Pentagon tengah menyiapkan kemungkinan operasi darat di Iran menyusul penempatan ribuan pasukan AS di Timur Tengah, sambil menunggu keputusan Presiden Donald Trump, menurut laporan media Sabtu (28/3/2026).
Pejabat militer mengatakan, operasi ini bisa menjadi “fase baru perang” yang berpotensi lebih berbahaya bagi pasukan AS dibanding empat minggu pertama konflik, seperti dikutip oleh The Washington Post.
Rencana operasi darat tidak akan berupa invasi penuh, melainkan melibatkan serangan terbatas oleh pasukan Khusus dan infanteri konvensional. Risiko yang dihadapi pasukan termasuk serangan rudal dan drone, tembakan darat, serta ranjau improvisasi.
Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan: “Tugas Pentagon adalah menyiapkan opsi maksimal bagi Panglima Tertinggi. Ini tidak berarti Presiden telah mengambil keputusan.”
Diskusi operasi mencakup kemungkinan serangan ke Pulau Kharg, pusat ekspor minyak Iran, serta operasi pesisir dekat Selat Hormuz untuk menetralkan ancaman terhadap pelayaran.
Perkiraan durasi operasi bervariasi: beberapa pejabat menyebut “mingguan, bukan bulanan,” sementara lainnya menilai bisa berlangsung “beberapa bulan.”
Sebelumnya, Trump menyatakan, “Saya tidak menempatkan pasukan di mana pun,” sedangkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan konflik ini “tidak akan berkepanjangan” dan sasaran bisa dicapai “tanpa pasukan darat.”
Sejak perang dimulai akhir Februari, 13 tentara AS tewas dan lebih dari 300 lainnya luka-luka akibat serangan di kawasan.
Survei publik menunjukkan 62 persen menolak pengiriman pasukan darat ke Iran, sementara 12 persen mendukung.
Analis militer Michael Eisenstadt memperingatkan risiko tinggi, khususnya dari serangan drone, dan menekankan pentingnya mobilitas dan kelincahan sebagai bagian dari perlindungan pasukan.
Konflik di kawasan meningkat sejak 28 Februari, saat Israel dan AS melancarkan ofensif terhadap Iran, menewaskan lebih dari 1.300 orang, termasuk pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei. Iran membalas dengan serangan drone dan rudal ke Israel, Yordania, Irak, serta negara Teluk yang menampung aset militer AS, menimbulkan korban dan kerusakan infrastruktur serta mengganggu pasar global dan penerbangan.


