HomeBerita24 Pekerja Gaza Dibebaskan, 9.500 Tahanan Lainnya Masih di Penjara Israel

24 Pekerja Gaza Dibebaskan, 9.500 Tahanan Lainnya Masih di Penjara Israel

KHAN YOUNIS – Sebanyak 24 pekerja Palestina yang ditahan pasukan Israel kembali ke Jalur Gaza melalui perlintasan Kerem Abu Salem (Kerem Shalom) pada Rabu (5/8), setelah mereka dibebaskan berdasarkan ketentuan perjanjian gencatan senjata, Anadolu melaporkan.

Sekitar 9.500 tahanan Palestina, termasuk 92 perempuan dan 370 anak-anak, saat ini masih ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang keras. Puluhan tahanan dilaporkan meninggal akibat kelaparan, penyiksaan, dan pengabaian medis, menurut organisasi hak asasi manusia Palestina dan Israel.

Pada 2002, Knesset Israel mengesahkan “Undang-Undang Pejuang Melawan Hukum” (Unlawful Combatant Law) yang memungkinkan warga Palestina ditahan tanpa batas waktu tanpa dakwaan atau bukti yang memadai untuk diajukan ke pengadilan, menurut Al Mezan Center for Human Rights.

Sejak dimulainya serangan Israel di Gaza pada 8 Oktober 2023, sekitar 73.000 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 173.000 lainnya terluka. Sementara itu, hampir 90 persen infrastruktur sipil di Jalur Gaza telah hancur.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini