Krisis kemanusiaan di Gaza, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sudah melampaui tahap kecaman dan pernyataan politik.
Dunia dituntut melakukan langkah nyata untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
“Situasi di Gaza tidak lagi bisa dijawab dengan sekadar kecaman, pernyataan hukum, atau pengakuan simbolis. Yang dibutuhkan adalah tindakan konkret dari negara-negara,” kata Ajit Sunghay, Direktur Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia di wilayah pendudukan Palestina, dalam wawancara dengan Al Jazeera.
Sunghay menegaskan, Israel menunjukkan ketidakpedulian atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan genosida.
Serangan udara yang menyasar kawasan padat penduduk, termasuk lingkungan rumah sakit, telah membuat layanan kesehatan mustahil dilakukan.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat 17 serangan menghantam sekitar fasilitas kesehatan.
“Tidak ada satu tempat pun di Gaza yang bisa dianggap aman. Separuh penduduk Kota Gaza sudah kembali mengungsi atau kehilangan tempat tinggal. Wilayah tengah, termasuk Nuseirat, juga menjadi sasaran serangan berat dalam beberapa hari terakhir,” ujar Sunghay.
Kondisi itu membuat lembaga-lembaga PBB maupun organisasi internasional hampir mustahil bekerja di lapangan.
Yang bisa dilakukan hanya sebatas mendokumentasikan pelanggaran dan melaporkannya ke PBB atau Dewan Keamanan.
Negara-negara diharuskan mengambil tindakan
Namun, laporan dan dokumentasi itu tidak banyak berarti tanpa tindakan politik dari negara-negara.
“Berulang kali kantor kami menegaskan bahwa apa yang terjadi di Gaza merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Laporan komisi independen juga sudah menyimpulkan Israel melakukan dan terus melakukan genosida. Tetapi fakta di lapangan tidak berubah karena negara-negara tidak mengambil langkah yang diperlukan,” tegasnya.
Di sisi lain, otoritas pertahanan sipil dan layanan darurat Gaza menyebut pasukan Israel berulang kali menghalangi upaya penyelamatan.
Puluhan korban terluka terjebak di kawasan Sabra, Tel al-Hawa, dan Sheikh Radwan, sementara jenazah bergelimpangan di jalanan hingga dimangsa anjing liar.
Menurut Mahmoud Basal, juru bicara pertahanan sipil, dalam 22 hari terakhir Israel menolak 26 dari 27 permintaan koordinasi untuk evakuasi.
Bahkan, dalam hitungan jam terakhir, lebih dari 70 permintaan intervensi ke sejumlah wilayah juga ditolak.
Penolakan itu, kata Basal, jelas melanggar hukum internasional dan Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan warga sipil dalam situasi konflik bersenjata.