HomeAnalisis dan OpiniAnalisaAnalisis – Janji Rp272 Triliun yang Menguap: Ketika Dana Rekonstruksi Gaza Terjebak...

Analisis – Janji Rp272 Triliun yang Menguap: Ketika Dana Rekonstruksi Gaza Terjebak di Rekening Kosong

Sembilan bulan setelah Presiden Trump mengetuk palu di Washington, dana miliaran dolar untuk membangun kembali Gaza masih berupa angka di atas kertas — sementara warga Palestina terus menunggu di antara reruntuhan.

Pada 19 Februari 2026, di ruang utama Donald J. Trump Institute of Peace di Washington DC, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan sesuatu yang ia sebut bersejarah: sepuluh miliar dolar AS dari pemerintah Amerika Serikat sendiri, ditambah sekitar tujuh miliar dolar dari sembilan negara lain — total sekitar 17 miliar dolar AS, atau kurang lebih Rp272 triliun bila memakai kurs rujukan yang sama dengan yang dipakai media nasional saat menghitung iuran keanggotaan Board of Peace (BoP), untuk membangun kembali Gaza. Presiden Prabowo Subianto turut hadir di antara para pemimpin dunia. Anggota Dewan Eksekutif BoP, Yakir Gabay, menjelaskan bahwa rencana induk itu akan dimulai dari pembersihan lebih dari 70 juta ton puing dan ratusan kilometer terowongan sebelum satu pun rumah baru bisa berdiri. Lima bulan kemudian, gambaran yang sangat berbeda muncul: menurut laporan Financial Times yang dikutip ulang berbagai media pada Mei 2026, rekening Bank Dunia yang dibentuk khusus untuk menampung dana itu — Gaza Reconstruction and Development Fund — tercatat nol dolar.

Jarak antara sorak-sorai di Washington dan rekening kosong di Bank Dunia itulah yang menjadi fokus artikel ini. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: mengapa janji sebesar itu, yang diumumkan dengan begitu meyakinkan, begitu sulit diwujudkan menjadi uang yang benar-benar berpindah tangan — dan apa konsekuensinya bagi warga sipil Palestina yang kini menunggu di antara reruntuhan Gaza?

Perlu dinyatakan sejak awal: tesis artikel ini bersifat analitis, bukan vonis moral tunggal terhadap satu pihak. Sebagian data di bawah — terutama soal skema pendanaan, birokrasi Bank Dunia, dan kalkulasi geopolitik masing-masing negara donor — bersifat argumentatif dan terbuka untuk diperdebatkan. Sementara data faktual seperti jumlah dana yang tercatat masuk, hasil audit lembaga PBB, dan pernyataan resmi pejabat, disajikan dengan rujukan sumber yang bisa ditelusuri ulang pembaca.

Yang tidak bisa diperdebatkan adalah kenyataan di lapangan: warga di Gaza tetap menghadapi kekurangan tempat tinggal, sanitasi, dan layanan kesehatan, terlepas dari berapa pun angka yang diumumkan di podium konferensi pers.

Sorak-Sorai di Washington, Sunyi di Gaza

Pertemuan perdana BoP pada 19 Februari 2026 dihadiri lebih dari 20 negara. Delegasi Uni Emirat Arab menjanjikan 1,2 miliar dolar AS; Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar masing-masing menjanjikan sekitar 1 miliar dolar AS; negara lain seperti Kazakhstan, Azerbaijan, Maroko, Bahrain, dan Uzbekistan turut menyumbang. Indonesia bergabung sebagai anggota tetap sejak 22 Januari 2026 dengan membayar iuran keanggotaan sekitar 1 miliar dolar AS — setara sekitar Rp16 triliun menurut perhitungan media nasional — yang menurut Kementerian Luar Negeri RI ditujukan untuk mendanai rekonstruksi Gaza.

Penting dicatat, komitmen sejumlah negara Teluk itu bukan sekadar simbolis di atas kertas belaka; masing-masing memang mengumumkan angka nominal spesifik di forum resmi, dan sejumlah negara memang punya rekam jejak menjadi donor kemanusiaan aktif di kawasan. Bagian dari persoalan, seperti akan terlihat pada bagian berikutnya, bukan soal apakah janji itu tulus, melainkan soal mengapa uang yang dijanjikan begitu lambat berpindah dari niat menjadi realisasi.

Rekening yang Tak Kunjung Terisi

Sembilan bulan setelah pertemuan Washington, laporan Financial Times yang dipublikasikan Mei 2026 mengungkap bahwa dana yang dikelola Bank Dunia untuk Gaza Reconstruction and Development Fund tercatat nol dolar. Belakangan, laporan The Times of Israel pada 20 Mei 2026 — mengutip dua pejabat yang mengetahui persoalan ini — menyebut hanya sekitar satu persen dari 17 miliar dolar AS yang dijanjikan yang benar-benar sudah ditransfer ke BoP.

Sembilan bulan setelah ketukan palu di Washington, rencana induk rekonstruksi paling ambisius pasca-perang itu nyaris seluruhnya masih di atas kertas.

Laporan Carnegie Endowment for International Peace pada Maret 2026 menambahkan lapisan kekhawatiran lain: tengah berlangsung negosiasi antara pemerintahan Trump dan JPMorgan Chase untuk membuka rekening privat bagi BoP yang bisa diakses langsung oleh ketua dan anggota Dewan Eksekutifnya — sebuah model pengelolaan dana yang menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas publik, mengingat mandat BoP sendiri disahkan lewat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Namun ada juga penjelasan yang lebih teknis dan kurang dramatis: Arab Saudi dan Kuwait sejak awal memberi sinyal bahwa pencairan dana mereka akan dilakukan bertahap selama beberapa tahun, bukan sekaligus. Ini pola lazim dalam pendanaan multilateral berskala besar, dan tidak serta-merta menunjukkan itikad buruk — meski tetap menyisakan pertanyaan mengapa dana darurat kemanusiaan diperlakukan dengan ritme pencairan proyek infrastruktur jangka panjang.

Matematika yang Tidak Pernah Genap

Bahkan andai seluruh 17 miliar dolar AS itu cair besok pagi, jumlahnya tetap jauh dari cukup. PBB, Uni Eropa, dan Bank Dunia secara bersama menaksir kebutuhan total pemulihan dan rekonstruksi Gaza mencapai 71,4 miliar dolar AS selama satu dekade ke depan. Artinya, dana yang dijanjikan di Washington hanya menutup kurang dari seperempat kebutuhan riil — itu pun dengan asumsi seluruhnya benar-benar terealisasi, yang sejauh ini belum terbukti.

The Times of Israel sendiri mencatat pola yang berulang dalam sejarah Gaza: sejumlah besar dana pernah dijanjikan negara-negara dunia untuk membangun kembali Gaza setelah perang-perang sebelumnya, namun sebagian besar tidak pernah benar-benar terkirim. Pola historis ini memberi konteks penting — skeptisisme publik terhadap BoP bukan semata reaksi emosional terhadap satu peristiwa, melainkan bersandar pada rekam jejak yang bisa diverifikasi.

Uang Pajak Warga Palestina Diminta Menambal Kekurangan

Ironi yang mencolok muncul pada Mei 2026: untuk menutup kesenjangan pendanaan, pemerintah Amerika Serikat meminta Israel mengizinkan sebagian dari sekitar 5 miliar dolar AS dana pajak milik Otoritas Palestina yang selama ini ditahan Israel, dialihkan untuk mendanai BoP. Permintaan ini ditolak Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menurut laporan Haaretz. Dengan kata lain, uang pajak rakyat Palestina sendiri — bukan dana segar dari negara donor — sempat diusulkan sebagai solusi darurat untuk membiayai pembangunan kembali wilayah milik rakyat Palestina yang hancur akibat perang, dan bahkan opsi itu pun terganjal keputusan sepihak pejabat Israel.

Episode ini juga menyingkap kontradiksi struktural: BoP kerap menegaskan proses rekonstruksi berjalan demi kepentingan rakyat Gaza, namun keputusan-keputusan kunci soal pendanaan justru ditentukan di Washington dan Jerusalem, sementara badan teknokrat Palestina yang seharusnya memimpin transisi — National Committee for the Administration of Gaza (NCAG) — menurut laporan Security Council Report edisi Juli 2026, hingga kini belum bisa memasuki wilayah Gaza sama sekali.

Hamas Membubarkan Diri, tapi Siapa Mengisi Kekosongan?

Pada 6 Juli 2026, Hamas mengumumkan pembubaran badan yang telah mengelola pemerintahan Gaza selama hampir dua dekade, membuka jalan bagi komite teknokratik sipil untuk mengambil alih. Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyebut langkah itu diambil agar tidak ada lagi alasan bagi pendudukan untuk melanjutkan operasi militernya. Ini langkah politik yang signifikan mengingat Hamas telah mengendalikan Gaza sejak 2007.

Namun langkah ini perlu dibaca dengan hati-hati, bukan sebagai kemenangan penuh. Laporan Security Council Report edisi Juli 2026 mencatat Hamas masih menolak melepas wilayah dan senjata yang dikuasainya, sehingga prinsip “satu otoritas, satu hukum, satu senjata” yang menjadi syarat inti peta jalan BoP belum terpenuhi. Dua dekade tata kelola Hamas di Gaza — termasuk represi terhadap protes ekonomi warga sipil pada 2023 akibat pemadaman listrik dan pungutan atas bantuan Qatar — juga bagian dari alasan mengapa institusi sipil Gaza kini begitu rapuh dan bergantung pada bantuan eksternal. Pembubaran ini pantas dicatat sebagai langkah maju, tetapi terlalu dini untuk disebut penyelesaian; bisa jadi juga merupakan respons taktis di bawah tekanan, ketimbang reformasi tuntas.

Skeptisisme dari Jakarta: ‘Akal Bulus’ di Balik Rekonstruksi?

Di Indonesia, keanggotaan RI dalam BoP menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, berulang kali menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan keluar dari BoP dan berkonsentrasi pada jalur PBB. Ia menilai ada pola sistematis yang berpotensi mengosongkan Gaza dari penduduk aslinya di balik kedok misi kemanusiaan, dan mengingatkan bahwa jika pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) diperintahkan melucuti senjata milisi Palestina atas mandat BoP — bukan mandat PBB — hal itu berisiko menyeret Indonesia ke posisi yang secara politik sulit dipertahankan di dalam negeri.

Skema yang tampak manis di podium bisa berujung pahit di lapangan — terutama bila ujungnya rakyat Palestina tetap tidak mendapatkan negaranya sendiri.

Pengamat hubungan internasional FISIP UI, Agung Nurwijoyo, turut mencatat bahwa BoP secara struktural bukan implementasi langsung Resolusi Dewan Keamanan PBB, melainkan lebih tepat disebut arsitektur perdamaian alternatif ala Amerika Serikat, dengan Trump memegang hak veto sebagai ketua — sebuah logika yang ia sebut “perdamaian melalui kekuatan”.

Namun kritik ini juga perlu diimbangi. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan keikutsertaan Indonesia berdasarkan mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, dan rekonstruksi sesuai Resolusi 2803, serta menegaskan posisi Indonesia soal solusi dua negara tidak berubah oleh keanggotaan negara mana pun di BoP. Menteri Luar Negeri Sugiono juga beralasan bahwa tanpa forum semacam BoP, tidak ada mekanisme jelas soal siapa yang akan membiayai rekonstruksi Gaza sama sekali — sebuah dilema nyata yang tidak serta-merta terjawab hanya dengan menolak forum tersebut.

Warga Gaza yang Menghitung Hari di Antara Reruntuhan

Sementara perdebatan pendanaan berlangsung di Washington dan Jakarta, situasi di lapangan tetap kritis. Laporan situasi kemanusiaan OCHA per 10 Juli 2026 mencatat warga Gaza masih terkurung di kurang dari separuh luas wilayah, dengan risiko keselamatan tinggi akibat serangan udara, aktivitas militer, dan pengungsian berulang. Laporan OCHA sebelumnya, 3 Juli 2026, mencatat baru sekitar 1.299 unit rumah yang berhasil direhabilitasi sejak awal 2026 — angka yang sangat kecil dibanding total kebutuhan puluhan miliar dolar untuk perumahan di seluruh Gaza. Di Rumah Sakit Al Shifa, kelangkaan natrium bikarbonat akibat kekurangan dana kronis dilaporkan mengganggu layanan cuci darah bagi sekitar 240 pasien gagal ginjal tahap akhir.

Data Logistics Cluster PBB mencatat hanya separuh truk bantuan dari Mesir yang bisa membongkar muatan di titik penyeberangan Kerem Shalom yang dikuasai Israel sepanjang 18 hari pertama Mei 2026. Genocide Watch, dalam laporan Juli 2026, mencatat sekitar 1,9 juta warga mengalami pengungsian internal, dan area yang dikuasai militer Israel meluas dari sekitar 50 persen menjadi lebih dari 70 persen wilayah Gaza sejak Juni 2026 — klasifikasi “Tahap 8-10” yang digunakan Genocide Watch merujuk pada temuan Komisi PBB September 2025 yang menyimpulkan Israel telah melakukan empat dari lima kategori tindakan genosida dalam Konvensi Genosida; klasifikasi ini adalah penilaian lembaga advokasi tersebut, bukan keputusan hukum mengikat dari badan peradilan internasional.

