Ketika pemilu Palestina kembali ditunda dan Fatah mensyaratkan pengakuan atas rezim Zionis sebelum rekonsiliasi dimulai, pertanyaannya bukan siapa yang paling suci, melainkan siapa yang berhak menentukan arah perjuangan.
Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menunda pemilu legislatif Palestina dari 28 November 2026 ke 11 September 2027, dan menggabungkannya dengan pemilu presiden pada hari yang sama. Pemilu itu semestinya menjadi pemungutan suara legislatif pertama sejak Januari 2006, ketika Hamas memenangkan mayoritas kursi. Beberapa hari kemudian, di Kairo, delegasi Fatah yang dipimpin Jibril Rajoub dan didampingi mantan perdana menteri Mohammad Shtayyeh menyodorkan kepada Hamas sebuah dokumen berisi tujuh syarat politik yang disusun Abbas. Pada 27 Oktober, ketika warga rezim Zionis memadati tempat pemungutan suara dengan partisipasi yang dilaporkan 77,7 persen—tertinggi sejak 1999—warga Palestina di Tepi Barat, Al-Quds Timur, dan Gaza tidak punya kotak suara yang bisa dituju. Tiga peristiwa dalam tiga minggu itu menyisakan satu pertanyaan yang tidak nyaman: siapa yang boleh menentukan harga sebuah persatuan?
Pertanyaan itu menjadi inti tulisan ini. Bahannya adalah opini akademisi Palestina Sami Al-Arian di Middle East Eye (27 Oktober 2026) yang berjudul “Why Hamas must not repeat Fatah’s historic mistakes”, ditambah pelaporan dari Al Jazeera, Asharq Al-Awsat, Xinhua, CBS News, Amnesty International, dan lembaga lain yang kami telusuri ulang. Tesis Al-Arian jelas: syarat-syarat Kairo adalah “penyerahan politik, bukan rekonsiliasi”, dan Hamas tidak boleh mengulangi konsesi Fatah di Oslo.
Kita perlu jujur tentang status argumen ini. Tesis tersebut bersifat argumentatif, bukan fakta tunggal, dan penulisnya bukan pengamat netral. Al-Arian kini memimpin Center for Islam and Global Affairs di Istanbul Zaim University. Pada 2006 ia mengaku bersalah atas satu dakwaan memberikan layanan kepada Palestinian Islamic Jihad dalam kesepakatan pembelaan, setelah juri membebaskannya dari delapan dari 17 dakwaan dan menemui jalan buntu atas sisanya; ia dideportasi ke Turki pada 2015 (The Intercept, 2015). Itu bukan alasan menolak argumennya. Itu alasan membacanya sebagai sebuah posisi, bukan sebagai catatan netral.
Pandangan kami, dan ini juga argumentatif: keberatan prosedural Al-Arian terhadap formula “tanda tangan dulu, bicara kemudian” kuat. Tetapi keberatan itu tidak membebaskan Hamas, dan tidak membuat Fatah sepenuhnya keliru. Kita berpihak pada hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri, dan justru karena itu kita perlu memeriksa semua pihak yang mengaku mewakili mereka.
Dua Dekade Tanpa Kotak Suara adalah Beban Semua Faksi
Dekret 10 Oktober dibenarkan Komite Eksekutif PLO dengan alasan bahwa kondisi di Al-Quds Timur, Tepi Barat, dan Gaza tidak memungkinkan pemungutan suara. Alasan yang dirinci mencakup penolakan rezim Zionis memasukkan perlengkapan pemilu dan pengamat internasional ke Gaza, serbuan militer, perluasan permukiman dan kekerasan pemukim di Tepi Barat, serta penahanan pendapatan pajak Palestina (Al Jazeera, 10 Oktober 2026). Ini bukan alasan yang dibuat-buat. Pendudukan memang menyabotase pemilu Palestina sejak lama, dan pemilu tanpa Al-Quds Timur sama saja dengan pemilu yang dipotong dari ibu kotanya.
Namun alasan itu tidak menjelaskan seluruh gambar. Mustafa Barghouti dari Inisiatif Nasional Palestina menyebut bahwa “segala sesuatu terkonsentrasi di tangan otoritas eksekutif” dan menilai dua dekade tanpa pemilu “sama sekali tidak dapat diterima”. Juru bicara faksi Mohammed Dahlan menuduh Abbas takut pada aliansi elektoral yang menyatukan oposisi dan pembangkang Fatah (CBS News, Oktober 2026); itu tuduhan pihak berkepentingan, tetapi ia menunjuk pada motif yang wajar dicurigai. Abbas terpilih pada Januari 2005 untuk masa jabatan empat tahun; menurut Al-Arian ia kini memasuki tahun ke-22 di kursinya. Ini penundaan kedua dalam lima tahun, setelah pembatalan pemilu 2021.
Kritik yang sama tidak boleh berhenti di Ramallah. Hamas menguasai Gaza sejak 2007 dan juga belum pernah menyerahkan kekuasaannya pada mandat rakyat yang baru. Argumen “pemimpin tanpa mandat tidak berhak mensyaratkan apa pun” berlaku bagi kedua pihak, atau tidak berlaku sama sekali.
Dua puluh tahun tanpa pemilu adalah argumen yang berlaku untuk semua faksi: mandat itu milik rakyat, bukan milik siapa yang memegang kunci kantor.
Syarat Kairo Meminta Tanda Tangan Sebelum Meja Dibuka
Menurut sumber-sumber yang dikutip Asharq Al-Awsat (22 Oktober 2026), dokumen Abbas memuat tujuh butir: mengakhiri konsekuensi penguasaan Hamas atas Gaza; satu sistem pemerintahan, satu hukum, satu kekuatan bersenjata yang sah; pengakuan PLO dan programnya sebagai satu-satunya wakil sah rakyat Palestina; komitmen pada perlawanan rakyat yang damai; penyelesaian politik berbasis solusi dua negara sesuai resolusi internasional; pemerintahan teknokrat bentukan Abbas atas Tepi Barat, Al-Quds Timur, dan Gaza; dan monopoli PLO atas perundingan dengan rezim Zionis.
Delegasi Hamas dipimpin Zaher Jabarin, bersama Ghazi Hamad dan Hussam Badran. Respons mereka lebih bernuansa daripada gambaran “menerima dalam prinsip” yang disampaikan Al-Arian. Per laporan Asharq Al-Awsat, Hamas tidak keberatan mengakui PLO dan programnya, tetapi menolak terikat pada komitmen PLO yang paling berat, yaitu pengakuan atas rezim Zionis dan koordinasi keamanan; meminta proses konkret sebelum menerima negara di perbatasan 1967; dan menolak membatasi perlawanan pada cara-cara damai. Fatah menyatakan akan membawa butir-butir itu ke Abbas. Kairo sendiri menegaskan bukan pihaknya yang menggelar dialog nasional; itu keputusan Abbas (Asharq Al-Awsat). Putaran kedua berakhir 17 Oktober dengan kedua pihak menyebutnya positif (Xinhua, 18 Oktober 2026), dan putaran berikut ditunda hingga setelah pemilu rezim Zionis.
Kritik Al-Arian tepat sasaran pada satu hal: lembaga yang mengaku mewakili seluruh rakyat Palestina tidak semestinya meminta anggotanya lulus ujian ideologis sebelum masuk. Namun kita perlu adil pada Fatah. Tuntutan “satu hukum, satu senjata” bukan tuntutan khas Oslo; negara mana pun akan memintanya. Wilayah yang diperintah satu faksi bersenjata dan wilayah lain yang diperintah faksi berbeda memang bukan fondasi negara. Pertanyaannya bukan apakah syarat semacam itu sah, melainkan siapa yang menyusunnya, lewat proses apa, dan apakah ia lahir dari pemilu atau dari dekret.
Persatuan yang dimulai dengan tanda tangan di bawah program satu faksi lebih dekat ke penyerapan daripada rekonsiliasi.
Oslo Menjanjikan Negara, tetapi yang Tumbuh adalah Permukiman
Pada 9 September 1993 Yasser Arafat atas nama PLO mengakui rezim Zionis; empat hari kemudian, 13 September, Perjanjian Oslo ditandatangani di Gedung Putih dengan Abbas membubuhkan tanda tangan untuk PLO. Sebagai imbalan, rezim Zionis mengakui PLO sebagai wakil rakyat Palestina, tetapi tidak mengakui negara Palestina, tidak berjanji mengakhiri pendudukan, dan tidak menyentuh hak kembali pengungsi.
Dampaknya terukur di lapangan. Al-Arian mencatat sekitar 116.000 pemukim di Tepi Barat dan Gaza pada akhir 1993 (tanpa Al-Quds Timur), angka yang belum kami verifikasi secara independen. Laporan Uni Eropa untuk 2025 menyebut lebih dari 750.000 pemukim di Tepi Barat termasuk Al-Quds Timur, sekitar 15 persen penduduk Tepi Barat, dalam 147 permukiman, dengan 86 pos pemukim baru didirikan pada 2025 saja. Al-Arian menyebut sekitar 780.000 pada Agustus 2026. Pada 28 Desember 2016, Menlu AS John Kerry mengatakan solusi dua negara “dalam bahaya serius” dan bahwa “kebijakan permanen pembangunan permukiman” itulah yang berisiko membuat perdamaian mustahil. Sepuluh tahun kemudian, arah itu tidak berubah.
Tetapi menimpakan seluruh kegagalan pada PLO adalah penyederhanaan. Pembangunan permukiman berlanjut di bawah pemerintah dari kiri maupun kanan di rezim Zionis, dan penengah Amerika bukan penengah yang netral. Kelemahan tata kelola Otoritas Palestina, dan kesalahan hitung kepemimpinan Palestina sendiri, ikut menambah daftar. Pelajaran Oslo bukan bahwa kompromi selalu salah, melainkan bahwa kompromi tanpa jaminan yang mengikat tidak akan menghasilkan apa pun.
Hukum Internasional Bergeser, tetapi Konsensus Dua Negara Belum Mati
Al-Arian benar bahwa lanskap hukum berubah. Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan tindakan sementara pada Januari, Maret, dan Mei 2024 dalam perkara genosida yang diajukan Afrika Selatan, lalu pada 19 Juli 2024 menyatakan kehadiran rezim Zionis di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum dan harus diakhiri secepatnya. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan bagi Benjamin Netanyahu dan mantan menhan Yoav Gallant. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 73.651 warga Palestina tewas dan 174.575 terluka per 5 September 2026; media seperti Al Jazeera dan MEE kini menulis “sedikitnya 74.000”. Angka ini belum dipilah antara sipil dan kombatan, dan perlu dibaca sebagai angka yang masih bergerak, bukan final. Di antara mereka ada para syuhada sipil, termasuk anak-anak Palestina, yang nasibnya tak boleh menjadi taruhan debat faksional mana pun.
Namun perubahan opini publik dan putusan pengadilan belum menjadi perubahan diplomasi negara. Solusi dua negara masih menjadi bahasa resmi sebagian besar negara, termasuk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada September 2025, menegaskan komitmen pada solusi dua negara dan menyatakan Indonesia siap mengakui rezim Zionis jika rezim itu lebih dulu mengakui negara Palestina yang berdaulat, serta menawarkan 20.000 personel pasukan perdamaian jika PBB mengizinkan. Dengan kata lain, posisi Fatah tidak aneh; ia sejalan dengan posisi resmi Jakarta. Pembaca Indonesia perlu menyadari bahwa sengketa ini bukan antara “pengkhianat” dan “pejuang”, melainkan antara dua strategi dengan hitungan risiko yang berbeda.
Hamas Juga Berutang Penjelasan
Al-Arian sendiri mengakui hal ini. Dokumen Prinsip dan Kebijakan Umum Hamas (Doha, Mei 2017) pada pasal 20 menerima negara Palestina di perbatasan 1967 sebagai “formula konsensus nasional”; Hamas menegaskan ini bukan pengakuan atas rezim Zionis, tetapi Al-Arian menilai pintu itu telah dibuka. Ia juga mengkritik pelepasan tentara Israel-Amerika Edan Alexander pada Mei 2025 tanpa komitmen mengikat dari rezim Zionis. Dan ia menulis bahwa keputusan strategis gerakan-gerakan perlawanan “memerlukan pemeriksaan serius” setelah kehancuran Gaza. Kritik dari simpatisan semacam inilah yang paling layak didengar.
Pemeriksaan itu harus mencakup 7 Oktober 2023, ketika serangan yang dipimpin Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang dan menawan sekitar 250 lainnya (Al Jazeera). Hak melawan pendudukan diakui hukum internasional, tetapi hukum humaniter melarang menyasar warga sipil; hak itu bukan cek kosong. Persoalan lain ada di dalam Gaza sendiri. Amnesty International (21 Agustus 2026) mendokumentasikan sembilan eksekusi di luar hukum dan satu pembunuhan melanggar hukum, termasuk eksekusi publik atas delapan lelaki dari keluarga Dughmush pada 13 Oktober 2025 setelah mereka dilaporkan menyerah dengan jaminan pengadilan yang adil. Amnesty juga merujuk Komisi Penyelidik PBB yang mengidentifikasi 249 kasus eksekusi di luar hukum dan kekerasan fisik berat di Gaza antara Agustus 2024 dan awal 2026, dengan sedikitnya 108 korban tewas, dan sedikitnya 60 kasus melibatkan pasukan yang terkait Hamas.
Fakta ini penting justru karena kita menolak syarat sepihak Fatah. Gerakan yang menuntut hak masuk ke lembaga nasional tanpa syarat juga harus menerima bahwa kekuasaan bersenjata di wilayah yang dikuasainya tunduk pada hukum dan pengawasan independen. Menuntut persatuan tanpa akuntabilitas sama cacatnya dengan menuntut akuntabilitas tanpa persatuan.
Pemilu Israel: Siapa pun Pemenangnya, Meja Tetap Miring
Hasil sementara pemilu 27 Oktober, dengan sekitar 76 persen suara dihitung, menunjukkan blok Netanyahu di kisaran 54 kursi, aliansi Gadi Eisenkot 47, dan partai-partai Arab 19, sehingga tidak ada blok yang mencapai 61 kursi; hasil resmi dijadwalkan 4 November (Al Jazeera, 28 Oktober 2026). Angka ini masih bisa bergeser. Yang lebih penting bagi kita: kedua blok utama menolak berkoalisi dengan partai Arab, dan Bezalel Smotrich berjanji melanjutkan perluasan permukiman. Tak satu pun dari skenario itu menjanjikan rezim Zionis yang lebih bersedia membalas konsesi Palestina.
Karena itu, kehati-hatian Al-Arian terhadap konsesi permanen masuk akal. Tetapi tesis pelengkapnya, bahwa fondasi tatanan lama sedang goyah karena kebangkitan Tiongkok, BRICS, posisi Iran di Selat Hormuz, dan kemampuan Houthi mengganggu pelayaran, adalah taruhan analitis, bukan fakta. Hasil sementara pemilu pekan ini tidak menunjukkan tanda bahwa pergeseran opini global sudah menggeser pemilih rezim Zionis. Strategi kesabaran yang bergantung pada pergeseran kekuatan dunia menanggung risiko yang sama dengan strategi konsesi: keduanya berjudi atas sesuatu yang tidak dikendalikan Palestina.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Jadikan bantuan kemanusiaan rutin, bukan reaksi musiman. Dengan 73.651 korban tewas dan 174.575 terluka menurut Kementerian Kesehatan Gaza per 5 September, kebutuhan medis dan rehabilitasi akan berlangsung bertahun-tahun. Salurkan zakat dan infak lewat BAZNAS, Dompet Dhuafa, atau Rumah Zakat, dan donasi kemanusiaan lewat MER-C, Sahabat Al-Aqsha, INH, atau Adara Foundation, secara bulanan. Pilih lembaga yang menerbitkan laporan penyaluran, dan jangan ragu menanyakannya.
- Tuntut Jakarta menyuarakan pemilu Palestina yang bisa dipantau. Indonesia telah menyatakan komitmen dua negara dan kesiapan mengirim hingga 20.000 personel perdamaian. Kirim surat kepada Komisi I DPR dan Kemlu: minta Indonesia mendorong akses pengamat internasional ke Gaza dan Al-Quds Timur menjelang 11 September 2027, karena akses itulah yang menjadi alasan penundaan.
- Pantau tiga penanda, dan jangan berbagi klaim yang belum terverifikasi. Hasil resmi pemilu rezim Zionis pada 4 November; kelanjutan putaran Kairo setelahnya; dan apakah 11 September 2027 diundur lagi. Bawa ketiganya ke diskusi kampus atau komunitas, dan baca laporan Amnesty 21 Agustus 2026 berdampingan dengan laporan tentang pelanggaran rezim Zionis. Solidaritas yang tidak selektif lebih sulit dipatahkan.
Kotak Suara yang Masih Terkunci
Pada 11 Oktober, sehari setelah dekret Abbas, foto AFP memperlihatkan gedung Dewan Legislatif Palestina di Ramallah tertutup rapat, seorang pejalan kaki melintas di depannya. Dua minggu kemudian, antrean pemilih memanjang di kota-kota rezim Zionis. Di antara dua gambar itu ada Gaza yang masih menghitung korbannya, dan ada para elite Palestina yang berunding di Kairo tentang siapa yang harus mengalah.
Kita ingin sekali memilih pihak yang benar dari ruang perundingan itu. Tetapi bukti yang kita punya tidak membenarkan satu pihak saja. Fatah memiliki alasan menuntut kesatuan komando, namun tidak punya mandat segar untuk mendiktenya. Hamas memiliki alasan menolak ultimatum, namun masih berutang jawaban atas eksekusi di luar hukum dan atas ongkos keputusan strategisnya. Rezim Zionis, yang pendudukannya membuat semua pemilu Palestina bermasalah, tetap menjadi akar yang tidak boleh hilang dari analisis mana pun.
Satu-satunya hal yang tidak pernah dicoba sejak 2006 adalah membiarkan rakyat Palestina sendiri yang menjawab. Jika kotak suara itu akhirnya dibuka pada September 2027, dan jika tanggalnya tidak lagi diundur, apakah rakyat Palestina akan memilih satu program yang sama, atau banyak program dalam satu rumah? Kita tidak tahu. Yang kita tahu, jawabannya tidak boleh ditulis di Kairo, di Washington, atau di balik meja kita sendiri.


