Tiga gerbang besi baru di Kota Tua al-Khalil, data PBB, dan pertanyaan yang lebih besar dari sekadar keamanan.
Dalam beberapa hari menjelang 11 Oktober 2026, otoritas Israel memasang tiga gerbang besi di ruas sepanjang sekitar 200 meter di Kota Tua Hebron (al-Khalil), Tepi Barat. Menurut Wali Kota Yousef al-Jabari, satu gerbang berdiri di Jalan al-Zahid, satu-satunya rute kendaraan menuju pintu masuk Kota Tua, dan dua lainnya di Jalan al-Shalala, jalur menuju kawasan pertokoan dekat Bab al-Zawiya. Badr al-Tamimi, 60 tahun, pemilik toko yang seumur hidup tinggal di lingkungan al-Sheikh dekat Masjid Ibrahimi, kini harus berpindah dari gerbang ke gerbang untuk mencapai bagian kota yang ia kenal sejak kecil. Tidak ada ledakan dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dari pemasangan itu; hanya besi, engsel, dan sebuah keputusan administratif. Justru karena itu peristiwa ini layak ditelaah: di kota seperti Hebron, perubahan besar jarang datang sebagai dentuman. Ia datang sebagai prosedur.
Perhatian dunia, termasuk perhatian kita di Indonesia, wajar tertuju pada Gaza. Namun di Tepi Barat berlangsung proses yang lebih senyap dan lebih panjang usianya, dan Hebron adalah contohnya yang paling pekat: kota Palestina yang di jantungnya berdiri permukiman Israel yang dijaga ketat, dan yang sebagian wilayahnya, kawasan H2, berada di bawah kendali penuh militer Israel.
Pertanyaan intinya sederhana. Apakah gerbang, pos pemeriksaan, dan jam malam di Hebron adalah alat keamanan, sebagaimana diklaim otoritas Israel, atau alat demografi yang secara bertahap membuat kehidupan Palestina di pusat kota tak lagi tertahankan, sebagaimana dikatakan wali kota, aktivis, dan sejumlah lembaga HAM? Keduanya bisa memuat sebagian kebenaran, dan memisahkannya adalah tugas analisis ini.
Tesis tulisan ini bersifat analitis-argumentatif, bukan vonis moral atas niat siapa pun: apa pun alasan resminya, rezim pembatasan di H2 bekerja sebagai mekanisme pengosongan bertahap. Yang faktual di sini adalah angka PBB, kronologi, dan dokumen; yang argumentatif adalah kesimpulan tentang fungsinya. Satu catatan metodologis: laporan Al Jazeera yang memicu tulisan ini menyebut 32 pos pemeriksaan dan lebih dari 130 hambatan lain di Hebron sejak Oktober 2023, sedangkan data OCHA per April 2026 mencatat 34 pos dan 101 hambatan di H2. Kami memakai OCHA sebagai rujukan utama.
Angka PBB: Besar, tetapi Harus Dibaca dengan Benar
Lembar fakta OCHA (kantor kemanusiaan PBB) edisi April 2026, dengan data per Desember 2025, mencatat 925 hambatan gerak di Tepi Barat, sekitar 43 persen di atas rata-rata 647 selama dua dekade terakhir. Di dalamnya ada 89 pos pemeriksaan yang dijaga penuh 24 jam, 218 pos yang dijaga berkala, 232 gerbang jalan, serta gundukan tanah, penghalang jalan, dan parit. Kawasan H2 Hebron mencakup sekitar 20 persen kota, tetapi menampung 34 dari 89 pos yang dijaga penuh (hampir 40 persen) dan 101 dari 925 hambatan (11 persen).
Bagian H2 yang diatur paling ketat dihuni sekitar 7.000 warga Palestina dan beberapa ratus pemukim. Sejak Oktober 2023, akses ke sana hanya untuk penduduk Palestina terdaftar, melalui tiga pos utama yang umumnya hanya buka pukul 07.00–20.00. Wali Kota al-Jabari menyebut sekitar 10.000 warga terdampak, angka yang mencakup Kota Tua dan zona tertutup di sekitarnya. Keduanya sebaiknya dibaca sebagai rentang, 7.000 hingga 10.000, menurut cakupan yang dipakai masing-masing pihak.
Ada koreksi jujur dari pihak yang berseberangan: angka 925 tidak berarti 925 pos pemeriksaan, dan pembela Israel benar menunjuk bahwa hanya 89 yang dijaga penuh sepanjang waktu. Kritik itu patut kita terima agar argumen kita tak mudah dipatahkan. Tetapi ia tidak menghapus temuan yang lebih tajam: hampir 40 persen pos jaga penuh se-Tepi Barat terkonsentrasi di satu kawasan kota yang menampung permukiman di tengahnya.
Dampak sehari-hari digambarkan dalam kesaksian yang dikutip Al Jazeera, dan perlu dibaca sebagai kesaksian, bukan statistik terverifikasi. Menurut al-Jabari, sebagian wilayah Hebron tertutup bagi kendaraan dan warga menghadapi jam malam dua atau tiga hari seminggu, biasanya akhir pekan. Ayat al-Jabari, guru sains berusia 40 tahun, mengatakan perjalanan ke sekolah yang seharusnya lima menit sering memakan satu jam, dan sekolah di sekitar Masjid Ibrahimi tutup saat hari raya Yahudi karena seluruh muridnya tinggal di zona yang dikunci total. Kami tidak menemukan verifikasi independen atas rincian ini; yang bisa dipastikan adalah polanya sejalan dengan pembatasan akses yang dicatat OCHA.
Kota yang Dibelah oleh Sebuah Pembantaian dan Sebuah Perjanjian
Pada 25 Februari 1994, seorang pemukim kelahiran Amerika, Baruch Goldstein, menembaki jamaah salat subuh di Masjid Ibrahimi. Dua puluh sembilan jamaah gugur sebagai syuhada dan puluhan lainnya terluka. Setelah itu, mengikuti rekomendasi komisi penyelidik Israel (Komisi Shamgar), masjid dibagi antara jamaah Muslim dan Yahudi, dengan porsi ruang terbesar untuk pihak Yahudi, sekitar 60–65 persen menurut berbagai sumber. Artinya, para korban pembantaian yang kehilangan ruang ibadah mereka. Angka korban luka pun berbeda antarsumber, dari puluhan hingga sekitar seratus, sehingga kami memilih istilah “puluhan”. Kota Tua perlahan terisolasi dari sekitarnya. Badr al-Tamimi menangkap ironinya dengan getir: kejahatan dilakukan pihak lain, tetapi hukumannya jatuh pada warga Palestina.
Pada 1997, Protokol Hebron, ditandatangani Yasser Arafat dan Benjamin Netanyahu, membelah kota menjadi H1, sekitar 80 persen kawasan permukiman di bawah otoritas Palestina, dan H2, sekitar 20 persen yang mencakup Kota Tua dan Masjid Ibrahimi, di bawah tanggung jawab keamanan Israel.
Di sinilah nuansa penting. Perjanjian itu ditandatangani pula oleh pimpinan Palestina sendiri, dan Israel memiliki dasar bilateral formal atas “tanggung jawab keamanan” di H2. Kritik kita karenanya tak boleh berhenti pada siapa yang menandatangani; ia harus menyasar bagaimana mandat itu dijalankan, dan apakah hukum internasional sejak 2024 telah mengubah bobot argumen bilateral tersebut.
Sebuah gerbang besi bukan sekadar penghalang jalan; ia keputusan administratif yang diulang setiap pagi pada tubuh orang-orang yang harus melewatinya.
Gerbang Bukan Anomali: Dua Dekade Dokumentasi “Kota Hantu”
Issa Amro, koordinator Youth Against Settlements, mencatat bahwa pembatasan menajam sejak Intifada Kedua pada 2000: wilayah luas kota ditutup dan banyak toko dipaksa tutup. Pada 2007, B’Tselem dan Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), dua lembaga Israel, menerbitkan laporan “Ghost Town” yang mencatat 1.014 unit rumah kosong (41,9 persen) dan 1.829 usaha tutup (76,6 persen) di H2. Istilah “kota hantu” karenanya bukan kosakata media Arab semata; ia lahir dari audit organisasi Israel sendiri.
Militer Israel kala itu menjawab bahwa pembatasan hanyalah batas minimum yang diperlukan untuk melindungi tentara dan komunitas Yahudi, sementara juru bicara pemukim menyebut laporan itu tendensius. Argumen keamanan bukan fiktif. Pada 29 Oktober 2022, seorang pria Hebron menembak mati Ronen Hanania, 50 tahun, warga Kiryat Arba, di dekat sebuah toko kelontong, dan melukai beberapa orang lain. Warga sipil Israel memang pernah menjadi korban di sekitar Hebron, dan itu patut dicatat dengan jujur.
Pertanyaannya karena itu bukan apakah ancaman ada, melainkan apakah pembatasan kolektif atas ribuan warga sipil proporsional terhadap ancaman itu, dan mengapa, seperti dicatat Al Jazeera, pembatasan serupa tidak berlaku bagi pemukim. Satu keterbatasan: angka 2007 sudah tua, dan dari sumber yang kami periksa tidak ada survei sebanding yang lebih baru. Angka itu kami pakai sebagai konteks historis, bukan potret hari ini.
Wali kota juga menyebut penutupan Jalan Shuhada dan lebih dari 500 toko sebagai bagian dari kebijakan puluhan tahun, bersama pos-pos militer dan titik permukiman di dalam Kota Tua. Angka 500 toko adalah klaim pejabat Palestina yang tidak kami temukan terkonfirmasi di sumber PBB yang kami periksa; ia konsisten dengan arah temuan 2007 (1.829 usaha tutup di H2), tetapi bukan pengganti data baru. Analisis yang jujur harus menandai perbedaan antara apa yang terdokumentasi dan apa yang diklaim.
2026: Dari Membatasi Gerak ke Melucuti Kewenangan
Tiga gerbang Oktober itu bukan titik awal. Laporan kemanusiaan OCHA 10 Juli 2026 mencatat bahwa pada 20 Mei 2026 pasukan Israel memasang gerbang logam yang langsung ditutup di jalan utama menuju Kota Tua, di samping bekas gedung balai kota yang kini ditempati pemukim dan telah dipasangi menara pengawas militer. Sejak Oktober 2025, pintu-pintu utama sedikitnya empat bangunan di lingkungan As-Salaymeh disegel, memengaruhi 18 keluarga: 104 orang, termasuk 49 anak.
Pelucutan wewenang berjalan paralel. Menurut kecaman Yordania pada 2 Januari 2026, Administrasi Sipil Israel baru saja mengalihkan wewenang perencanaan di sekitar Masjid Ibrahimi dari pemerintah kota Hebron ke dewan perencanaan Israel. Pada pertengahan Juni 2026, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyatakan sebagian Protokol Hebron dibatalkan, sementara Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan perjanjian itu tidak dibatalkan. Simpangan dua pernyataan resmi itu sendiri adalah berita: status hukum kota ini kabur bahkan di mata pemerintah yang berkuasa.
Gubernur Hebron Khaled Dodin, pada 30 Juni 2026, menyatakan Israel telah menutup Hebron dengan 106 gerbang besi. Angka ini klaim pejabat Palestina yang tidak kami temukan terkonfirmasi independen, dan mencakup seluruh gubernuran, bukan hanya H2; ia tidak kami pakai sebagai angka pasti. Dilema Palestina juga nyata: pemerintah kota menggugat di pengadilan Israel meski meragukan imparsialitasnya, sementara otoritas Palestina yang ikut menandatangani Protokol 1997 kini sebagian besar hanya bisa mengecam.
Data tidak membaca niat, tetapi memperlihatkan arah: makin banyak penghalang di dalam H2, makin sempit ruang untuk hidup biasa.
Ada pula soal siapa yang menanggung biaya. Pembatasan kolektif jarang mengenai pihak yang paling berbahaya; ia mengenai pedagang, guru, murid, dan jamaah. Pelaku penembakan 2022 adalah satu orang, sedangkan yang terkena aturan jam buka pos, pemeriksaan tas, dan pintu yang ditutup adalah ribuan orang. Ini bukan klaim bahwa tak ada ancaman, melainkan pertanyaan tentang proporsionalitas yang semestinya dijawab pihak yang menetapkan pembatasan, dengan data terbuka yang bisa diuji.
Pemilu 27 Oktober: Penjelasan yang Terlalu Mudah
Wali Kota al-Jabari menduga pemerintah Israel memperketat Hebron untuk merebut hati pemukim menjelang pemilu bulan ini. Pemilu itu nyata: Knesset dibubarkan 17 Juli, pemungutan suara dijadwalkan 27 Oktober 2026. Dugaan itu masuk akal sebagai pemicu waktu, tetapi tidak cukup sebagai penjelasan. Sang wali kota sendiri menyebut kebijakan ini berlangsung puluhan tahun, dan dokumentasinya melintasi banyak kabinet: OCHA pada 2005, B’Tselem dan ACRI pada 2007, lembar fakta OCHA 2026.
Bahaya membaca Hebron sebagai akrobat elektoral adalah kesimpulan tersiratnya: ganti pemerintah, gerbang terbuka. Sumber-sumber kami tak memberi dasar untuk janji itu. Sejumlah laporan menyebut koalisi saat ini bisa gagal meraih mayoritas, tetapi kami tidak menemukan indikasi bahwa oposisi berjanji membongkar rezim gerbang. Itu pertanyaan terbuka, bukan kepastian.
Hukum Sudah Bicara, Penegakan Belum
Pada 19 Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini nasihatnya menyatakan, dengan suara 11–4, bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di Wilayah Palestina yang Diduduki tidak sah. Dengan suara 14–1, Mahkamah menyatakan Israel wajib menghentikan aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi para pemukim; dengan suara 12–3, negara-negara lain wajib tidak mengakui situasi itu dan tidak membantu mempertahankannya.
Bagi Hebron, implikasinya argumentatif tetapi tajam: gerbang, pos, dan jam malam adalah infrastruktur yang melindungi enklave permukiman yang oleh ICJ dinilai berdiri secara tidak sah. Namun opini nasihat itu tidak mengikat, dan data OCHA 2026 menunjukkan arah yang berlawanan dengan seruan Mahkamah. Hukum internasional jelas di atas kertas; yang absen adalah mekanisme dan kemauan politik untuk menegakkannya, termasuk dari negara-negara yang diminta Mahkamah untuk tidak ikut menopang situasi itu.
Hukum internasional telah bicara. Yang belum bicara adalah mereka yang punya kuasa untuk menegakkannya.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Kuasai datanya, sebarkan dengan presisi. Rujuk lembar fakta OCHA April 2026 dan laporan 10 Juli 2026: 925 hambatan, 89 pos dijaga penuh, 34 di antaranya di H2, 101 hambatan di H2, sekitar 7.000 warga di zona ketat. Bedakan “hambatan” dari “pos jaga” dalam setiap unggahan, diskusi kampus, atau kajian, supaya angka kita tak dipatahkan dengan satu koreksi.
- Salurkan bantuan ke lembaga yang bisa dimintai laporan. Tanyakan kepada BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, MER-C, Adara Foundation, INH, atau Sahabat Al-Aqsha apakah mereka punya program di Tepi Barat, bukan hanya Gaza, dan minta laporan penggunaan dananya. Kebutuhan itu terlihat jelas dari data OCHA: 18 keluarga, 104 orang, 49 anak di As-Salaymeh yang pintu rumahnya disegel.
- Tagih sikap resmi yang berpijak pada ICJ. Tulis surat atau ajukan audiensi kepada Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR RI, minta Indonesia mengangkat Hebron di forum PBB dan OKI dengan merujuk kewajiban tidak mengakui yang ditegaskan opini ICJ dengan suara 12–3. Lalu pantau laporan OCHA sesudah 27 Oktober: apakah 101 hambatan di H2 bertambah, tetap, atau berkurang.
Setiap pagi, seorang guru sains di al-Khalil menghitung bukan jarak rumahnya ke sekolah, melainkan seberapa jauh ia harus memutar. Ayat al-Jabari, menurut kesaksiannya kepada Al Jazeera, menempuh perjalanan yang seharusnya lima menit dalam satu jam, sebagian lewat pemakaman.
Setiap pagi, seorang pedagang membuka toko di lorong yang sepi pembeli. Badr al-Tamimi menyebut kehadirannya di Kota Tua sebagai soal keteguhan, bukan soal syarat-syarat ekonomi.
Setiap pagi, di kota yang sama, ada keluarga Israel yang juga hidup dengan kecemasan akan penembakan dan penusukan, dan itu pun nyata. Analisis ini tidak berpretensi menyelesaikan benturan dua kecemasan itu. Ia hanya menolak satu hal: bahwa kecemasan satu pihak otomatis membenarkan penutupan kota atas pihak lainnya.
Apakah gerbang-gerbang itu akan dibuka setelah 27 Oktober? Kami tidak tahu. Yang kami tahu, data, hukum, dan kesaksian kini sudah terkumpul di meja yang sama. Pertanyaan yang tersisa lebih sunyi dan lebih sulit: apa lagi yang kita tunggu?
Untuk warga Kota Tua al-Khalil yang tetap membuka pintu rumah dan toko mereka setiap pagi, dan untuk semua warga sipil, Palestina maupun Israel, yang berhak hidup tanpa rasa takut.


