Larangan terhadap Palestine Action dan penangkapan beruntun ribuan pengunjuk rasa kini diuji di pengadilan tertinggi Inggris — sebuah kasus yang akan menentukan seberapa jauh negara demokrasi Barat boleh menyempitkan ruang solidaritas Palestina
Kamis malam, 30 Juli 2026, di depan Westminster Magistrates’ Court, London, polisi menangkap 117 orang — menurut keterangan resmi Kepolisian Metropolitan — sebagian besar karena diduga meneriakkan dukungan bagi Palestine Action, kelompok aksi langsung pro-Palestina yang sejak Juli 2025 berstatus organisasi terlarang setara ISIS dan Boko Haram di mata hukum Inggris. Pada hari yang sama, di gedung yang tak jauh dari lokasi penangkapan itu, Mahkamah Agung Inggris justru mengabulkan izin bagi salah satu pendiri kelompok tersebut, Huda Ammori, untuk mengajukan banding atas keabsahan larangan itu sendiri. Dua peristiwa yang terjadi dalam satu hari yang sama ini merangkum secara telanjang pertarungan yang sedang berlangsung: sebuah negara yang di satu sisi terus menangkapi warganya sendiri karena kata-kata dan poster, sementara di sisi lain pengadilan tertingginya mengakui bahwa keabsahan penangkapan-penangkapan itu masih layak dipersoalkan.
Artikel ini disusun sebagai analisis, bukan opini hukum. Kronologi, angka, dan kutipan yang disajikan berikut telah diverifikasi silang ke lebih dari satu sumber; namun penilaian atas proporsionalitas larangan ini — apakah keputusan pemerintah Inggris merupakan respons keamanan yang sah atau represi berlebihan terhadap gerakan solidaritas Palestina — adalah wilayah yang masih diperdebatkan bahkan di antara pengadilan Inggris sendiri, yang dalam setahun terakhir berulang kali membalikkan keputusan satu sama lain.
Pertanyaan yang ingin kita telaah adalah ini: bagaimana sebuah kelompok yang dua tahun lalu masih dikenal sebagai gerakan protes dengan cat semprot dan barikade, kini disandingkan secara hukum dengan jaringan teror global — dan apa artinya bagi ruang gerak advokasi Palestina di negara-negara Barat, termasuk bagi diaspora dan simpatisan di Indonesia yang mengikuti kasus ini dari jauh.
Dari Cat Merah di Landasan ke Vonis 14 Tahun Penjara
Titik pangkal larangan ini adalah insiden dini hari 20 Juni 2025 di pangkalan udara RAF Brize Norton, Oxfordshire. Menurut keterangan jaksa di persidangan salah satu terdakwa, sekitar pukul 01.40 waktu setempat, para aktivis menerobos pagar pembatas, melintasi landasan dengan skuter listrik, lalu menyemprotkan cat merah ke turbin dua pesawat Voyager milik Angkatan Udara Kerajaan (RAF) menggunakan alat pemadam kebakaran yang dimodifikasi, serta merusak komponen mesin dengan linggis.
Kepolisian memperkirakan kerugian mencapai £7 juta (sekitar 9,4 juta dolar AS) — angka yang dikonfirmasi berulang oleh BBC dan sejumlah media Inggris lain, termasuk rincian biaya penggantian dua mesin jet senilai £2,5 juta masing-masing. Palestine Action mengklaim aksi itu sebagai protes atas keterlibatan pangkalan tersebut dalam rantai logistik militer Inggris yang menurut kelompok itu turut menopang operasi Israel di Gaza.
Tiga hari kemudian, 23 Juni 2025, Menteri Dalam Negeri saat itu, Yvette Cooper, mengumumkan niatnya melarang Palestine Action di bawah Undang-Undang Terorisme 2000, dengan menyebut aksi itu sebagai “serangan memalukan” yang menempatkan keamanan nasional dalam risiko. Larangan resmi berlaku 5 Juli 2025, menjadikan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok itu — termasuk memakai lencana atau kaus bertuliskan namanya — sebagai tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.
Penting dicatat, ini bukan sekadar aksi damai yang dikriminalisasi secara sepihak: kerusakan aset militer senilai jutaan pound adalah kerusakan nyata, dan pemerintah Inggris memiliki kepentingan keamanan yang sah untuk melindungi instalasi pertahanannya. Perdebatan yang sesungguhnya bukan pada apakah insiden Brize Norton terjadi, melainkan pada apakah menyamakan status hukum seluruh gerakan — termasuk ribuan simpatisan yang tidak terlibat sabotase apa pun — dengan jaringan teror global merupakan respons yang proporsional.
Yo-Yo di Ruang Sidang: Setahun Putusan yang Saling Membalik
Sejak itu, nasib larangan ini berayun beberapa kali di meja hakim. Pada 17 Oktober 2025, Pengadilan Tinggi (High Court) memberi izin bagi Ammori mengajukan judicial review, dan menolak upaya Kementerian Dalam Negeri memindahkan sengketa ke tribunal khusus. Empat bulan kemudian, 13 Februari 2026, hakim High Court justru memutuskan bahwa proses pelarangan itu sendiri tidak sah secara hukum — meski larangan tetap berlaku selama proses banding berjalan. Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, Shabana Mahmood, menyatakan kecewa dan langsung mengajukan banding.
Juni 2026, Pengadilan Banding (Court of Appeal) membalikkan lagi putusan itu, menyatakan larangan sebagai “interferensi yang sah dan proporsional” terhadap kebebasan berekspresi. Barulah pada 30 Juli 2026, tiga hakim agung — Lord Sales, Lord Leggatt, dan Lady Simler — mengizinkan Ammori membawa kasus ini ke tingkat tertinggi, dengan sidang dijadwalkan berlangsung pada kuartal terakhir 2026, kemungkinan antara Oktober hingga Desember.
Rentetan putusan yang saling bertolak belakang ini penting untuk digarisbawahi: ini bukan kasus di mana seluruh sistem peradilan Inggris berbulat suara merepresi gerakan Palestina. Sebagian hakim justru sepakat dengan argumen Ammori. Fakta bahwa kasus ini terus naik-turun di antara tingkat pengadilan menunjukkan bahwa pertanyaan hukumnya sendiri jauh dari sederhana.
disproportionate to free speech and the right to protest — Huda Ammori, pernyataan di media sosial, 30 Juli 2026
Ribuan Ditangkap karena Poster: Skala yang Belum Pernah Terjadi
Skala penangkapan yang menyertai larangan ini tergolong tidak lazim untuk demokrasi Barat modern. Data yang tersedia menunjukkan tren yang terus membesar dari waktu ke waktu — bukan angka final tunggal, melainkan rentang yang terus bertambah: pada September 2025, Liberty dan Amnesty UK mencatat lebih dari 700 penangkapan; Oktober 2025, Al Jazeera melaporkan angka itu naik menjadi lebih dari 2.000 dengan sekitar 100 orang didakwa; Februari 2026, Al Jazeera mencatat hampir 3.000 penangkapan. Pada 30 Juli 2026, Ammori sendiri menyebut angka kumulatif telah melewati 3.500 — klaim yang berasal dari pernyataannya sendiri dan belum diverifikasi independen oleh lembaga resmi, sehingga perlu dibaca sebagai estimasi pihak yang berkepentingan, bukan angka resmi pemerintah.
Untuk penangkapan pada 30 Juli 2026 sendiri, terdapat perbedaan angka antar sumber: kelompok Defend Our Juries dan sejumlah media melaporkan sekitar 70 orang, sementara Kepolisian Metropolitan London — sumber resmi yang lebih otoritatif untuk data penangkapan hari itu — menyatakan angka 117, dengan sebagian besar dituduh “mengekspresikan dukungan terhadap organisasi terlarang.”
Mayoritas dari mereka yang ditangkap tidak dituduh terlibat sabotase seperti insiden Brize Norton, melainkan sekadar membawa poster bertuliskan penentangan terhadap genosida dan dukungan bagi Palestine Action. Sejumlah tahanan yang menjalani mogok makan bahkan disebut oleh pakar independen PBB berisiko mengalami gagal organ akibat penahanan berkepanjangan. Di sisi lain, harus diakui pula bahwa hukum antiterorisme Inggris memang secara sengaja dirancang luas — mencakup dukungan tidak langsung terhadap kelompok terlarang — sehingga dari kacamata pemerintah, penerapan itu bukan penyalahgunaan melainkan konsekuensi yang memang dimaksudkan oleh undang-undang, betapapun kontroversialnya cakupan itu.
