setiap keterlambatan berarti satu pemakaman baru, setiap keheningan berarti satu nyawa anak melayang.”
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengumuman Israel pada hari yang sama terkait jeda sementara secara lokal untuk memungkinkan distribusi bantuan melalui koridor kemanusiaan yang ditetapkan.
Namun, sejumlah pihak internasional menilai langkah tersebut hanya upaya Israel untuk meredam kritik terhadap peran mereka dalam krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza. Lebih dari 59.700 warga Palestina tewas, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Serangan tersebut juga menghancurkan infrastruktur wilayah itu dan menyebabkan krisis pangan parah.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresi militer yang terus berlanjut terhadap wilayah tersebut.