Akhir Agustus lalu, di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, orang kepercayaan Donald Trump untuk urusan Gaza sendiri harus mengakui bahwa Israel masih terus menyerang wilayah yang katanya sedang menuju damai itu. Nikolay Mladenov, perwakilan tinggi Board of Peace—lembaga bentukan Trump yang mengklaim mengelola transisi Gaza—memperingatkan bahwa jika skema Washington gagal, yang menanti hanyalah perang berikutnya. Ironinya, peringatan itu datang dari orang yang paling berkepentingan agar rencana Trump terlihat berhasil. Ketika arsitek utama sebuah “perdamaian” saja meragukan mitranya sendiri, publik berhak curiga: perdamaian macam apa yang sedang ditawarkan Trump dan lingkarannya kepada rakyat Palestina? Jawabannya, sejauh ini, adalah perdamaian yang mengatur segalanya kecuali satu hal—kedaulatan penuh Palestina atas tanahnya sendiri.
Dari “Riviera” Sampai Dewan Perdamaian
Jejak sikap Trump terhadap Palestina tidak berdiri sendiri. Pada awal masa jabatannya yang kedua, ia pernah melontarkan gagasan menjadikan Gaza sebagai kawasan wisata mewah ala “Riviera Timur Tengah”, sebuah rencana yang mensyaratkan pemindahan paksa sekitar dua juta warga Palestina ke negara lain. Rencana itu ditolak keras oleh Yordania dan Mesir, dua negara yang paling diharapkan menampung pengungsian tersebut. Setelah gagasan itu kandas, Trump beralih ke rencana dua puluh poin yang kemudian melahirkan Board of Peace, disahkan lewat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada November 2025, sebagai badan transisi yang mengoordinasikan keamanan dan dana rekonstruksi Gaza sampai Otoritas Palestina dianggap “siap” memimpin kembali.
Di atas kertas, kerangka ini disebut jalan menuju perdamaian. Pada akhir Juli 2026, Trump mengumumkan kesepakatan pelucutan senjata Hamas dan faksi bersenjata lain, disertai janji penarikan bertahap pasukan Israel dan pengalihan keamanan kepada Pasukan Stabilisasi Internasional bersama kepolisian Palestina baru. Namun hanya beberapa hari setelah pengumuman itu, otoritas kesehatan Palestina mencatat serangan udara Israel masih berlanjut di utara, tengah, dan selatan Gaza—bukti bahwa komitmen di atas kertas tidak otomatis berubah menjadi kenyataan di lapangan.
Tiga Argumen Mengapa Skema Ini Bukan Kemerdekaan
Pertama, pelucutan senjata dituntut sepihak, sementara penjajahan tetap dipelihara. Hamas memang telah menyatakan menerima kerangka kerja Trump, tetapi bersikeras bahwa pelucutan senjata harus dibarengi penarikan penuh militer Israel—bukan sekadar penarikan bertahap ke garis demarkasi yang ditentukan sepihak. Menuntut pihak yang diduduki untuk melucuti diri sebelum penjajahnya benar-benar pergi bukanlah perdamaian yang setara; itu adalah pelemahan daya tawar rakyat yang sedang memperjuangkan haknya sendiri.
Kedua, Gaza pascaperang dirancang sebagai proyek ekonomi, bukan negara berdaulat. Cetak biru “New Gaza” yang digodok di bawah payung Board of Peace membayangkan kawasan itu sebagai zona ekonomi khusus, pusat data, dan destinasi komersial baru, dengan pengelolaan yang dibagi antara pejabat Israel dan pimpinan BoP. Rakyat Palestina memang membutuhkan rekonstruksi rumah, rumah sakit, dan sekolah secepatnya—tidak ada yang menyangkal itu. Tetapi rekonstruksi yang dirancang tanpa kendali penuh warga dan pemerintahan Palestina sendiri berisiko mengulang pola lama: tanah Palestina dikelola oleh pihak luar demi kepentingan yang tidak sepenuhnya milik Palestina.
Ketiga, penolakan retoris terhadap aneksasi Tepi Barat tidak dibarengi tindakan nyata. Trump memang berulang kali menyatakan tidak akan mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat, termasuk saat parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang aneksasi awal tahun ini. Tetapi di lapangan, ekspansi permukiman ilegal dan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina justru meningkat, dengan ribuan unit permukiman baru direncanakan di sekitar Yerusalem Timur. Penolakan lisan tanpa sanksi konkret—seperti pembekuan bantuan militer atau tekanan diplomatik yang mengikat—hanya berfungsi sebagai kosmetik politik, bukan penghalang nyata bagi pendudukan yang terus meluas.
Mengakui Kompleksitasnya
Adil untuk mencatat bahwa rencana Trump juga membawa hasil konkret yang tidak bisa diabaikan: gencatan senjata yang menghentikan sebagian besar pertempuran terbuka sejak Oktober 2025, pembebasan sandera dan tahanan di kedua pihak, serta keterlibatan lebih dari selusin negara—termasuk Indonesia—dalam upaya rekonstruksi lewat Board of Peace. Bagi warga Gaza yang selama dua tahun hidup di bawah gempuran tanpa henti, jeda kekerasan ini bukan hal kecil, dan kritik terhadap kerangka Trump tidak boleh mengabaikan nilai jeda kemanusiaan itu. Namun jeda bukan tujuan akhir. Yang dipertaruhkan bukan sekadar berhentinya bom, melainkan apakah rakyat Palestina akhirnya memegang kendali penuh atas nasib politiknya sendiri, atau sekadar berpindah dari satu bentuk pengelolaan asing ke bentuk lain yang lebih rapi dikemas.
Taruhannya Melampaui Gaza
Sikap Washington di bawah Trump juga menentukan arah hukum internasional. Mahkamah Internasional telah menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi permukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur. Lebih dari 150 negara anggota PBB kini mengakui Negara Palestina, tetapi Amerika Serikat—sekutu utama Israel dan pemegang hak veto di Dewan Keamanan—tetap menjadi penentu apakah pengakuan itu bisa berubah menjadi kedaulatan yang bisa ditegakkan. Selama Washington memperlakukan kemerdekaan Palestina sebagai kartu tawar dalam rencana damai buatan sendiri, bukan sebagai hak yang harus dipenuhi, selama itu pula ketimpangan kekuasaan antara penjajah dan yang dijajah tetap terjaga di bawah bendera “perdamaian”.
Rakyat Palestina tidak butuh pengelola baru untuk tanah mereka, siapa pun namanya. Yang mereka butuhkan adalah pengakuan penuh atas hak menentukan nasib sendiri, tanpa syarat pelucutan senjata sepihak, tanpa rekonstruksi yang dikendalikan pihak luar, dan tanpa toleransi diam-diam terhadap ekspansi permukiman. Dunia, termasuk Indonesia yang kini duduk di Board of Peace, punya tanggung jawab untuk terus mendesak agar setiap tahap “peta jalan” Trump diukur dari satu pertanyaan sederhana: apakah ini membawa Palestina lebih dekat pada kedaulatan penuh, atau sekadar mengganti wajah penjajahan lama dengan kemasan diplomatik yang baru?