Front yang Meluas: Amnesty, Pakar PBB, dan Bahkan Mantan Pejabat Kontraterorisme
Kritik terhadap larangan ini datang dari kalangan yang jauh lebih luas daripada sekadar simpatisan Palestina. Kepala eksekutif Amnesty International Inggris, Sacha Deshmukh, memperingatkan sejak 23 Juni 2025 bahwa langkah ini berisiko menjadi interferensi yang melanggar hak berekspresi dan berkumpul secara damai.
unlawful interference with the fundamental rights of freedom of expression, association and peaceful assembly — Sacha Deshmukh, CEO Amnesty International UK
Komisioner Hak Asasi Manusia Dewan Eropa, Michael O’Flaherty, secara terpisah menyurati Menteri Dalam Negeri Inggris untuk menyampaikan kekhawatirannya. Yang lebih mengejutkan, Independent Commission on UK Counter-Terrorism Law — dipimpin mantan Ketua Mahkamah Agung Irlandia Utara Sir Declan Morgan, beranggotakan mantan Jaksa Agung Dominic Grieve dan mantan Direktur Kontraterorisme Global MI6 Richard Barrett — menyimpulkan bahwa definisi terorisme dalam undang-undang Inggris terlalu luas, dan mengusulkan agar ambang kerusakan properti hanya berlaku bila tindakan itu menciptakan risiko serius terhadap nyawa, keamanan nasional, atau keselamatan publik.
Kritik dari kalangan mapan seperti mantan pejabat intelijen ini penting dicatat karena menunjukkan keberatan atas larangan ini tidak murni datang dari simpati ideologis terhadap Palestina, melainkan juga dari kekhawatiran struktural tentang preseden hukum kontraterorisme itu sendiri. Namun demikian, tidak semua pihak sepakat: Kementerian Pertahanan Inggris tetap berpegang pada argumen bahwa keamanan aset pertahanan nasional adalah kepentingan yang sah untuk dilindungi dengan tegas, dan pemerintah belum menunjukkan tanda akan mencabut larangan sebelum putusan Mahkamah Agung keluar.
Bukan Cerita Inggris Sendirian: Pola di Daratan Eropa
Di luar konteks Palestina secara langsung, kasus Inggris ini sebaiknya dibaca sebagai bagian dari tren regional yang lebih luas di Eropa — dan di sinilah penting untuk bersikap analitis, bukan sekadar menyalahkan satu negara. Di Jerman, otoritas keamanan sejak Oktober 2023 memperluas pembatasan terhadap aksi solidaritas Palestina, termasuk pelarangan penggunaan bahasa Arab dalam unjuk rasa tertentu dan penyitaan atribut budaya. Pada 16 Oktober 2025, sejumlah pakar independen PBB secara resmi menyatakan keprihatinan atas pola kekerasan polisi dan penindasan aktivisme solidaritas Palestina di Jerman, termasuk pencabutan visa pelajar warga negara asing yang berpartisipasi dalam demonstrasi.
Austria mengalami pola serupa: laporan Amnesty International Maret 2026 mencatat efek jera yang signifikan terhadap komunitas Palestina-Austria pascaOktober 2023. Prancis sempat mengeluarkan larangan umum terhadap seluruh demonstrasi pro-Palestina pada Oktober 2023, meski larangan itu kemudian banyak diabaikan di lapangan dan menuai kecaman pengadilan administratif Prancis sendiri.
Perlu dicatat secara adil bahwa pemerintah-pemerintah ini umumnya membingkai kebijakannya bukan sebagai pembungkaman terhadap Palestina, melainkan sebagai respons terhadap kekhawatiran ketertiban umum, pencegahan antisemitisme, atau — dalam kasus Inggris — perlindungan aset pertahanan nasional. Yang menjadi sorotan pakar PBB dan lembaga hak asasi bukanlah keberadaan alasan itu, melainkan proporsionalitas penerapannya terhadap ekspresi damai yang jauh lebih luas daripada tindakan yang memicu kebijakan itu sendiri.
Sebuah kelompok yang tindakannya bermula dari cat semprot kini disandingkan secara hukum dengan ISIS — pertanyaannya bukan lagi soal simpati, melainkan soal proporsi antara kerusakan yang terjadi dan cakupan hukum yang diberlakukan.
Taruhannya bagi Ruang Sipil Global
Bagi pembaca di Indonesia, kasus ini relevan bukan hanya sebagai berita luar negeri. Preseden yang ditetapkan Mahkamah Agung Inggris pada akhir 2026 — apa pun hasilnya — kemungkinan akan dirujuk oleh negara lain yang sedang mempertimbangkan pembatasan serupa terhadap gerakan solidaritas Palestina, termasuk dalam forum-forum multilateral yang turut diikuti diplomasi Indonesia. Jika Mahkamah Agung menguatkan larangan, negara-negara lain berpotensi memperoleh justifikasi hukum tambahan untuk memperluas definisi terorisme guna menjerat gerakan protes. Jika sebaliknya larangan dibatalkan, ini akan menjadi preseden penting bagi advokasi kebebasan berekspresi solidaritas Palestina di seluruh dunia.
Sekali lagi, ini adalah proyeksi analitis, bukan kepastian: hasil persidangan Mahkamah Agung pada kuartal terakhir 2026 belum dapat diprediksi, dan sejarah setahun terakhir kasus ini justru menunjukkan pengadilan Inggris bisa berbalik arah kapan saja.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Ikuti jadwal sidang Mahkamah Agung. Sidang banding Ammori dijadwalkan pada kuartal IV 2026 (kemungkinan Oktober–Desember). Pantau pembaruan resmi melalui situs Mahkamah Agung Inggris (supremecourt.uk) atau kanal Amnesty International UK dan Liberty, yang telah menjadi pihak intervenor resmi dalam kasus ini.
- Dukung dana bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap. Sebagian besar dari lebih 3.500 orang yang ditangkap sejak Juli 2025 (menurut klaim pihak Ammori) hanya membawa poster, bukan pelaku kerusakan aset militer senilai £7 juta di Brize Norton. Liberty dan Amnesty UK membuka jalur dukungan bagi terdakwa perkara Terrorism Act terkait kasus ini.
- Pelajari pola serupa di negara lain sebelum menilai kasus Indonesia sendiri. Bandingkan cakupan definisi “terorisme” dalam UU Terorisme Inggris 2000 dengan UU Terorisme Indonesia; diskusi publik yang difasilitasi lembaga seperti Amnesty Indonesia dan akademisi hukum internasional dapat membantu memastikan definisi serupa di Indonesia tidak berpotensi disalahgunakan untuk membungkam advokasi damai di masa depan.
Penutup: Antara Landasan Pacu dan Ruang Sidang
Dari landasan pacu Brize Norton yang basah oleh cat merah pada dini hari Juni 2025, hingga ruang sidang Mahkamah Agung yang akan dibuka akhir tahun ini, jarak yang ditempuh kasus ini jauh lebih panjang daripada sekadar sengketa hukum domestik Inggris. Ia telah menjadi cermin bagi pertanyaan yang lebih besar: seberapa jauh sebuah demokrasi bersedia melebarkan definisi “terorisme” untuk meredam ekspresi politik yang tidak disukainya, dan berapa harga yang harus dibayar oleh warga negara biasa — guru, perawat, mahasiswa, sebagaimana Palestine Action menggambarkan para pendukungnya sendiri — ketika garis itu digambar terlalu lebar.
Huda Ammori dan timnya kini menaruh harapan pada tiga hakim agung yang akan mendengarkan argumen mereka pada kuartal terakhir tahun ini. Tapi terlepas dari siapa yang menang di ruang sidang itu, angka yang sudah tercatat — lebih dari 3.500 penangkapan menurut klaim pihak Ammori, ratusan dakwaan resmi, dan sejumlah tahanan yang menjalani mogok makan — telah meninggalkan jejak yang tak mudah dihapus dari catatan kebebasan sipil Inggris.
Yang belum bisa kita jawab dengan pasti adalah: jika Mahkamah Agung pada akhirnya membatalkan larangan ini, akankah ribuan penangkapan yang sudah terjadi dianggap sebagai kesalahan negara yang harus dipertanggungjawabkan — atau akankah ia tenggelam begitu saja sebagai catatan kaki dalam sejarah panjang pembatasan ruang sipil di Barat pascaOktober 2023? Dan bagi gerakan solidaritas Palestina secara global, termasuk di Indonesia: pelajaran apa yang bisa dipetik dari cara Inggris — negara yang kerap memosisikan diri sebagai pembela kebebasan berekspresi — justru menjadi salah satu yang paling agresif menyempitkan ruang itu ketika isunya adalah Palestina?