Soal angka korban jiwa, kompilasi Costs of War Institute Universitas Watson — berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza — mencatat lebih dari 73.000 orang tewas, sekitar 80 persennya warga sipil, hingga Oktober 2025, sebuah angka yang menjadi rujukan luas namun bersumber tunggal dari otoritas kesehatan Gaza dan belum sepenuhnya diverifikasi independen oleh lembaga di luar wilayah tersebut. Sementara itu, Al Jazeera pada awal Juli 2026 melaporkan sedikitnya 1.072 warga tewas akibat pelanggaran gencatan senjata oleh militer Israel sejak truce diberlakukan, juga menurut Kementerian Kesehatan Gaza — angka yang masih terus bergerak dan patut dibaca sebagai estimasi otoritas setempat, bukan hitungan final yang sudah diaudit pihak independen.

Yang Tersisa untuk Kita Lakukan

  1. Salurkan bantuan lewat lembaga yang sudah aktif di lapangan. Dengan baru 1.299 unit rumah yang direhabilitasi sepanjang paruh pertama 2026 dari kebutuhan puluhan miliar dolar, dukungan lewat INH, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, atau Adara Foundation memberi dampak langsung yang tidak bergantung pada birokrasi pencairan dana BoP yang masih macet.
  2. Dorong transparansi publik dari pemerintah RI sebagai anggota tetap BoP. Mengingat Indonesia telah membayar iuran keanggotaan sekitar Rp16 triliun, warga berhak meminta Kementerian Luar Negeri secara berkala mempublikasikan laporan realisasi dana — terutama setelah temuan bahwa baru sekitar satu persen dari 17 miliar dolar AS pledge yang benar-benar tersalur per Mei 2026.
  3. Ikuti laporan independen, bukan hanya rilis resmi BoP. Laporan situasi OCHA yang terbit rutin dan laporan Dewan Keamanan PBB — termasuk sesi Juli 2026 yang membahas implementasi Resolusi 2803 — memberi gambaran lebih berimbang dibanding pengumuman seremonial di Washington, dan menjadi rujukan penting untuk menilai apakah komitmen Februari 2026 benar-benar berubah menjadi tindakan nyata.

Antara Podium dan Reruntuhan

Ada jarak yang tidak sederhana antara ketukan palu di ruang konferensi Washington dan tenda-tenda pengungsian di Khan Younis atau Deir el-Balah. Sembilan bulan sejak pertemuan Februari, rekening yang seharusnya menjadi tulang punggung rekonstruksi masih nyaris kosong, sementara warga Gaza menghadapi kekurangan tempat tinggal, layanan kesehatan, dan air bersih setiap hari.

Tidak adil pula bila seluruh kegagalan ini dibebankan pada satu pihak. Negosiasi multilateral berskala puluhan miliar dolar memang rumit; sejumlah negara donor punya alasan teknis untuk mencairkan dana secara bertahap; dan proses politik di Gaza sendiri — termasuk pembubaran otoritas Hamas — masih berada di tengah jalan, belum tuntas ke arah mana pun.

Namun kompleksitas itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bertanya. Sejarah rekonstruksi Gaza pasca-perang sebelumnya menunjukkan pola yang sama: janji besar, realisasi kecil. Pertanyaannya sekarang adalah apakah sesi Dewan Keamanan PBB berikutnya di bulan Juli 2026 akan menunjukkan pergerakan dana yang nyata, atau apakah rekening Gaza Reconstruction and Development Fund akan tetap kosong hingga tahun depan, sementara warga Gaza terus menghitung hari di antara reruntuhan yang belum juga dibersihkan.

Kita — pembaca di Indonesia, negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan salah satu anggota BoP — punya posisi untuk terus bertanya, bukan hanya percaya pada angka di atas kertas. Sebab pada akhirnya, keadilan bagi Gaza tidak akan diukur dari besar kecilnya angka yang diumumkan di podium, melainkan dari berapa banyak rumah yang benar-benar berdiri kembali, dan berapa banyak anak-anak Palestina yang akhirnya bisa tidur tanpa suara ledakan di kejauhan.(IW)

ARTIKEL TERKAIT

Terpopuler