Pada Kamis, 24 Juli 2026, harga minyak mentah Brent menembus level 100 dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak Mei — perdagangan di Asia bahkan sempat mendekati 101 dolar. Analis UOB Global Economics and Markets Research mengaitkan lonjakan itu dengan kombinasi eskalasi konflik Amerika Serikat–Iran dan serangan kelompok Houthi terhadap jalur pelayaran di Laut Merah. Empat hari berselang, harga anjlok 8,7 persen dalam sehari setelah Presiden Donald Trump menyebut pembicaraan dengan Teheran “berjalan baik.” Dalam rentang waktu kurang dari seratus jam itu, dunia menyaksikan betapa rentannya arsitektur harga energi global yang selama lebih dari lima dekade menopang salah satu instrumen kekuasaan paling sunyi namun paling menentukan dalam politik internasional: sistem petrodolar.
Konflik yang meletus pada 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara gabungan ke wilayah Iran — termasuk yang dilaporkan sebagai pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei — bukan sekadar babak baru rivalitas Washington–Teheran yang sudah berlangsung puluhan tahun. Iran membalas dengan menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran yang dalam kondisi normal dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia. Sejak itu, dunia memasuki siklus berulang: gencatan senjata dirundingkan, dilanggar, lalu dirundingkan kembali. Kesepakatan sementara 14 poin yang diteken terpisah oleh Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada 17 Juni 2026 bertahan kurang dari sebulan sebelum baku tembak pecah kembali di sekitar Teluk pada pertengahan Juli.
Di tengah kekacauan itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar harga bensin: apakah krisis ini menjadi titik balik yang mengikis dominasi dolar Amerika Serikat dalam perdagangan minyak dunia — atau justru pembuktian betapa kokohnya sistem itu, bahkan ketika pemegang kuncinya sendiri sedang berperang? Tulisan ini adalah telaah argumentatif, bukan ramalan pasti. Sejumlah klaim tentang “matinya petrodolar” yang beredar di media maupun catatan riset bank investasi sejak Maret lalu perlu diuji dengan data yang lebih dingin ketimbang judul berita.
Perlu digarisbawahi sejak awal: pergerakan harga energi, respons pasar, dan retorika dedolarisasi berkembang sangat cepat, dan sebagian datanya berasal dari sumber tunggal yang belum terverifikasi secara independen — termasuk klaim soal “pungutan yuan” Iran di Selat Hormuz yang akan dibahas di bawah. Kita perlu membedakan mana yang sudah menjadi fakta terukur dan mana yang masih berstatus spekulasi pasar yang sengaja atau tidak sengaja digoreng oleh kepentingan tertentu.
Anatomi Guncangan: dari Teheran ke Selat Hormuz
Selat Hormuz secara efektif tertutup bagi pelayaran komersial sejak akhir Februari 2026 dan, per 1 Agustus 2026, kondisinya belum pulih. Data pelacakan maritim PortWatch mencatat hanya 10 kapal melintasi selat itu pada 23 Juli 2026, dibandingkan rata-rata normal sekitar 88 kapal per hari — penurunan lalu lintas lebih dari 50 persen dalam sepekan terakhir menurut USNI News. Klaim media pemerintah Iran bahwa penutupan ini disebabkan “tindakan agresif militer AS” belum dikonfirmasi secara independen, sementara gCaptain melaporkan tumpahan minyak dari kapal tanker armada bayangan yang terkena sanksi di lepas pantai Oman, menambah dimensi lingkungan pada krisis ini.
Harga energi bergerak liar mengikuti ritme diplomasi yang gagal berulang kali. Setelah sempat melandai ke kisaran 72 dolar AS per barel untuk Brent pada awal Juli, harga melonjak kembali setelah Iran menyerang infrastruktur militer AS di negara-negara Teluk pada 9 Juli, lalu naik lagi setelah AS memberlakukan kembali blokade laut terhadap Iran pada 14 Juli. Puncaknya, Brent sempat menyentuh 91,42 dolar pada 20 Juli sebelum melompat ke atas 100 dolar pada 24 Juli — level tertinggi sejak Mei. Di dalam negeri Amerika Serikat sendiri, harga rata-rata bensin konsumen menembus 4 dolar per galon, menurut laporan Al Jazeera, kenaikan yang langsung terasa di pemilih Partai Republik menjelang tahun pemilu paruh waktu.
Fondasi yang Sudah Retak Sebelum Perang Pecah
Sistem petrodolar lahir dari kesepakatan 1974 antara Washington dan Riyadh: Arab Saudi setuju mematok harga minyaknya dalam dolar AS dan menanamkan surplus pendapatannya ke aset-aset Amerika, dengan imbalan jaminan keamanan dari Washington. Namun analisis Responsible Statecraft menunjukkan bahwa signifikansi mekanisme ini sesungguhnya sudah menyusut jauh sebelum perang 2026 pecah. Pada dekade 1970-an, hampir separuh pendapatan ekspor minyak negara-negara Teluk berakhir sebagai simpanan di bank-bank Barat; pada periode 2018–2023, porsi itu diperkirakan sudah turun ke angka satu digit saja.
Penyebabnya bukan semata pergeseran geopolitik, melainkan perubahan model investasi Teluk sendiri: alih-alih menyalurkan sebagian besar pendapatan ekspor ke bank-bank Barat dan Obligasi Negara AS, negara-negara Teluk kini mengarahkan dana itu ke lembaga pengelola investasi negara berskala raksasa yang berinvestasi ke proyek domestik mereka sendiri. Sementara itu, surplus ekspor dan akumulasi dolar dari ekonomi manufaktur Asia Timur — Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan — kini jauh melampaui peran negara-negara Teluk sebagai sumber likuiditas dolar global. Perlu dicatat, argumen ini juga punya kelemahan: ia cenderung meremehkan efek psikologis dan simbolik dari guncangan Teluk terhadap kepercayaan investor jangka pendek, yang terbukti nyata dari volatilitas pasar sepanjang Maret–Juli 2026.
Kartu Yuan Iran dan Manuver Dedolarisasi BRICS
Sejak Maret 2026, muncul laporan — bersumber dari seorang pejabat Iran anonim, belum dikonfirmasi independen — bahwa Teheran mempertimbangkan memberikan jaminan lintas aman bagi kapal tanker yang membayar pungutan Selat Hormuz dalam yuan Tiongkok, bukan dolar AS. Klaim ini memicu kekhawatiran di kalangan analis bank investasi. Deutsche Bank, dalam catatan riset yang ditulis strategis Mallika Sachdeva, menyebut konflik ini berpotensi menjadi “titik uji” bagi rezim petrodolar, sembari mengingatkan bahwa dominasi dolar bertumpu pada likuiditas dan efek jaringan yang sulit dibongkar oleh satu peristiwa geopolitik saja.
Fakta yang lebih terverifikasi datang dari sektor riil: Bloomberg melaporkan bahwa importir minyak India telah mulai menyelesaikan sebagian pembelian minyak mentah Rusia dengan yuan dan dirham UEA, melewati dolar sama sekali — praktik yang sebagian besar berakar dari upaya menghindari sanksi AS terhadap Rusia, bukan semata ideologi dedolarisasi. Di level kelembagaan, BRICS terus membangun infrastruktur pembayaran alternatif seperti BRICS Pay yang menautkan sistem pembayaran nasional masing-masing anggota, dan Arab Saudi telah bergabung dengan proyek mBridge, inisiatif mata uang digital bank sentral yang dipimpin Tiongkok.
Namun angka-angka besar tetap berpihak pada dolar. Berdasarkan estimasi yang beredar di kalangan analis pasar, dolar AS masih mengkliringkan sekitar 58 persen perdagangan global dan 88 persen volume transaksi valuta asing dunia — angka yang jauh dari kata runtuh. Riset Chicago Policy Review mencatat porsi yuan dalam cadangan devisa global masih di bawah 5 persen, dibandingkan dolar yang menguasai sekitar 59 persen. KTT BRICS ke-18 di New Delhi pada 12–13 September 2026 pun, menurut agenda yang beredar, akan berfokus pada infrastruktur pembayaran lokal, bukan mata uang bersama BRICS — proposal yang sejak deklarasi Rio 2025 memang belum mencapai konsensus di antara anggotanya sendiri.
Dedolarisasi hari ini terlihat lebih seperti erosi lambat yang dipercepat sesekali oleh krisis, ketimbang keruntuhan tunggal yang dipicu satu perang.
Mengapa Wall Street Belum Panik
Paul Blustein, peneliti senior CSIS dan penulis buku tentang sejarah dominasi dolar, menilai kekhawatiran soal “petroyuan” yang menggantikan petrodolar berlebihan. Argumennya: rantai pasok global — mulai dari petrokimia, pupuk, hingga helium untuk industri semikonduktor — punya insentif struktural untuk tetap terdolarisasi karena dunia menabung dalam dolar sebagian besar karena dunia juga membayar dalam dolar. Chatham House, lewat analisis Michael Klein, mencatat pola serupa: dominasi global dolar tampak bertahan di tengah perang Iran, sebagian karena Amerika Serikat kini menjadi produsen minyak, gas, dan senjata terbesar dunia — posisi yang justru membuat ekonominya relatif terisolasi dari guncangan yang ia picu sendiri.
Perilaku pasar emas turut menjadi indikator menarik yang kontraintuitif. Alih-alih melonjak sebagai aset lindung nilai klasik di tengah perang, harga emas justru sempat terkoreksi ke bawah level 4.000 dolar AS per ons pada pertengahan Juli 2026, tertekan oleh kenaikan imbal hasil obligasi AS dan ekspektasi suku bunga The Fed yang lebih tinggi lebih lama akibat inflasi energi. Perak bahkan terkoreksi lebih dalam karena kekhawatiran biaya energi tinggi akan melumpuhkan aktivitas industri global. Pola ini menunjukkan bahwa pasar keuangan global, setidaknya untuk saat ini, masih memperlakukan aset dolar dan obligasi AS sebagai jangkar utama di tengah ketidakpastian — bukan sebaliknya.
Ongkos Kepercayaan: Payung Keamanan AS yang Dipertanyakan
Namun optimisme itu bukan tanpa celah. Analisis CSIS yang lebih baru memperingatkan risiko yang lebih struktural: kredibilitas payung pertahanan Amerika Serikat atas Teluk — fondasi yang menjadi jaminan implisit di balik kesepakatan petrodolar 1974 — kini dipertanyakan. Ketika negara-negara Teluk menyaksikan persediaan rudal pencegat AS menipis dan sistem pertahanan udara kewalahan menghadapi serangan yang berkepanjangan, kepercayaan itu berisiko tergerus dengan cepat. Jika itu terjadi, negara-negara Teluk yang selama ini menjanjikan investasi skala besar ke industri dan rantai pasok Amerika bisa saja mengalihkan modal kedaulatan mereka untuk membangun kembali pertahanan dan persenjataan sendiri — memutus jalur pipa modal yang selama ini ikut mendanai masa depan industri Amerika.
Efek rambatannya juga menjangkau sekutu-sekutu utama AS di Asia. Jepang dan Korea Selatan, dua negara jangkar rantai pasok semikonduktor paling canggih di dunia, menggantungkan sekitar 80 persen kebutuhan minyak dan sumber daya kritis lain pada Teluk. Gangguan berkepanjangan di Hormuz bukan hanya soal harga BBM di pompa bensin, melainkan ancaman langsung ke jantung industri teknologi global. Di sisi lain, argumen ini juga perlu diimbangi: negara-negara Teluk tidak memiliki alternatif keamanan yang setara dalam waktu dekat, dan diversifikasi investasi mereka ke Asia sejauh ini masih berjalan gradual, bukan pemutusan hubungan mendadak dengan Washington.
Yang dipertaruhkan bukan hanya harga minyak, melainkan kepercayaan — mata uang paling sulit dicetak ulang dalam politik internasional.
Efek Rambatan ke Dompet Rakyat Indonesia
Bagi Indonesia, perdebatan akademis soal petrodolar dan yuan segera berubah menjadi angka konkret di struk pembelian BBM. Sejak konflik pecah 28 Februari 2026, harga BBM nonsubsidi Pertamina berubah berulang kali — 1 Maret, 18 April, 4 Mei, dan 10 Juni 2026 — dengan Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, kenaikan paling tajam terjadi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Adapun BBM bersubsidi, Pertalite dan Biosolar, sejauh ini ditahan pemerintah tanpa perubahan harga, sesuai pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Namun menahan harga di tingkat konsumen bukan tanpa ongkos fiskal. Asumsi makro APBN 2026 mematok harga minyak di 70 dolar AS per barel, jauh di bawah harga pasar yang bergerak di kisaran 85–101 dolar sepanjang Juli. Kajian Masyarakat Transportasi Indonesia memperkirakan defisit energi bisa mencapai Rp300 triliun, dengan potensi susutnya surplus perdagangan Rp100–200 triliun — mengingatkan pada beban subsidi energi yang pernah menembus Rp886,1 triliun pada 2022 dan masih Rp713,5 triliun pada 2024. Tanpa reformasi mekanisme penyesuaian harga, setiap gejolak baru di Timur Tengah berpotensi kembali membebani ruang fiskal negara untuk belanja produktif lainnya.
Ironi tersendiri muncul dari posisi ganda Indonesia: di satu sisi menjadi anggota penuh BRICS sejak 2025 dan turut serta dalam agenda dedolarisasi kolektif blok itu; di sisi lain, sebagai importir sekitar satu juta barel minyak per hari, Indonesia tetap sangat bergantung pada pasar minyak yang mayoritas masih dihargakan dan ditransaksikan dalam dolar AS. Kontradiksi ini jarang dibahas terbuka dalam wacana publik soal keanggotaan BRICS, padahal implikasinya langsung memengaruhi kestabilan rupiah dan beban subsidi energi domestik.
Dua Skenario, Satu Ketidakpastian
Menyatukan seluruh bukti di atas, dua skenario sama-sama masuk akal dan tidak saling meniadakan. Skenario pertama: perang Iran 2026 dikenang sebagai titik infleksi kecil dalam tren dedolarisasi yang jauh lebih panjang dan sudah berjalan sejak sebelum konflik pecah — didorong oleh sanksi terhadap Rusia, diversifikasi cadangan devisa Teluk, dan bangkitnya infrastruktur pembayaran BRICS. Skenario kedua, yang lebih didukung data kuantitatif saat ini: dominasi dolar bertahan relatif utuh dalam jangka pendek-menengah karena kedalaman likuiditas dan efek jaringannya yang belum tertandingi, sementara kerugian riil justru paling terasa di negara-negara pengimpor minyak seperti Indonesia yang menanggung volatilitas harga tanpa kekuatan tawar untuk mengubah mata uang transaksi global.
Kedua skenario itu bisa benar sekaligus untuk jangka waktu berbeda: erosi struktural jangka panjang berjalan pelan, sementara stabilitas jangka pendek dipertahankan oleh kekuatan militer dan status Amerika sebagai produsen energi terbesar dunia. Yang pasti, catatan Deutsche Bank soal “perfect storm” bagi petrodolar dan optimisme Chatham House soal dolar yang “bertahan, setidaknya untuk sekarang” sama-sama menunjukkan satu hal: para pengamat paling otoritatif pun belum berani memastikan arah akhirnya.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Kawal transparansi harga BBM nonsubsidi. Mendorong Komisi VII DPR dan BPH Migas membuka formula perhitungan di balik empat kali penyesuaian harga Pertamax sepanjang Maret–Juni 2026, agar publik bisa menilai kewajaran kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
- Pantau eksposur fiskal APBN terhadap asumsi harga minyak. Mengikuti pembahasan APBN Perubahan 2026 di DPR untuk memastikan potensi defisit energi hingga Rp300 triliun tidak menggerus alokasi belanja produktif seperti pendidikan dan kesehatan tanpa mekanisme kompensasi yang jelas kepada Pertamina dan konsumen.
- Dorong kajian independen soal posisi BRICS Indonesia. Meminta lembaga riset seperti LPEM UI atau Bank Indonesia mempublikasikan kajian terbuka tentang konsekuensi keanggotaan BRICS terhadap ketergantungan Indonesia pada minyak berdenominasi dolar, sebelum KTT BRICS ke-18 di New Delhi pada 12–13 September 2026.
Penutup: Perang yang Belum Menemukan Akhir
Ketika artikel ini ditulis, Selat Hormuz masih berstatus efektif tertutup, lalu lintas kapal masih jauh di bawah normal, dan gencatan senjata yang pernah diteken pada Juni 2026 sudah dua kali runtuh dalam hitungan minggu. Tidak ada yang bisa memastikan apakah pembicaraan yang disebut Trump “berjalan baik” pada 28 Juli akan bertahan lebih lama dari kesepakatan-kesepakatan sebelumnya, atau justru menjadi jeda sementara sebelum eskalasi berikutnya.
Yang bisa dipastikan hanyalah pola: setiap kali senjata bicara di Teluk, harga minyak melonjak, rupiah tertekan, dan negara-negara pengimpor seperti Indonesia menanggung sebagian ongkosnya lewat kenaikan harga di pompa bensin maupun defisit anggaran. Sementara itu, di ruang-ruang rapat bank sentral dan lembaga riset di New York hingga New Delhi, perdebatan soal masa depan dolar berlangsung dengan nada yang jauh lebih tenang dan berhati-hati ketimbang judul-judul berita yang memuat kata “keruntuhan” atau “kematian” petrodolar.
Sistem yang dibangun di atas kesepakatan 1974 antara dua negara yang kini justru berseberangan kepentingan di kawasan yang sama telah bertahan lebih dari lima dekade, melewati krisis minyak, revolusi Iran 1979, dan perang Teluk berkali-kali. Pertanyaannya bukan lagi apakah sistem itu abadi — tidak ada tatanan moneter internasional yang abadi — melainkan berapa lama lagi ia bisa menyerap guncangan sebelum retakan-retakan kecil yang sudah terlihat sejak sebelum 2026 berubah menjadi keruntuhan yang benar-benar tidak terelakkan. Jujur saja: belum ada seorang pun, termasuk para analis di CSIS, Deutsche Bank, maupun Chatham House, yang berani menjawabnya dengan pasti.


