Hebron – Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi di Hebron, Tepi Barat yang diduduki. Lebih dari 3.000 warga Palestina dilaporkan terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat operasi keamanan Israel sejak 23 Oktober.
Direktur Urusan UNRWA untuk Tepi Barat, Roland Friedrich, mengatakan warga Hebron hidup dalam kondisi aktivitas yang dibatasi mereka selama hampir sepekan. Hebron merupakan kota terbesar di Tepi Barat yang diduduki, dilansir dari kantor berita WAFA, Kamis, 29 Oktober 2026.
Operasi keamanan berskala besar tersebut juga disertai penghancuran rumah dan properti pribadi secara luas. Penutupan hampir menyeluruh di sebagian besar wilayah Hebron turut membatasi kebebasan bergerak warga serta akses mereka terhadap layanan penting.
Friedrich memperingatkan bahwa situasi tersebut mengingatkan pada pengungsian besar-besaran di wilayah utara Tepi Barat pada awal 2025. Lebih dari 34.000 pengungsi Palestina dari kamp Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams masih terpaksa mengungsi lebih dari satu tahun.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk hukuman kolektif bertentangan dengan hukum internasional. Friedrich juga meminta agar seluruh warga yang terpaksa mengungsi diizinkan kembali ke rumah mereka.
Friedrich menegaskan bahwa martabat dan hak-hak mereka harus tetap dihormati sesuai hukum internasional. Selain itu, ia menekankan pentingnya melindungi akses warga terhadap layanan penting.
Upaya tersebut dinilai diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak operasi militer Israel. UNRWA bekerja sama dengan berbagai mitra kemanusiaan dan Otoritas Palestina untuk merespons situasi di Hebron.
Koordinasi juga dilakukan bersama Pemerintah Distrik Hebron dan pemerintah kota setempat guna memenuhi kebutuhan mendesak warga. UNRWA terus berupaya membantu warga yang menghadapi dampak pengungsian dan pembatasan akses terhadap layanan penting.


