Sebuah telaah tentang bagaimana solidaritas untuk Gaza bisa dikriminalisasi bukan hanya oleh musuh gerakan itu, tetapi juga oleh negara yang secara resmi mendukungnya.
Sabtu, 19 September 2026, puluhan orang berjalan dari kantor Serikat Nasional Jurnalis Tunisia (SNJT) menuju Avenue Habib Bourguiba di jantung Kota Tunis. Mereka membawa bendera Tunisia dan Palestina berdampingan, serta potret empat wajah yang sudah enam bulan tidak pulang ke rumah: Wael Naouar, Ghassen Henchiri, Ghassen Boughdiri, dan Nabil Channoufi — empat aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan sejak Maret 2026 dalam sebuah penyelidikan keuangan. Beberapa hari sebelum aksi itu, pengadilan memperpanjang masa tahanan pra-sidang mereka selama empat bulan lagi. Naouar, anggota komite pengarah flotilla, telah menjalani mogok makan terbuka sejak 16 Agustus — hari itu memasuki hari ke-35 — dan menurut pendamping hukumnya ia kehilangan lebih dari 20 kilogram berat badan, mengalami pingsan berulang, sesak napas, dan halusinasi.
Nama “Sumud” — kata Arab untuk keteguhan — dipilih secara sadar oleh gerakan pelaut sipil internasional yang pada September 2025 berlayar dari sejumlah pelabuhan Eropa dan Afrika Utara, termasuk Bizerte di Tunisia, menuju Gaza untuk menembus blokade rezim Zionis dan mengantar bantuan kemanusiaan. Armada itu dicegat Angkatan Laut Israel di perairan internasional pada 1–2 Oktober 2025; ratusan aktivis ditahan, sebagian melaporkan perlakuan buruk selama penahanan — klaim yang dibantah otoritas Israel — dan lebih dari seratus orang dideportasi dalam beberapa hari berikutnya. Insiden itu memicu gelombang protes spontan di berbagai kota Eropa dan liputan media internasional yang deras selama berminggu-minggu.
Namun ironi yang lebih senyap justru terjadi bukan di Tel Aviv, melainkan di Tunis. Empat warga negara Tunisia yang menjadi bagian dari kepanitiaan flotilla itu ditahan oleh otoritas negeri mereka sendiri sejak Maret 2026, atas dugaan pencucian uang dan penyelewengan dana sumbangan yang dikumpulkan untuk kampanye tersebut. Sementara penahanan oleh Israel memicu kecaman internasional yang luas, penahanan oleh Tunisia — negeri yang secara historis membanggakan diri sebagai “juara solidaritas Palestina” — nyaris tak terdengar di luar lingkaran aktivis dan diaspora.
Artikel ini berargumen bahwa kasus “Sumud Empat” adalah studi kasus tentang bagaimana solidaritas untuk Palestina bisa dipersempit ruang geraknya bukan hanya oleh pihak-pihak yang menentangnya, tetapi juga oleh aparat negara yang secara resmi berdiri di pihak yang sama. Perlu ditegaskan sejak awal bahwa ini adalah tesis argumentatif, bukan vonis atas fakta hukum: tuduhan terhadap keempat aktivis belum terbukti di pengadilan mana pun, dan artikel ini tidak mengklaim mengetahui kebenaran materiil dari dugaan pencucian uang tersebut. Yang dapat dianalisis secara faktual adalah pola penanganan kasus, durasi penahanan pra-sidang yang telah melewati sepuluh bulan, dan konteks represi sipil yang lebih luas di Tunisia — sementara pertanyaan soal ada-tidaknya pelanggaran keuangan yang sesungguhnya tetap berada di ranah yudisial yang independensinya sendiri sedang dipersoalkan oleh kelompok hak asasi manusia.
Tubuh yang Menjadi Medan Protes
Menurut Ghassen Bouaazi, anggota Komite Nasional Pembelaan Aktivis Flotilla Sumud, kondisi Naouar “telah memburuk secara signifikan” setelah sekitar 35 hari tanpa asupan makanan. Ia menyebut Naouar mengalami pingsan berulang, kesulitan bernapas, dan halusinasi, serta kehilangan lebih dari 20 kilogram berat badan. Tiga rekannya — Henchiri, Boughdiri, dan Channoufi — menyusul mogok makan pada pertengahan September; sumber berbeda menyebut tanggal yang sedikit berlainan, antara 9 dan 17 September, sehingga angka pasti hari mogok makan mereka sebaiknya dibaca sebagai perkiraan, bukan kepastian mutlak.
Klaim soal kondisi medis ini penting dicatat sumbernya: seluruh rincian di atas berasal dari pernyataan komite pendamping dan kuasa hukum, bukan dari pemeriksaan medis independen yang dipublikasikan otoritas penjara atau lembaga kesehatan resmi. Ini bukan berarti klaim tersebut tidak kredibel — pola penurunan kondisi fisik pada mogok makan lebih dari sebulan sejalan dengan literatur medis umum — tetapi kehati-hatian tetap diperlukan sebelum menganggapnya sebagai fakta yang terverifikasi penuh. Henchiri sendiri, menurut mantan Sekjen UGET Nidhal Khadraoui, membutuhkan operasi mendesak akibat cedera yang ia derita saat sebelumnya sempat ditahan otoritas Israel — namun prosedur itu belum dilakukan meski sudah direkomendasikan dokter penjara.
“Ada bahaya nyata yang mengancamnya sekarang.”
— Ghassen Bouaazi, Komite Nasional Pembelaan Aktivis Flotilla Sumud, kepada Al Jazeera, 19 September 2026
Kronologi: dari Bizerte ke Penjara Mornaguia
Kapal-kapal Global Sumud Flotilla berkumpul di pelabuhan Bizerte, Tunisia utara, sebelum berlayar ke Gaza pada September 2025. Enam bulan kemudian, pada Maret 2026, otoritas Tunisia menahan tujuh orang yang terlibat dalam pengorganisasian flotilla tersebut, atas perintah Kamar Yudisial Ekonomi dan Keuangan — badan khusus yang menangani kasus-kasus keuangan dan ekonomi besar. Tiga di antaranya kemudian dibebaskan, menyisakan Naouar, Henchiri, Boughdiri, dan Channoufi yang ditahan di penjara Mornaguia hingga kini. Media pemerintah TAP, mengutip sumber yudisial, menyebut penyelidikan itu terkait “aliran keuangan yang mencurigakan” yang diterima penyelenggara flotilla.
Bassem Trifi, pengacara Naouar yang juga menjabat Ketua Liga Tunisia untuk Hak Asasi Manusia (LTDH), menyatakan dugaan yang disangkakan meliputi pencucian uang, penyalahgunaan kepercayaan yang diperberat, dan pemalsuan dokumen. Ia berargumen bahwa aktivitas penggalangan dana untuk kampanye solidaritas semacam ini semestinya tidak diperlakukan sebagai transaksi keuangan biasa yang tunduk pada aturan pengadaan publik dan akuntansi formal. Argumen ini layak dicermati secara kritis, bukan diterima begitu saja: transparansi pengelolaan dana sumbangan publik — siapa pun penerimanya, untuk tujuan sebaik apa pun — tetap merupakan pertanyaan tata kelola yang sah untuk diajukan di banyak negara, termasuk oleh organisasi kemanusiaan Palestina sendiri yang umumnya menjalankan audit ketat demi menjaga kepercayaan publik. Titik persoalannya bukan pada apakah pertanyaan itu boleh diajukan, melainkan pada proporsionalitas penahanan sepuluh bulan tanpa dakwaan final untuk menjawabnya.
Ruang Sipil yang Menyempit: Temuan Human Rights Watch
Kasus Sumud Empat tidak berdiri sendiri. Dalam laporan setebal 49 halaman berjudul “We Are Living on Borrowed Time”, yang dirilis 2 September 2026, Human Rights Watch mendokumentasikan bahwa otoritas Tunisia telah menuntut sedikitnya 47 orang yang berafiliasi dengan organisasi nonpemerintah sejak Mei 2024, menahan sedikitnya 10 orang dalam tahanan pra-sidang melebihi batas maksimal 14 bulan yang diizinkan hukum Tunisia, dan menjatuhkan vonis penjara kepada sedikitnya 14 orang dalam persidangan 2025–2026. Salah satu kasus paling mencolok adalah pembela HAM Saadia Mosbah, yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada 19 Maret 2026 atas tuduhan kejahatan finansial yang menurut HRW bersifat mengada-ada.
“Otoritas menyalahgunakan setiap alat yang mereka miliki untuk menutup ruang masyarakat sipil di Tunisia.”
— Bassam Khawaja, Wakil Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara, Human Rights Watch, 2 September 2026
Presiden Kais Saied, yang mengambil alih kekuasaan eksekutif secara ekstra-konstitusional pada Juli 2021, berulang kali menuduh organisasi masyarakat sipil sebagai “pengkhianat” dan “tentara bayaran” yang melayani kepentingan asing. Pemerintahannya menolak tuduhan bahwa yudisial digunakan untuk membungkam lawan politik, dan menegaskan bahwa lembaga peradilan bersifat independen serta proses hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku. Klaim independensi ini penting dicatat secara berimbang — bukan untuk dibenarkan begitu saja, tetapi karena penilaian akhir soal bersalah-tidaknya keempat aktivis pada akhirnya tetap berada di tangan proses hukum yang berjalan, betapa pun banyak pihak meragukan netralitasnya.
Standar Ganda dalam Sorotan Dunia?
Sejumlah pengamat mencatat kontras mencolok dalam perhatian internasional: ketika Israel mencegat dan menahan ratusan aktivis Global Sumud Flotilla pada Oktober 2025, organisasi-organisasi besar menyebutnya sebagai “penculikan” dan “penyiksaan”, disertai liputan media masif serta tekanan diplomatik dari berbagai pemerintah. Sebaliknya, penahanan sepuluh bulan atas empat warga Tunisia oleh pemerintah mereka sendiri nyaris tak memperoleh sorotan setara. Perbandingan ini patut dicatat, namun juga perlu dibaca kritis: ia berasal dari analisis yang secara eksplisit ditulis untuk mempertanyakan gerakan solidaritas Palestina, sehingga kerangka argumennya sendiri tidak netral — meski data dasarnya, yakni minimnya liputan atas kasus Tunisia, sulit dibantah.
Penjelasan yang lebih memadai barangkali bukan semata “standar ganda” moral, melainkan struktur ekonomi-politik pemberitaan: represi oleh Israel terhadap warga negara-negara Barat dan Eropa lebih mudah menembus agenda media global dan jaringan diplomatik dibanding represi oleh pemerintah Global Selatan terhadap warganya sendiri, terlepas dari seberapa serius pelanggarannya. Ini bukan pembelaan atas keheningan tersebut, melainkan pengingat bahwa akar masalahnya lebih struktural ketimbang sekadar bias ideologis satu arah.
Suara Kampus dan Serikat: Solidaritas yang Tak Padam
Tekanan publik terus bertambah. Selasa sebelum aksi 19 September, mantan pengurus Serikat Umum Pelajar Tunisia (UGET) lintas generasi merilis pernyataan bersama menuntut pembebasan segera keempat aktivis, termasuk Naouar yang pernah menjabat Sekjen UGET. Mereka mendesak serikat mahasiswa, buruh, kelompok HAM, dan masyarakat sipil untuk bergerak bersama, sembari menyatakan Presiden Saied dan pemerintahannya bertanggung jawab atas keselamatan para pemogok makan.
Dalam pernyataannya kepada Al Jazeera, Khadraoui menuduh negara Tunisia bertindak “atas nama entitas Zionis” dalam menghukum aktivis-aktivis itu karena perjuangan mereka untuk Gaza dan Palestina. Tuduhan ini penting dicatat sebagai bagian dari narasi gerakan solidaritas, namun perlu digarisbawahi bahwa ia adalah klaim retoris tanpa bukti langsung yang menghubungkan keputusan yudisial Tunisia dengan intervensi Israel secara konkret — sebuah tuduhan berat yang, sejauh laporan publik yang tersedia, belum didukung dokumen atau kesaksian yang dapat diverifikasi secara independen.
Gaza yang Belum Selesai: Konteks yang Tak Boleh Dilupakan
Apa pun hasil akhir kasus hukum di Tunis, konteks yang melahirkannya tidak boleh dilupakan: blokade rezim Zionis atas Gaza dan penderitaan warga sipil di wilayah pendudukan itu yang mendorong ribuan warga sipil dari puluhan negara — termasuk anak-anak muda Tunisia yang kini mendekam di Mornaguia — turun tangan secara sukarela, dengan risiko pribadi yang mereka tahu betul. Armada Sumud bukan aktor negara, bukan pula kombatan; ia adalah gerakan warga sipil yang memilih jalan damai untuk menembus blokade yang oleh banyak lembaga hak asasi manusia internasional dinilai melanggar hukum humaniter internasional.
Menurut pernyataan Global Sumud Flotilla, Naouar disebut “berisiko besar mengalami serangan jantung” akibat mogok makan berkepanjangan.
— The New Arab, mengutip pernyataan Global Sumud Flotilla, September 2026
Namun justru di titik inilah ironi kasus ini paling telak: mereka yang berlayar untuk membela korban sipil Palestina kini menjadi korban prosedur hukum negeri sendiri, dalam sistem yang oleh Human Rights Watch dan pelapor khusus PBB dinilai kian otoriter sejak 2021 — jauh sebelum Gaza kembali menjadi berita utama dunia pada 2023. Kasus ini mengingatkan bahwa perjuangan untuk Palestina, di banyak negara, tidak pernah lepas dari pertarungan domestik yang lebih luas soal kebebasan sipil, ruang berserikat, dan batas kekuasaan eksekutif.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Desakkan perhatian setara pada kasus Sumud Empat
Kesenjangan sorotan media antara penahanan flotilla oleh Israel (Oktober 2025) dan penahanan sepuluh bulan oleh Tunisia menunjukkan bahwa advokasi publik — termasuk dari diaspora dan organisasi Muslim Indonesia — perlu secara eksplisit menyebut nama Wael Naouar, Ghassen Henchiri, Ghassen Boughdiri, dan Nabil Channoufi dalam kampanye solidaritas Palestina, bukan hanya menyoroti Gaza dan Tepi Barat.
- Dukung pemantauan independen atas 47 kasus dalam laporan HRW
Temuan Human Rights Watch soal 47 orang yang dituntut dan 10 orang ditahan melebihi batas 14 bulan sejak Mei 2024 memberi angka konkret yang bisa dijadikan rujukan petisi atau surat terbuka oleh lembaga seperti Amnesty Indonesia, INH, atau Sahabat Al-Aqsha kepada Kedutaan Besar Tunisia, mendesak transparansi proses hukum dan akses pemeriksaan medis independen bagi Naouar.
- Perkuat literasi hukum internasional di kalangan aktivis muda
Pakar hukum internasional Indonesia — dari Hikmahanto Juwana hingga akademisi UGM — dapat dilibatkan menyusun panduan singkat bagi aktivis muda tentang batas hukum penggalangan dana lintas negara untuk kampanye kemanusiaan, agar solidaritas untuk Gaza ke depan tidak mudah dijerat pasal-pasal keuangan yang bisa disalahgunakan oleh rezim mana pun, termasuk yang secara resmi pro-Palestina.
Penutup: Solidaritas yang Diadili
Di Avenue Habib Bourguiba, tempat revolusi 2011 pernah menumbangkan seorang diktator, para pengunjuk rasa pekan lalu meneriakkan yel yang sama uzurnya dengan sejarah jalan itu sendiri: “Jalan ini milik rakyat.” Tapi jalan itu kini juga menjadi panggung bagi pertanyaan yang lebih pelik daripada sekadar solidaritas untuk Gaza — pertanyaan tentang apakah sebuah negara pasca-revolusi masih memiliki ruang bagi warganya untuk bertindak berdasarkan hati nurani tanpa risiko dipenjara oleh negaranya sendiri.
Wael Naouar, pada hari ke-35 mogok makannya, tidak sedang menuntut pembebasan Palestina dari blokade rezim Zionis — itu sudah ia perjuangkan setahun lalu, di laut, dengan risiko yang ia terima. Yang ia perjuangkan sekarang adalah haknya sendiri untuk tidak dihukum karena perjuangan itu. Perbedaan ini kecil tapi penting: ia menunjukkan bahwa lini depan solidaritas Palestina hari ini tidak selalu berada di Gaza atau Tepi Barat, tetapi kadang di ruang sidang dan sel tahanan di negara-negara yang justru mengklaim berdiri di pihak Palestina.
Bagi masyarakat Indonesia yang sejak lama menempatkan Palestina sebagai isu solidaritas lintas generasi, kasus ini adalah pengingat bahwa dukungan terhadap perjuangan Al-Quds dan Gaza tidak cukup berhenti pada simbol bendera dan aksi jalanan; ia juga menuntut kewaspadaan terhadap bagaimana ruang sipil di negara mana pun — termasuk negara Muslim yang bersimpati pada Palestina — bisa dipersempit atas nama alasan yang tampak sah di permukaan.
Pertanyaan yang menggantung, dan jujur belum terjawab, adalah ini: akankah tekanan publik yang meningkat setelah aksi 19 September benar-benar mengubah nasib Sumud Empat, ataukah kasus ini akan mengikuti pola yang didokumentasikan Human Rights Watch pada belasan aktivis dan pekerja LSM lain di Tunisia — vonis panjang di ruang sidang yang sunyi dari sorotan dunia? Tak seorang pun, termasuk penulis artikel ini, bisa memastikan jawabannya hari ini.


