HomeAnalisis dan OpiniKedaulatan Ala Qatar: Kenapa Prinsip yang Sama Tidak Berlaku untuk Palestina?

Kedaulatan Ala Qatar: Kenapa Prinsip yang Sama Tidak Berlaku untuk Palestina?

Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani menyebutnya “gempa bumi.” Di panggung Qatar Economic Forum yang digelar berdampingan dengan Sidang Umum PBB di New York, Minggu (20/9), Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar itu menggambarkan guncangan ekonomi dan geopolitik akibat perang AS-Israel terhadap Iran sebagai getaran yang merambat jauh melampaui Timur Tengah. Solusinya, kata dia, adalah kerangka kerja di mana kedaulatan setiap negara dihormati dan tidak ada satu negara pun yang boleh menjadi ancaman bagi yang lain. Prinsip ini terdengar mulia — tapi ia menjadi janggal begitu kita menempelkannya pada realitas yang berlangsung tak jauh dari podium tempat Sheikh Mohammed berbicara: Gaza, di mana kedaulatan rakyat Palestina masih sebatas kata dalam dokumen, bukan kenyataan di lapangan. Jika kedaulatan memang fondasi keamanan kawasan, ia tidak bisa berlaku selektif — dan Palestina adalah ujian paling nyata dari komitmen itu.

Dua Front, Satu Standar Ganda

Qatar hari ini berdiri di persimpangan dua krisis besar: sebagai penengah upaya meredakan perang AS-Israel-Iran, sekaligus salah satu mediator utama dalam implementasi gencatan senjata Gaza bersama Mesir, Turki, dan Amerika Serikat. Peran ganda ini memberi Doha posisi istimewa untuk bicara soal kedaulatan — tapi juga menempatkannya dalam sorotan atas konsistensi prinsip yang ia dengungkan.

Kedaulatan yang Setengah Hati di Gaza

Sejak gencatan senjata yang disebut “Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict” mulai berlaku pada Oktober 2025, laporan berkala Sekretaris Jenderal PBB tentang implementasi Resolusi 2334 mencatat bahwa pasukan Israel masih menguasai lebih dari separuh wilayah Gaza. Al Jazeera, mengutip data lapangan, melaporkan bahwa sejak gencatan senjata itu “berlaku,” serangan Israel telah menewaskan sedikitnya seribuan warga Palestina, sementara Israel terus membatasi masuknya bantuan kemanusiaan dan memperluas apa yang disebut “Yellow Line” jauh ke dalam wilayah Gaza — langkah yang menurut sejumlah pakar berpotensi melanggar kesepakatan gencatan senjata itu sendiri. Ini bukan gambaran sebuah wilayah yang berdaulat; ini gambaran wilayah yang masih diduduki, hanya dengan label baru.

Protektorat Berbalut Perdamaian

Argumen kedua yang perlu digarisbawahi adalah bentuk tata kelola pascaperang yang tengah dibangun untuk Gaza. Rencana yang didukung Amerika Serikat itu menempatkan “Board of Peace” — dipimpin langsung oleh Presiden Donald Trump — sebagai otoritas transisi yang mengawasi Gaza, lengkap dengan Pasukan Stabilisasi Internasional yang mengawasi pelucutan senjata Hamas dan penarikan bertahap tentara Israel. Kesepakatan pelucutan senjata yang diumumkan Board of Peace akhir Juli lalu memang disambut sebagai terobosan, tetapi arsitektur besarnya tetap sama: keputusan tentang masa depan keamanan Gaza ditentukan oleh dewan yang dipimpin kekuatan asing, bukan oleh rakyat Palestina sendiri. Ini adalah kedaulatan yang dipinjamkan, bukan dimiliki.

Pengakuan di Atas Kertas, Veto di Kenyataan

Argumen ketiga menyangkut jalur diplomatik resmi. September tahun lalu, Sidang Umum PBB mengesahkan Deklarasi New York dengan 142 suara mendukung, mengukuhkan komitmen menuju negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdampingan dengan Israel. Ini pencapaian simbolik penting setelah bertahun-tahun jalan buntu. Tetapi keanggotaan penuh Palestina di PBB tetap tersandera hak veto di Dewan Keamanan — di mana, dari lima anggota tetap, tinggal satu negara yang belum mengakui Palestina sebagai negara. Sistem internasional yang sama yang kini diminta menghormati kedaulatan Iran dan negara-negara Teluk adalah sistem yang sama yang membiarkan kedaulatan Palestina menggantung selama puluhan tahun di ruang rapat New York.

Mengakui Kompleksitasnya

Tentu, situasinya tidak sesederhana hitam-putih. Kekhawatiran keamanan Israel pascaserangan 7 Oktober 2023 adalah faktor nyata yang membentuk negosiasi, dan Deklarasi New York sendiri secara eksplisit mengecam serangan terhadap warga sipil oleh kedua belah pihak. Perdebatan soal pelucutan senjata Hamas juga bukan sekadar taktik menunda oleh Israel — ada pertanyaan sah soal siapa yang akan memegang kendali keamanan di Gaza pascaperang, dan bagaimana mencegah siklus kekerasan berulang. Pergeseran investasi Qatar senilai 38 miliar dolar AS ke infrastruktur domestik pun bisa dibaca sebagai langkah pragmatis mengamankan ekonominya sendiri di tengah ketidakpastian kawasan, bukan semata pernyataan solidaritas politik. Realitas geopolitik Teluk memang rumit, dan tidak semua pihak yang menyerukan “kedaulatan” punya motif yang identik.

Taruhan yang Lebih Besar dari Gaza

Namun kompleksitas ini tidak menghapus inti persoalan: hak menentukan nasib sendiri adalah prinsip hukum internasional yang seharusnya berlaku universal, bukan alat retorika yang dikeluarkan sesuai kebutuhan geopolitik. Ketika negara-negara Teluk menuntut penghormatan kedaulatan untuk melindungi diri dari eskalasi yang dipicu perang Iran, tapi diam atau setengah hati ketika giliran Palestina yang dibicarakan, itu mengikis kredibilitas seluruh tatanan hukum internasional yang mereka andalkan. Solidaritas global — termasuk dari media, organisasi hak asasi manusia, dan negara-negara Selatan seperti Indonesia — perlu terus mendorong agar prinsip kedaulatan tidak berhenti jadi jargon diplomatik di forum New York, tapi diterjemahkan menjadi kedaulatan penuh bagi rakyat Palestina: penarikan total pasukan pendudukan, kontrol penuh atas keamanan dan pemerintahan sendiri, dan keanggotaan PBB tanpa syarat.

Sheikh Mohammed benar bahwa keamanan permanen tidak bisa dibangun di atas pengaturan yang membiarkan satu negara terus-menerus terpapar ancaman. Tapi kalimat itu berlaku dua arah. Selama Gaza masih separuh diduduki, selama otoritas transisinya dipimpin dari Washington bukan dari rakyatnya sendiri, dan selama keanggotaan PBB penuh masih terganjal veto, maka bicara soal kedaulatan kawasan tanpa menempatkan kemerdekaan penuh Palestina di pusatnya hanyalah gempa yang menggoyang segalanya, kecuali fondasi ketidakadilan itu sendiri.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini