HomeAnalisis dan OpiniAnalisaAnalisis – Ketika Bukit di Al-Rus Menjadi Ujian: Model Pemukiman Tepi Barat...

Analisis – Ketika Bukit di Al-Rus Menjadi Ujian: Model Pemukiman Tepi Barat Merambah ke Jantung Galilea

Kemunculan pos pemukiman ilegal di kota Arab Majd al-Krum, di dalam wilayah Israel sendiri, memperlihatkan bagaimana metode yang selama puluhan tahun dipakai di Tepi Barat kini diuji coba di luar batas hijau — dengan konsekuensi yang masih terbuka.

Jumat, 12 September 2026. Di kawasan berbukit bernama Al-Rus, bagian dari wilayah administratif kota Majd al-Krum di Galilea utara, tenda-tenda putih tiba-tiba berdiri di atas tanah yang baru diratakan buldoser. Dalam hitungan hari, tenda itu berkembang menjadi sebuah kamp: kandang domba, tangki air, sambungan listrik, dan bendera Israel berkibar. Para pemuda berkemeja putih dan berkippah yang mendirikannya mengaku datang dari Tekoa, permukiman Israel di Tepi Barat dekat Betlehem — ratusan kilometer dari Al-Rus. Warga Majd al-Krum, kota mayoritas Arab-Palestina berpenduduk sekitar 15.400 jiwa, menyebutnya sebagai bu’ra istitaniyya: pos pemukiman liar. Badan Nasional Yahudi (Jewish National Fund/JNF), yang mengelola sebagian tanah di lokasi itu, menyebutnya sekadar izin penggembalaan. Namun dalam rekaman video yang beredar dan liputan lapangan sejumlah media Israel serta Arab48, tidak ada seekor kambing atau domba pun yang terlihat di sana.

Tulisan ini adalah analisis, bukan laporan berita murni. Kami menyatakan sejak awal: tesis utamanya — bahwa Majd al-Krum menandai perluasan metode pemukiman Tepi Barat ke wilayah Israel di dalam Garis Hijau — bersifat argumentatif dan mengikuti pembacaan yang lebih dulu diajukan oleh sejumlah aktivis dan analis Palestina di Israel. Ini bukan klaim hukum final, dan sejumlah fakta di lapangan masih berkembang: JNF sempat memerintahkan pembongkaran kamp, lalu berencana mendirikannya kembali. Yang faktual dan tidak diperdebatkan adalah kronologi peristiwa, lokasi, dan pernyataan resmi para pihak, yang kami rujuk dari laporan Middle East Eye, 972 Magazine, Haaretz, Times of Israel, dan Arab48.

Penting pula digarisbawahi sejak awal: Majd al-Krum bukan bagian dari Tepi Barat atau Jalur Gaza yang berstatus wilayah pendudukan menurut hukum internasional. Kota ini berada di dalam wilayah Israel yang diakui secara internasional sejak 1948-1949, dan penduduknya adalah warga negara Israel — meski mayoritas dari mereka mengidentifikasi diri sebagai Palestina dan merupakan keturunan mereka yang tetap tinggal setelah Nakba. Justru di situlah persoalan pokok artikel ini: bukan pendudukan militer, melainkan bagaimana instrumen politik-demografis yang dikembangkan di wilayah pendudukan kini diuji coba terhadap warga negara Israel sendiri.

Al-Rus: Sebidang Tanah yang Tiba-Tiba Jadi Pusat Perhatian

Menurut Dewan Lokal Majd al-Krum, sebagian besar tanah di sekitar lokasi kamp adalah milik pribadi warga kota, sementara sebagian lain berstatus tanah negara yang dikelola JNF. Ketua dewan lokal, Salim Salibi, menyatakan pos pemukiman itu tumbuh bertahap dari segelintir orang menjadi lebih dari 30 pemukim dalam beberapa pekan. Warga khawatir kehadiran itu akan membatasi akses mereka ke kebun zaitun dan lahan pertanian yang telah mereka garap turun-temurun.

Akhir pekan setelah kemunculannya, ratusan warga Majd al-Krum mendatangi lokasi untuk berunjuk rasa. Polisi Israel sempat menghalangi warga dan bahkan anggota Knesset mencapai lokasi, sebelum akhirnya mengizinkan sejumlah legislator masuk — termasuk Yousef Jabareen dari Partai Bersama (Joint List) dan Ofer Cassif dari Hadash. Sejumlah aktivis, termasuk Alon-Lee Green, ko-ketua partai Yahudi-Arab A Place for Us All, ditangkap polisi. Fakta bahwa aparat lebih dulu melindungi akses ke kamp pemukim ketimbang akses warga ke tanah kota mereka sendiri adalah salah satu detail paling sering dikutip para pengkritik kebijakan ini — dan patut dicatat, itu bukan penilaian subjektif semata, melainkan kejadian yang direkam dan dilaporkan oleh berbagai outlet, termasuk media Israel sendiri.

Yudaisasi Galilea Bukan Proyek Baru

Untuk memahami mengapa satu kamp tenda di sebuah bukit kecil memicu reaksi sebesar ini, kita perlu melihat sejarah panjang di baliknya. Setahun setelah Nakba 1948, pemerintah Israel mengadopsi kebijakan untuk memperkuat kehadiran demografis Yahudi di Galilea — kawasan yang tetap memiliki populasi Arab-Palestina terbesar di dalam wilayah Israel. Kota-kota seperti Karmiel, Ma’alot, dan Nof HaGalil (dahulu Nazareth Atas) dibangun sebagai bagian dari proses ini, disertai penyitaan lahan berskala besar.

Pada akhir 1970-an, program ‘mitzpim’ mendirikan puluhan permukiman kecil Yahudi di seantero Galilea dengan tujuan eksplisit mengubah keseimbangan demografis kawasan. Kebijakan tanah era itu pula yang memicu protes Hari Tanah (Land Day) pada Maret 1976, ketika enam warga Palestina di Israel tewas ditembak aparat saat memprotes penyitaan lahan — sebuah peristiwa yang hingga kini diperingati setiap tahun oleh warga Palestina di dalam dan luar Israel.

Namun ada nuansa penting yang tidak boleh dilewatkan: gagasan memperkuat pemukiman Yahudi di Galilea secara historis tidak eksklusif milik sayap kanan Israel. Pada era 1970-an, seruan serupa juga digaungkan oleh faksi Partai Buruh (Labor) yang saat itu identik dengan Zionisme arus utama, bukan Zionisme religius-ultranasionalis. Ini mempersulit narasi yang menempatkan seluruh tanggung jawab semata pada pemerintahan sayap kanan Netanyahu-Smotrich hari ini — kebijakan demografis berbasis tanah sudah tertanam jauh lebih dalam pada struktur negara Israel, lintas spektrum politik.

“Kosa kata politiknya mungkin berubah dari dekade ke dekade, tetapi gagasan dasarnya — menjadikan pemukiman dan kebijakan tanah sebagai instrumen membentuk realitas demografis dan teritorial — tetap tertanam dalam politik Israel.”

Dari Bukit Tepi Barat ke Dalam Garis Hijau: Pergeseran Metode

Yang membuat kasus Majd al-Krum berbeda dari sejarah panjang Yudaisasi Galilea bukanlah tujuannya, melainkan metodenya. Secara historis, kebijakan demografis Israel di dalam Garis Hijau dijalankan dari atas ke bawah: kementerian, komite perencanaan, otoritas tanah, dan lembaga pembangunan menggambar peta dan menetapkan kota lewat mekanisme birokratis dan legal.

Model yang berkembang di Tepi Barat sejak dekade 1970-an dan 1980-an bekerja secara terbalik. Di sana, pemukim — khususnya kelompok yang dikenal sebagai ‘Hilltop Youth’ — lebih dulu mendirikan kehadiran fisik di lokasi yang dipilih secara strategis. Sekutu politik dan pejabat yang bersimpati kemudian menyusul menyediakan infrastruktur, perlindungan keamanan, pendanaan, atau bahkan legalisasi belakangan. Fakta di lapangan diciptakan lebih dulu; perencanaan dan keputusan politik menyusul untuk membenarkannya. Tenda, kandang domba, dan aliran listrik di Al-Rus — didirikan sebelum ada izin resmi apa pun untuk permukiman — mengikuti pola persis ini.

Konsekuensi model ini di Tepi Barat sudah terdokumentasi luas. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), antara Januari 2023 hingga pertengahan 2026, lebih dari 6.000 warga Palestina mengungsi akibat kekerasan pemukim dan pembatasan akses terkait di lebih dari seratus komunitas di Area C Tepi Barat — sebagian besar komunitas Badui dan penggembala. Perlu dicatat, angka ini terus bergerak naik dari laporan ke laporan seiring eskalasi yang berlanjut; laporan OCHA per April 2026 mencatat sekitar 5.900 orang dari 117 komunitas, sementara ringkasan yang lebih baru menyebut lebih dari 6.200 orang dari 121 komunitas. Kami mengutip rentang ini secara eksplisit, bukan satu angka tunggal, karena datanya memang masih diperbarui secara berkala oleh OCHA sendiri.

Rencana Smotrich dan Bayang-Bayang Pemilu

Konteks politik langsung di balik Majd al-Krum adalah pengumuman Menteri Keuangan Bezalel Smotrich pada 27 Agustus 2026. Dalam pernyataan di media sosial X, ia menyebut rencananya sebagai ‘revolusi Yudaisasi’ Negev dan Galilea, dengan target satu juta tambahan penduduk Yahudi, pembentukan 40 komunitas baru (20 di Negev, 20 di Galilea), serta pembatalan rencana pembangunan di sejumlah komunitas Arab yang menurutnya ‘mengancam pemukiman Yahudi’. Ia secara eksplisit menyebutnya sebagai perluasan ‘revolusi’ yang menurutnya telah dilakukan di Tepi Barat — dengan bahasa Ibrani alkitabiah Yehuda dan Samaria untuk menyebut wilayah itu.

Rencana ini tidak berdiri sendiri. Smotrich adalah arsitek ‘Rencana Penentu’ (Decisive Plan) tahun 2017 yang menyerukan kedaulatan Yahudi tunggal atas seluruh wilayah antara Sungai Yordan dan Laut Tengah, dengan warga Palestina di Tepi Barat diberi pilihan: tinggal tanpa hak politik penuh, atau beremigrasi. Sebagian pengamat internasional menyebut rencana itu sebagai cetak biru pengusiran halus. Yang faktual: dokumen itu memang ditulis dan dipublikasikan Smotrich sendiri pada 2017, dan kini ia menduduki posisi menteri keuangan sekaligus memiliki kewenangan luas atas administrasi sipil Tepi Barat sejak 2023.

Namun konteks pemilu juga perlu disebut sebagai nuansa penting: pengumuman itu muncul menjelang pemilu Israel pada 27 Oktober 2026, saat partai Smotrich, Religious Zionism, menurut jajak pendapat berada tepat di ambang batas perolehan suara minimum untuk masuk parlemen. Ini bukan berarti rencananya tidak berbahaya atau tidak akan dijalankan — kebijakan serupa di Tepi Barat justru sering dimulai sebagai gestur politik sebelum menjadi kebijakan resmi. Tetapi pembaca perlu tahu bahwa sebagian retorika ini juga berfungsi sebagai alat kampanye untuk basis pemilih ultranasionalis, dengan tingkat kepastian implementasi yang masih terbuka untuk diperdebatkan.

“Hari ini saya sampaikan kepada Anda rencana Zionisme Religius untuk Yudaisasi Negev dan Galilea: revolusi yang kami jalankan di Yehuda dan Samaria — akan kami jalankan di Negev dan Galilea, dalam skala besar.” — Bezalel Smotrich, 27 Agustus 2026

Perlawanan yang Tidak Monolitik

Salah satu aspek yang sering hilang dari liputan tentang Majd al-Krum adalah bahwa perlawanan terhadap pos pemukiman ini bukan hanya datang dari warga Palestina di Israel. Pada hari-hari protes, sejumlah aktivis sayap kiri Yahudi-Israel dan warga komunitas Yahudi di sekitar Majd al-Krum ikut bergabung dalam aksi. Bahkan JNF sendiri — lembaga yang secara historis identik dengan proyek kolonisasi tanah Zionis sejak awal abad ke-20 — sempat memerintahkan pembongkaran kamp pada 16 September, dengan alasan izin yang diberikan memang hanya untuk penggembalaan, bukan pendirian permukiman.

Fakta ini penting sebagai penyeimbang narasi yang menggambarkan seluruh aparatus negara Israel sebagai satu blok monolitik yang bergerak searah. Ada friksi institusional yang nyata: antara kementerian yang mendorong ekspansi dan lembaga lain yang — setidaknya untuk sementara — berusaha menegakkan batas legal yang ada. Anggota Knesset Ofer Cassif, yang mengunjungi lokasi langsung, menyebut situasi itu sebagai ‘copy-paste dari transfer merangkak, dari Tepi Barat ke jantung Negara Israel sendiri’, sekaligus memperingatkan potensi pengusiran dan teror pemukim.

Namun keseimbangan ini rapuh dan tidak boleh dilebih-lebihkan. Smotrich secara terbuka menolak keputusan JNF, dan lembaga itu sendiri kemudian dilaporkan berencana mendirikan kembali pos penggembalaan di lokasi yang sama setelah Yom Kippur — menunjukkan bahwa pembongkaran awal mungkin bersifat sementara, bukan penyelesaian. Sampai artikel ini ditulis, belum ada kepastian apakah tenda-tenda itu akan benar-benar hilang untuk selamanya.

Kerangka Hukum yang Rapuh bagi Warga Palestina di Israel

Warga Palestina di Israel — yang jumlahnya sekitar 21 persen dari total populasi negara itu yang mencapai sekitar 10,2 juta jiwa — secara formal memegang kewarganegaraan penuh dan hak pilih. Namun dalam praktik penguasaan tanah, posisi mereka jauh lebih rentan dibanding warga Yahudi-Israel. Sebagian besar tanah negara, termasuk yang dikelola JNF, secara historis dialokasikan dengan preferensi kuat bagi komunitas Yahudi, sebuah pola yang pernah digugat di Mahkamah Agung Israel dalam kasus-kasus penguasaan lahan komunal.

Ketimpangan struktural inilah yang membuat episode Majd al-Krum bukan sekadar sengketa tanah biasa antartetangga, melainkan uji kasus atas seberapa jauh kerangka hukum domestik Israel mampu — atau tidak mampu — melindungi warga negaranya sendiri dari metode penciptaan fakta di lapangan yang selama ini diasosiasikan dengan wilayah pendudukan. Di sisi lain, harus diakui pula bahwa keberadaan pengadilan, anggota parlemen oposisi, dan pers Israel yang meliput kasus ini secara kritis — termasuk Haaretz dan Times of Israel yang notabene bukan media pro-Palestina — menunjukkan ruang kontestasi demokratis di Israel belum sepenuhnya tertutup, sekecil apa pun ruang itu.

Ketika Fakta di Lapangan Mengungguli Rencana di Atas Kertas

Signifikansi Majd al-Krum, pada akhirnya, terletak bukan pada nasib satu kamp tenda di satu bukit. Ia terletak pada pertanyaan apakah sebuah sistem yang dikembangkan selama puluhan tahun di Tepi Barat — di mana kendali teritorial didorong dari bawah oleh aktivis ideologis, lalu diperkuat dari atas oleh kekuasaan politik — mulai berakar di dalam Garis Hijau. Bila pola ini berlanjut, perkembangan paling penting bukanlah berdirinya satu pos pemukiman, melainkan normalisasi budaya politik di mana aktivisme pemukiman sendiri menjadi instrumen untuk menggambar ulang realitas demografis dan teritorial — kali ini terhadap warga negara Israel keturunan Palestina, bukan hanya penduduk wilayah pendudukan.

Yang berubah mungkin bukan tujuannya — tujuan itu sudah ada sejak 1949. Yang berubah adalah urutannya: dulu peta digambar dulu, baru pemukim datang; kini pemukim datang dulu, baru peta dipaksa menyesuaikan diri.

Yang Tersisa untuk Kita Lakukan

  1. Dukung advokasi hukum berbasis data lapangan. Dewan Lokal Majd al-Krum menyatakan sebagian besar tanah di Al-Rus adalah milik pribadi warga, bukan tanah negara — klaim yang bisa dan sedang diuji lewat jalur hukum Israel sendiri. Kita bisa menyalurkan dukungan lewat lembaga kemanusiaan Palestina seperti Sahabat Al-Aqsha, INH, atau MER-C yang memiliki jalur kerja sama dengan jaringan advokasi tanah Palestina, untuk memastikan dokumentasi kepemilikan warga tidak hilang di tengah eskalasi.
  2. Salurkan bantuan kemanusiaan ke komunitas yang paling rentan digusur. Data OCHA mencatat lebih dari 6.000 warga Palestina di Tepi Barat telah terusir dari lebih seratus komunitas sejak 2023 akibat pola yang sama dengan yang kini diuji di Majd al-Krum. Zakat dan infak lewat INH, BAZNAS, Dompet Dhuafa, atau Rumah Zakat yang memiliki program kemanusiaan Palestina dapat diarahkan khusus untuk mendukung komunitas Badui dan penggembala yang kehilangan tempat tinggal di Area C.
  3. Ikuti sumber lapangan langsung, bukan hanya ringkasan sekunder. Perkembangan di Majd al-Krum bergerak cepat — JNF sudah berganti sikap dua kali dalam sepekan terakhir menurut laporan Haaretz. Mengikuti liputan independen seperti Arab48, 972 Magazine, dan laporan lapangan Middle East Eye secara langsung — alih-alih hanya versi yang sudah tersaring lewat media sosial — penting agar dukungan publik tidak didasarkan pada informasi yang sudah kedaluwarsa.

Penutup: Pertanyaan yang Belum Terjawab

Pada 16 September 2026, JNF memerintahkan pembongkaran kamp di Al-Rus. Pada hari yang sama pula, lembaga itu dilaporkan berencana mendirikan kembali pos serupa setelah Yom Kippur — dengan dalih yang sama persis seperti awal mula kemunculannya: izin penggembalaan. Bila pola ini terulang, ia akan menjadi contoh nyata dari apa yang oleh sejumlah analis disebut sebagai ‘siklus normalisasi’: sebuah pos didirikan, dibongkar di bawah tekanan publik, lalu didirikan kembali dengan sedikit modifikasi, hingga akhirnya publik lelah memprotes dan pos itu menjadi fakta permanen.

Kita tidak bisa memastikan ke mana arah episode ini akan berakhir. Ada kemungkinan tekanan warga Majd al-Krum, liputan media Israel yang kritis, dan kontestasi politik menjelang pemilu Oktober justru membuat rencana Smotrich terhenti di atas kertas — sebagaimana partainya sendiri berjuang menembus ambang batas parlemen. Ada pula kemungkinan sebaliknya: bahwa Al-Rus hanyalah uji coba pertama dari 40 komunitas baru yang dijanjikan, dan bahwa metode ‘fakta dulu, izin belakangan’ yang selama ini identik dengan Tepi Barat akan menjadi templat baru bagi kebijakan tanah di dalam Israel sendiri.

Yang pasti, bagi warga Majd al-Krum, pertanyaan itu bukan sekadar bahan diskusi akademis. Ia menyangkut apakah kebun zaitun yang mereka warisi dari generasi sebelumnya masih bisa mereka akses tahun depan. Sejarah Galilea sejak 1949 mengajarkan bahwa kebijakan semacam ini jarang berhenti dengan sendirinya tanpa tekanan yang konsisten dan lama.

Pertanyaan yang tersisa untuk kita, yang mengikuti kabar ini dari ribuan kilometer jauhnya: akankah dunia — dan kita sendiri — hanya memperhatikan Al-Rus selama ia menjadi berita hangat sepekan ini, ataukah perhatian itu bertahan cukup lama untuk benar-benar memengaruhi apa yang terjadi setelah Yom Kippur berlalu dan sorotan media beralih ke tempat lain?

 

 

Previous article
ARTIKEL TERKAIT

Terkini