Tuesday, February 3, 2026
HomeBeritaBachtiar Nasir: Indonesia jangan jadi stempel status quo di Board of Peace

Bachtiar Nasir: Indonesia jangan jadi stempel status quo di Board of Peace

Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), KH Bachtiar Nasir, memberikan catatan kritis terhadap langkah diplomasi Indonesia dalam keterlibatannya di forum internasional “Board of Peace”.

Meski mengapresiasi upaya pengisian ruang dialog, ia memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam agenda status quo yang dapat merugikan kedaulatan Palestina.

​Dalam pernyataan resminya, Selasa (3/2/2026), tokoh yang juga Pimpinan Perkumpulan AQL itu menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai middle power harus diukur dengan “Penggaris Keadilan” yang sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

​Bachtiar Nasir menyoroti risiko Indonesia hanya menjadi sekadar “stempel” moderasi bagi kepentingan negara-negara besar. Ia mengingatkan agar kehadiran Indonesia tidak didasari oleh Fear of Missing Out (FOMO) atau sekadar ikut-ikutan tanpa arah yang jelas.

​”Indonesia tidak boleh hanya menjadi pendengar. Kehadiran kita di Board of Peace harus bersifat disruptif jika kebijakan yang dihasilkan tidak berpihak pada kemanusiaan. Kita punya sejarah berani, bahkan pernah keluar dari PBB pada 1965. Opsi ‘pintu keluar’ harus tetap terbuka jika forum ini merugikan Palestina,” ungkap Bachtiar.

​​Lebih lanjut, Bachtiar Nasir menyoroti aspek akuntabilitas anggaran iuran diplomasi di tengah kondisi ekonomi rakyat. Ia mendesak pemerintah untuk menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang transparan atas setiap rupiah yang dikeluarkan.

​”Indikator utamanya jelas, apakah iuran ini mempercepat pembukaan gerbang bantuan atau menghentikan agresi? Jika hanya bersifat seremonial, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan langsung melalui lembaga kredibel seperti BAZNAS untuk membantu akar rumput di Gaza,” tambahnya.

​Bachtiar menawarkan solusi strategis berupa pembentukan Komite Pengawas Independen. Komite ini diusulkan terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan pakar hukum internasional. “Pemerintah perlu mengubah pola komunikasi dari top-down menjadi konsultasi publik. Komite ini nantinya bertugas memantau kinerja perwakilan Indonesia di Board of Peace setiap bulan. Jangan sampai ada ‘diplomasi dua muka’; narasi keras di podium PBB harus selaras dengan ketegasan di ruang tertutup,” tegasnya.

​Bachtiar juga menekankan bahwa fokus utama diplomasi haruslah kemerdekaan politik Palestina, bukan sekadar “manajemen konflik” atau renovasi bangunan yang berisiko kembali hancur akibat agresi tanpa konsekuensi hukum.*

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler