Friday, October 10, 2025
HomeBeritaAmnesty International: Sudah saatnya dunia berani sanksi Israel

Amnesty International: Sudah saatnya dunia berani sanksi Israel

Perwakilan Amnesty International untuk Brussel, Montserrat Carreras, menegaskan bahwa pemberian sanksi terhadap Israel adalah satu-satunya langkah yang mampu mengubah arah peristiwa di Gaza.

Gaza yang selama dua tahun terakhir dilanda perang dan kehancuran akibat agresi militer Israel.

Dalam wawancara dengan kantor berita Anadolu, Carreras menilai sudah waktunya dunia mengambil langkah nyata, bukan sekadar pernyataan kecaman atau sikap politik tanpa konsekuensi.

“Masyarakat internasional sudah terlambat bertindak tegas terhadap Israel, yang selama dua tahun terakhir telah melakukan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Amnesty International pada Desember 2024 telah merilis laporan investigatif yang mendokumentasikan bukti kuat mengenai tindakan Israel yang memenuhi unsur kejahatan genosida di Gaza.

Laporan itu disusun setelah berbulan-bulan riset lapangan dan pengumpulan data yang terverifikasi.

“Kami sudah lama mengecam perilaku ini. Dan laporan kami menunjukkan bahwa yang terjadi di Gaza bukanlah sekadar serangan militer, melainkan bentuk pemusnahan yang disengaja. Tidak ada lagi akses terhadap layanan kesehatan, air bersih, atau pangan — semua ini menjadi indikator jelas adanya niat untuk memusnahkan,” kata Carreras.

Carreras juga menyinggung serangan Israel terhadap kapal “Armada Keteguhan Dunia” (Freedom Flotilla) yang berlayar menuju Gaza membawa bantuan kemanusiaan.

Ia memuji keberanian para peserta armada itu, menyebut mereka “memiliki keberanian dan kemanusiaan yang tidak ditunjukkan oleh banyak pemerintah.”

“Para warga sipil itu telah memberikan tekanan moral yang tidak mampu dilakukan oleh pemerintah-pemerintah terhadap Israel. Mereka menunjukkan kepada dunia bahwa nurani kemanusiaan belum mati,” katanya.

Meskipun armada tersebut dicegat oleh angkatan laut Israel dan sejumlah aktivisnya ditahan, Carreras menilai mereka berhasil menyampaikan pesan harapan kepada rakyat Palestina.

Sekaligus menghidupkan kembali semangat hukum internasional yang berulang kali dilanggar oleh Israel.

Penahanan para aktivis itu, tambahnya, adalah bentuk pelanggaran hukum internasional lainnya.

Ia menyerukan agar masyarakat internasional segera menjatuhkan sanksi ekonomi dan diplomatik terhadap Israel.

Termasuk pembatalan perjanjian kemitraan antara Uni Eropa dan Israel, penghentian seluruh bentuk pendanaan dan perdagangan dengan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, serta penghentian total ekspor-impor senjata.

Selain itu, Carreras mendorong dukungan nyata terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menuntut para pelaku kejahatan di Gaza.

“Dukungan terhadap ICC tidak boleh berhenti pada simbol atau pernyataan politik. Ia harus diwujudkan dalam bentuk kerja sama yudisial, pertukaran informasi, dan tekanan diplomatik terhadap pemerintah yang menghalangi kerja pengadilan,” ujarnya.

Carreras menyayangkan lambannya respons negara-negara Eropa dan komunitas internasional.

Ia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi di Gaza bukan hanya krisis kemanusiaan, tetapi juga ujian moral bagi dunia.

“Jika hari ini kita tidak mampu berkata ‘cukup’, maka kita sedang membiarkan terbentuknya preseden berbahaya dalam sejarah manusia — di mana sebuah bangsa dapat dibunuh tanpa ada yang bergerak untuk menghentikannya,” pungkasnya.

Sejak 8 Oktober 2023, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat, Israel melancarkan perang genosida terhadap Gaza yang telah menewaskan 67.183 warga Palestina dan melukai 169.841 orang lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Selain kehancuran fisik, blokade dan kelaparan yang diciptakan Israel telah menewaskan sedikitnya 460 orang akibat kelaparan, termasuk 154 anak-anak.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler