HomeBeritaSeleksi PPIH 1448 H/2027 M Resmi Dibuka: Simak Cara Mendaftar

Seleksi PPIH 1448 H/2027 M Resmi Dibuka: Simak Cara Mendaftar

Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) telah membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran akan dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) telah membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran akan dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

Terdapat perubahan mekanisme dan penambahan aturan baru dalam seleksi pendaftaran haji tahun 1448 H/2027 M dibandingkan tahun sebelumnya. Kali ini, pelaksanaan seleksi tidak terpusat di Jakarta, tetapi pelaksanaan CAT dilakukan sesuai lokasi yang telah ditentukan, dilansir dari laman resmi haji.go.id.

Seleksi juga dilakukan satu kali tanpa tahapan kabupaten/kota maupun provinsi, serta tanpa tes wawancara. Berikut adalah rincian tahapan dan tata cara pendaftaran haji:

Linimasa seleksi haji berlangsung hingga pekan kedua September yang ditutup dengan pengumuman hasil diklat. Berikut rinciannya:
Pengumuman Seleksi PPIH: 23 Agustus 2026
Awal pendaftaran peserta: 25 Agustus 2026
Batas akhir submit/upload dokumen peserta: 31 Agustus 2026
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat: 2 September 2026
Computer Assisted Test (CAT): 5 September 2026
Pengumuman hasil CAT: 6 September 2026
Pengumuman pelaksanaan MCU: 7 September 2026
Pelaksanaan MCU: 8–13 September 2026
Verifikasi dan validasi MCU: 9–18 September 2026
Pengumuman hasil MCU: 19 September 2026
Pengumuman peserta diklat: 20 September 2026

Aturan Seleksi PPIH 2027
Terdapat beberapa aturan yang diperbarui dalam seleksi petugas haji 2027. Seleksi CAT tahun ini tidak hanya akan berpusat di Jakarta, tetapi juga sesuai lokasi terdekat yang telah ditentukan. Berikut rinciannya:

Tahapan seleksi hanya satu kali, tidak ada tahapan seleksi tingkat kab./kota dan/atau wilayah (provinsi).
Penilaian administrasi dilakukan dengan mekanisme verifikasi dan validasi dokumen. Selain itu, dilakukan pembobotan nilai untuk beberapa dokumen yang disyaratkan.

Hasil dari penilaian administrasi akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi. Jika ada hasil penilaian yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan waktu tercepat saat melakukan submit berkas/dokumen.
Peserta yang akan diambil untuk tahap CAT sebanyak 3n dari jumlah formasi/kuota yang tersedia pada setiap jenis layanan.

CAT akan dilaksanakan di setiap Kantor Regional dan/atau kantor UPT BKN pada wilayah-wilayah yang sudah ditentukan.

Tidak ada tes wawancara.
Hasil dari CAT akan diambil sebagai calon petugas sebanyak formasi kuota jenis layanan yang ada.

Cara Mengisi Biodata dan Submit Berkas Haji

Tahapan pertama dalam seleksi haji merupakan tahapan administrasi. Tahapan administrasi harus disiapkan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan pengisian biodata dan berkas. Berikut merupakan cara mengisi biodata dan submit berkas haji.

1. Buat Akun Petugas Haji
Buka laman petugas.haji.go.id.
Klik opsi “Daftar Petugas”.
Lengkapi semua biodata sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tekan “Submit”.

2. Isi Biodata
Masuk ke laman petugas haji menggunakan username yang telah diregistrasi.
Klik opsi “Biodata”, lalu klik “Edit”.
Siapkan pasfoto berlatar putih (maksimal 500 MB).
Isi semua data yang diperlukan.
Pastikan data yang terisi sesuai dengan pendaftar.
Jika semua data telah terisi, klik “Simpan”.

3. Submit Berkas
Klik opsi “Kelengkapan Data” yang terletak di samping biodata.
Unduh templat surat pernyataan yang berada di kolom hijau sebelah kanan.
Isi berkas yang dibutuhkan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
Isi berkas-berkas yang bersifat wajib terlebih dahulu.

Saat seluruh berkas telah terisi, peserta tinggal menunggu konfirmasi yang dapat dipantau di laman petugas.haji.go.id.
Kementerian Haji mengimbau agar para peserta menyiapkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar. Demikian rincian prosedur pendaftaran haji.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini