MEDITERANIA – Koalisi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menyatakan bahwa upaya untuk mendiskreditkan misi kemanusiaan mereka ke Gaza justru memicu sorotan dunia terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap warga sipil dan aktivis internasional.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui situs Global Sumud Flotilla, koalisi tersebut menilai kampanye yang dilakukan untuk menggambarkan armada kemanusiaan sebagai ancaman keamanan telah gagal. Sebaliknya, perhatian internasional kini tertuju pada tindakan pencegatan, penahanan, hingga perlakuan terhadap para aktivis yang berusaha menembus blokade Gaza.
Global Sumud Flotilla merupakan gerakan sipil internasional yang terdiri dari aktivis kemanusiaan, dokter, jurnalis, anggota parlemen, dan relawan dari berbagai negara. Mereka berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sekaligus menuntut dibukanya akses kemanusiaan bagi warga Palestina yang terdampak perang dan blokade berkepanjangan.
Dalam pernyataannya, pihak flotilla menegaskan bahwa berbagai tuduhan terhadap para peserta misi tidak mampu menghapus fakta mengenai krisis kemanusiaan di Gaza. Mereka menyebut bahwa operasi pencegatan terhadap kapal-kapal sipil di perairan internasional justru memperkuat kritik dunia terhadap kebijakan Israel di wilayah tersebut.
Berbagai organisasi internasional turut menyampaikan kecaman terhadap tindakan Israel terhadap armada tersebut. Amnesty International menyebut intersepsi terhadap kapal-kapal Global Sumud Flotilla sebagai bentuk “serangan terang-terangan” terhadap misi kemanusiaan damai. Organisasi hak asasi manusia itu juga meminta pembebasan seluruh aktivis yang ditahan.
Partai Kiri Eropa atau European Left juga mengecam keras tindakan terhadap armada kemanusiaan itu. Dalam pernyataannya, mereka menilai penyerangan terhadap kapal sipil di perairan internasional merupakan pelanggaran hukum internasional dan bentuk intimidasi terhadap solidaritas global bagi Palestina.
Di Indonesia, pemerintah bersama sejumlah negara lain juga menyampaikan kecaman terhadap serangan dan penahanan aktivis Global Sumud Flotilla. Pernyataan bersama tersebut menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Sejumlah laporan dan kesaksian yang beredar setelah penahanan para aktivis turut memperkuat perhatian dunia internasional. Beberapa peserta misi mengaku mengalami intimidasi dan perlakuan tidak manusiawi selama proses penahanan. Meski demikian, otoritas Israel membantah berbagai tuduhan tersebut.
Global Sumud Flotilla menegaskan bahwa tekanan dan kriminalisasi terhadap gerakan solidaritas internasional tidak akan menghentikan dukungan terhadap warga Gaza. Mereka menyatakan misi kemanusiaan akan terus dilakukan selama blokade dan krisis kemanusiaan di Gaza masih berlangsung.(cky)


