Monday, December 1, 2025
HomeBeritaHadapi tiga kasus korupsi, Netanyahu resmi mohon pengampunan presiden

Hadapi tiga kasus korupsi, Netanyahu resmi mohon pengampunan presiden

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu mengajukan permohonan resmi kepada Presiden untuk mendapatkan pengampunan terkait kasus korupsi yang menjeratnya, demikian dilaporkan Anadolu.

Kantor Presiden Isaac Herzog dalam pernyataannya menyebut bahwa permohonan tersebut akan diteruskan kepada Departemen Pengampunan di Kementerian Kehakiman untuk dimintai pertimbangan. Setelah itu, masukan dari penasihat hukum kepresidenan akan dikumpulkan sebelum Herzog mengambil keputusan akhir.

“Kantor Presiden menyadari bahwa ini merupakan permintaan yang luar biasa dengan implikasi signifikan. Presiden akan mempertimbangkannya setelah menerima seluruh masukan,” demikian pernyataan tersebut.

Permohonan itu berisi surat terperinci yang ditandatangani oleh pengacara Netanyahu dan satu surat lainnya yang ditandatangani oleh Netanyahu sendiri. Pihak kepresidenan menyebut kedua dokumen dapat dipublikasikan secara terbuka mengingat “pentingnya permohonan luar biasa ini dan dampaknya.”

“Meski secara pribadi saya ingin mengikuti proses persidangan dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah hingga dibebaskan sepenuhnya, saya meyakini bahwa kepentingan publik menuntut hal yang berbeda,” tulis Netanyahu dalam surat tersebut, seperti dikutip harian Yedioth Ahronoth.

Ia menyatakan bahwa “mengakhiri persidangan dapat meredakan ketegangan yang selama ini menyertai proses tersebut.”

Netanyahu, yang persidangannya dimulai pada 24 Mei 2020, merupakan pemimpin Israel pertama yang memberikan kesaksian sebagai terdakwa dalam sejarah negara itu. Ia menghadapi tiga perkara korupsi yang seluruhnya ia bantah.

Menurut hukum Israel, presiden memiliki kewenangan memberikan pengampunan atau meringankan hukuman berdasarkan informasi atau pertimbangan dari otoritas terkait, termasuk menteri kehakiman atau menteri pertahanan.

Presiden AS saat itu, Donald Trump, berulang kali mendesak Herzog untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu.

Perdana Menteri Israel tersebut juga menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait tindakan di Gaza, yang sejak Oktober 2023 menelan korban lebih dari 70.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler