Ketika pengepungan sebuah desa dan persetujuan proyek permukiman raksasa terjadi dalam rentang tahun yang sama, data dari pengawas Israel sendiri menunjukkan pola yang lebih sistemik dari sekadar kekerasan sporadis
Pada 9 Agustus 2026, puluhan pemukim Israel mengepung tiga rumah keluarga Palestina di kawasan Ras al-Ain, pinggiran Desa Qusra, selatan Nablus, Tepi Barat wilayah pendudukan. Listrik dan air ke rumah-rumah itu diputus. Lima belas jiwa, termasuk dua anak di bawah tujuh tahun dan seorang warga Amerika Serikat keturunan Palestina, terjebak tanpa bisa keluar-masuk secara bebas selama lebih dari tiga pekan. Pada 29 Agustus, pengepungan itu berujung penyerbuan: puluhan pemukim menerobos masuk salah satu rumah dengan sang pemilik masih di dalamnya. Menurut kesaksian warga setempat kepada Al Jazeera, aparat yang berjaga di lokasi tidak menahan seorang pun pelaku — pola yang, menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berulang di seluruh Tepi Barat dengan rata-rata lima serangan per hari sepanjang 2025.
Qusra bukan insiden terisolasi. Ia terjadi persis satu tahun setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, pada 14 Agustus 2025, mengumumkan persetujuan 3.401 unit rumah baru di proyek permukiman E1 — sebuah rencana yang dibekukan puluhan tahun karena tekanan internasional, dan yang menurutnya akan “mengubur ide negara Palestina” secara permanen. Dua peristiwa ini, satu berupa kekerasan warga sipil bersenjata di lapangan dan satu lagi berupa keputusan administratif resmi, sering dibahas media sebagai dua berita terpisah. Artikel ini mengajukan tesis bahwa keduanya adalah dua wajah dari satu proses yang sama: ekspansi wilayah de facto atas Tepi Barat, yang berjalan lewat jalur legal-birokratis di satu sisi dan lewat intimidasi paramiliter warga sipil bersenjata di sisi lain.
Perlu ditegaskan di muka: tesis “dua jalur yang saling melengkapi” ini bersifat analitis dan argumentatif, disusun dari pembacaan atas data resmi dan liputan lapangan — bukan klaim bahwa setiap pemukim individu bertindak atas komando terpusat, dan bukan pembenaran moral sepihak yang mengabaikan adanya perbedaan sikap di dalam masyarakat dan bahkan pemerintahan Israel sendiri terhadap kekerasan pemukim, sebagaimana akan dibahas di bagian berikutnya. Yang faktual dan terverifikasi adalah angka-angkanya: jumlah permukiman, jumlah pemukim, dan jumlah serangan yang tercatat lembaga pemantau independen serta badan PBB.
Qusra: Anatomi Satu Pengepungan
Kasus Qusra memperlihatkan mekanisme yang oleh peneliti disebut sebagai pola berulang di berbagai penjuru Tepi Barat: pemukim dari pos-pos ilegal di sekitar desa mendekati sebidang properti, melakukan intimidasi bertahap selama berbulan-bulan, lalu pada satu titik meningkatkan tekanan menjadi pengepungan fisik. Loui Ridi, warga negara AS pemilik salah satu rumah yang dikepung, terbang dari Ohio untuk membela propertinya. Ia mendapati rekaman video adiknya menunjukkan tentara berinteraksi ramah dengan para pemukim, bukan menangkap mereka.
Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyebut tindakan itu sebagai “tindakan kriminal” yang “tidak manusiawi”, dan menyatakan pengepungan itu didukung atau dibiarkan oleh Israel selaku kekuatan pendudukan. Presiden Israel sendiri, Isaac Herzog, menyebut insiden serupa di Qusra pada akhir Agustus sebagai “noda pada citra Israel” yang menuntut tindakan tegas — sebuah pengakuan dari dalam yang menunjukkan bahwa kritik terhadap kekerasan pemukim bukan monopoli pihak Palestina atau lembaga internasional saja.
Angka yang Terus Membengkak: Potret Ekspansi 2025–2026
Menurut Peace Now, lembaga pengawas anti-permukiman asal Israel, terdapat sedikitnya 163 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds Timur pendudukan — 148 di Tepi Barat dan 15 di Al-Quds Timur — dengan populasi sekitar 750.000 pemukim, atau kira-kira 10 persen dari populasi Yahudi Israel. Data resmi terakhir per 2024 mencatat 744.700 pemukim, terdiri dari 511.100 di Tepi Barat dan 233.600 di Al-Quds Timur. Di luar permukiman resmi, tercatat lebih dari 400 pos ilegal (outpost) yang belum masuk hitungan resmi namun kerap dilegalkan atau diserap ke permukiman induk seiring waktu — sehingga angka pastinya sulit dipatok secara final.
Sepanjang 2025 saja, hampir 28.000 unit hunian baru disetujui di dalam permukiman yang sudah ada, jauh melampaui pertumbuhan dari permukiman atau pos baru itu sendiri. Laporan gabungan Uni Eropa yang dirilis Juli 2026 mencatat total 63.311 unit hunian dimajukan lewat proses perencanaan di seluruh wilayah pendudukan sepanjang 2025 — angka tahunan tertinggi yang pernah tercatat. Angka-angka ini berasal dari Peace Now, Kerem Navot, dan laporan resmi Uni Eropa yang dipublikasikan Juli 2026, bukan estimasi awal yang belum diperbarui.
“Mereka akan bicara soal mimpi Palestina, dan kami akan terus membangun realitas Yahudi,” kata Smotrich saat mengumumkan E1.
Selain unit hunian, jaringan jalan menjadi instrumen ekspansi yang kerap luput dari sorotan. Peace Now mendokumentasikan lebih dari 222 kilometer jalan baru dibangun di Tepi Barat dalam dua tahun terakhir, sekitar separuhnya di atas tanah milik pribadi warga Palestina, dengan dalih keamanan namun tanpa izin perencanaan resmi. Jalan-jalan ini, menurut kajian yang sama, dirancang untuk melayani sekitar 300.000 pemukim — jauh lebih sedikit dari total populasi pemukim saat ini — sementara anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini, menurut catatan rapat Komite Keuangan Knesset Maret 2026, mencapai miliaran shekel per tahun, sebuah angka yang oleh Peace Now sendiri disebut tidak sebanding dengan belanja jalan antarkota di seluruh Israel.
E1: Proyek yang Disebut Sendiri sebagai ‘Penguburan’ Negara Palestina
Proyek E1 terletak di antara Al-Quds Timur dan permukiman Maale Adumim, dan telah dirancang sejak era Perdana Menteri Yitzhak Rabin pada 1994 namun dibekukan puluhan tahun karena dianggap akan memutus kesinambungan wilayah Tepi Barat utara dari selatan. Persetujuan 3.401 unit huniannya pada Agustus 2025 memicu kecaman dari hampir 30 pemerintah serta Komisi Eropa, yang menyebutnya “tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional.” Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menyebut rencana itu “pelanggaran nyata hukum internasional” dan mendesaknya dihentikan.
Di sisi lain, penting dicatat secara objektif bahwa E1 juga mendapat dukungan eksplisit di level pemerintahan Israel dan sekutunya: Smotrich menyatakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta Presiden AS Donald Trump telah menyetujui pemulihan proyek ini, meski belum ada konfirmasi terpisah dari kedua pihak tentang detail kesepakatan tersebut. Argumen resmi pemerintah Israel adalah bahwa E1 merupakan bagian dari kebijakan keamanan dan kedaulatan yang sah atas wilayah yang mereka klaim secara historis — sebuah posisi yang ditolak mayoritas komunitas internasional namun tetap perlu dicatat sebagai bagian dari perdebatan, bukan diabaikan begitu saja.
Ketika ‘Pogrom’ Menjadi Istilah Resmi
Data Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat lonjakan tajam serangan pemukim yang menimbulkan korban jiwa dan/atau kerusakan properti, terutama sejak 7 Oktober 2023. Pada 2025, tercatat 1.836 serangan semacam itu — lebih dari dua kali lipat 852 serangan pada 2022 — atau rata-rata lima serangan per hari. Sejak 7 Oktober 2023 hingga kini, total 5.131 serangan tercatat, dengan 1.418 serangan tambahan tercatat antara Januari–Juli 2026, meski tahun itu belum genap berjalan penuh.
Sejumlah pakar dan pejabat PBB kini menyebut fenomena ini sebagai pogrom — kekerasan terorganisir dan bernuansa dukungan negara terhadap kelompok minoritas tertentu — istilah yang bahkan pernah dipakai perwira militer Israel sendiri untuk menggambarkan serangan pemukim di Huwara pada 2023. Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, sosok yang dikenal sebagai pendukung kuat permukiman Yahudi, bahkan menyebut para pengepung di Qusra sebagai “teroris Israel” — sebuah pengakuan yang datang justru dari figur yang secara politik dekat dengan gerakan permukiman.
Bahkan pendukung permukiman paling vokal di Washington menyebut pelaku pengepungan Qusra sebagai “teroris Israel” — bukan istilah yang lazim dipakai kalangan pro-permukiman.
Hukum Internasional, Penolakan, dan Batas Argumen
Permukiman dinilai ilegal berdasarkan Konvensi Jenewa IV, yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan populasinya ke wilayah yang diduduki. Posisi ini telah ditegaskan berulang kali oleh Dewan Keamanan PBB, Komite Palang Merah Internasional, dan yang paling mutakhir oleh opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024. Namun pemerintah Israel secara konsisten menolak yurisdiksi dan kesimpulan ICJ dalam isu ini, dengan argumen bahwa status Tepi Barat adalah sengketa, bukan wilayah pendudukan dalam pengertian hukum yang mereka akui — argumen yang layak dicatat meski ditolak mayoritas negara anggota PBB.
Perlu digarisbawahi bahwa tidak semua pemukim digerakkan motif yang sama. Sebagian besar penghuni permukiman — menurut kajian lembaga think-tank yang memantau isu ini — pindah karena alasan ekonomi murni: sewa lebih murah, subsidi kredit rumah, dan insentif pemerintah yang membuat tinggal di Tepi Barat jauh lebih terjangkau dibanding di Israel. Kelompok kedua, yang disebut “pemuda bukit” (hilltop youth), digerakkan keyakinan religius-nasionalis bahwa tanah itu dijanjikan Tuhan kepada mereka — kelompok inilah yang paling sering terlibat dalam pendirian pos ilegal dan serangan terhadap warga Palestina, kerap dengan militer rezim Zionis berdiri diam di dekatnya atau bahkan turut membekingi. Generalisasi bahwa seluruh 750.000 pemukim adalah pelaku kekerasan bukan kesimpulan yang didukung data, dan artikel ini tidak membuat klaim tersebut.
Pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa pemerintah Israel, yang secara hukum domestik menyatakan pos-pos ilegal itu memang ilegal, tidak membubarkannya. Jawaban yang muncul dari dokumen internal yang diperoleh Peace Now menunjukkan pola sebaliknya: alih-alih dibubarkan, banyak pos ilegal justru mendapat aliran dana melalui kesepakatan payung dengan dewan regional setempat — misalnya kesepakatan senilai 2,79 miliar dolar AS dengan Dewan Regional Samaria pada pertengahan 2026 untuk pembangunan 12.000 unit hunian baru, menyusul komitmen serupa senilai 650 juta dolar untuk Dewan Lokal Karnei Shomron pada Juni 2026. Seorang jenderal militer senior bahkan menyatakan secara terbuka bahwa pos-pos ilegal itu “memperkuat keamanan” — pernyataan yang oleh kelompok pengawas dibaca sebagai pembenaran implisit atas ekspansi yang menurut hukum negaranya sendiri tidak sah.
Anak-anak Palestina di Tengah Dua Lini Ekspansi
Bagi anak-anak Palestina di desa-desa seperti Qusra dan Jalud, dua bentuk ekspansi ini — birokratis dan paramiliter — bertemu dalam pengalaman sehari-hari yang sama: jalan yang tiba-tiba diblokade, sekolah yang sulit dijangkau karena pos pemeriksaan baru, dan rumah yang sewaktu-waktu bisa dikepung. Sejumlah warga korban serangan pemukim di berbagai insiden terpisah dilaporkan tewas sepanjang periode ini; namun karena angka korban jiwa akibat kekerasan pemukim (berbeda dari korban perang di Gaza) belum memiliki rekapitulasi tunggal yang terverifikasi silang oleh lebih dari satu lembaga otoritatif pada saat artikel ini ditulis, angka pastinya sengaja tidak dicantumkan di sini agar tidak menyesatkan pembaca dengan kepastian semu. OCHA dan lembaga kemanusiaan internasional adalah rujukan paling andal untuk pembaruan angka tersebut.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Salurkan bantuan lewat lembaga yang punya jejak lapangan terverifikasi. Keluarga seperti Abu Ridi dan Hassan di Qusra kehilangan akses listrik dan air selama lebih dari tiga pekan. Lembaga seperti INH, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, dan Adara Foundation memiliki jalur bantuan kemanusiaan dan advokasi hukum untuk warga Tepi Barat yang terdampak pengusiran serupa; BAZNAS dan Dompet Dhuafa dapat menjadi saluran zakat-infak yang telah memiliki mekanisme penyaluran ke wilayah pendudukan.
- Dorong diplomasi publik Indonesia mendukung tindak lanjut opini ICJ Juli 2024. Sebagai negara dengan suara aktif di forum multilateral dan OKI, Indonesia dapat mendorong agar opini penasihat ICJ soal ilegalitas pendudukan tidak berhenti sebagai dokumen hukum, melainkan menjadi basis tekanan diplomatik konkret — misalnya lewat resolusi lanjutan di Majelis Umum PBB.
- Ikuti dan sebarkan data dari sumber pemantau primer, bukan opini tanpa rujukan. Angka 1.836 serangan pemukim pada 2025 dan 163 permukiman ilegal berasal dari Peace Now dan OCHA — bukan sumber sekunder. Kebiasaan merujuk balik ke data primer semacam ini, alih-alih menyebarkan angka yang sudah usang atau tidak terverifikasi, adalah bentuk solidaritas yang paling murah namun berdampak nyata bagi akurasi wacana publik.
Penutup: Pertanyaan yang Belum Terjawab
Qusra pada akhirnya dibiarkan sebagaimana ia dimulai: dengan tentara berjaga di dekat pemukim, bukan mengusir mereka. E1 pada akhirnya tetap disetujui, meski dikecam hampir 30 pemerintah. Dua peristiwa yang berjarak setahun ini, dalam skala yang berbeda, sama-sama menyisakan pertanyaan yang sama: seberapa jauh jarak antara kecaman diplomatik dan konsekuensi nyata di lapangan?
Bagi warga Qusra, jarak itu diukur dalam hari tanpa air bersih. Bagi perencana proyek E1, jarak itu diukur dalam unit hunian yang tetap dibangun meski dikecam dunia. Bagi lembaga seperti ICJ dan OCHA, jarak itu diukur dalam laporan yang terus diperbarui tanpa mekanisme penegakan yang memaksa.
Kita tidak bisa memastikan apakah tekanan internasional yang terus menguat — termasuk rencana sejumlah negara Barat mengakui negara Palestina di sidang Majelis Umum PBB September ini — akan mengubah kalkulasi di lapangan, atau justru mempercepat langkah-langkah sepihak seperti yang dijanjikan Smotrich. Yang bisa dipastikan hanya bahwa peta Tepi Barat, sebagaimana ditunjukkan animasi dan data yang dirilis pekan ini, terus menyempit bagi satu pihak dan terus meluas bagi pihak lain — dan pertanyaan tentang kapan atau apakah proses itu akan dihentikan, untuk saat ini, masih menggantung.


