Sementara dunia terpaku pada Gaza dan narasi “perang melawan Hamas”, sebuah pola kekerasan yang lebih senyap terus berlangsung di Tepi Barat yang diduduki — di sebuah wilayah yang bahkan tidak diperintah oleh Hamas.
Sepanjang Agustus 2026, keluarga-keluarga Palestina di Desa Qusra, selatan Nablus, hidup terkurung di dalam rumah mereka sendiri. Menurut laporan Middle East Eye yang diakses redaksi pada 24 Agustus 2026, pemukim Israel mendirikan tenda di halaman rumah warga, memutus akses air dan listrik, serta melempari jendela dengan batu selama berhari-hari. Di salah satu rumah, seorang warga bernama Qusai Abu Rida terkurung bersama putra remajanya, sementara saudaranya di Ohio hanya bisa menyaksikan lewat kamera keamanan — sebelum kamera itu dicabut oleh tentara rezim Zionis. Di rumah lain, seorang ibu bernama Ruqaya Hassan mendekap anak-anaknya, termasuk seorang balita berusia empat tahun, dalam ketakutan yang sama.
Qusra bukan insiden tunggal. Ia adalah jendela kecil menuju pola yang jauh lebih besar: eskalasi kekerasan pemukim di seluruh Tepi Barat yang, menurut berbagai lembaga hak asasi manusia dan badan PBB, kian menyatu dengan kebijakan resmi rezim Zionis — bukan sekadar tindakan segelintir warga sipil yang tak terkendali.
Artikel ini adalah analisis, bukan liputan berita harian. Tesis yang diajukan: kekerasan pemukim di Tepi Barat pada tahun 2026 tidak dapat dipahami sebagai fenomena yang terlepas dari kebijakan resmi pemerintah rezim Zionis — melainkan sebagai bagian dari proyek politik yang lebih besar untuk memperluas kontrol atas wilayah pendudukan itu. Ini adalah argumen berbasis data yang tersedia hingga pertengahan 2026, bukan vonis moral final; dan seperti argumen apa pun, ia terbuka untuk disanggah dengan bukti baru.
Kita perlu jujur sejak awal soal batas argumen ini: sebagian data korban di Tepi Barat masih bergerak dan sebagian bersumber tunggal dari otoritas yang berkepentingan, sehingga akan disajikan sebagai rentang dengan atribusi sumber, bukan angka final. Kita juga perlu mengakui bahwa di dalam masyarakat Israel sendiri terdapat perpecahan tajam soal kebijakan ini — sesuatu yang akan dibahas di beberapa bagian, bukan ditunda ke penutup.
Pola yang Berulang dari Desa ke Desa
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), jumlah insiden kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat tajam sepanjang 2026. Per akhir Mei 2026, OCHA mencatat lebih dari 870 serangan pemukim di lebih dari 220 komunitas sejak awal tahun — rata-rata enam serangan per hari. Polanya berulang: sebuah pos pemukiman ilegal (outpost) didirikan di dekat lahan penggembalaan, akses jalan diblokir, ternak dicuri, dan rumah-rumah digerebek.
Lembaga hak asasi Israel B’Tselem menyebut pola ini dengan slogan yang tegas: kekerasan pemukim adalah kekerasan negara. Ini bukan klaim aktivis Palestina semata — B’Tselem adalah organisasi Israel yang selama bertahun-tahun mendokumentasikan bagaimana tentara rezim Zionis kerap hadir di lokasi, mengawal penyerangan, atau membiarkannya berlangsung tanpa penindakan.
Sebuah pos pemukiman muncul. Warga Palestina mendapati lahan gembalaan yang telah mereka pakai turun-temurun tiba-tiba tak lagi bisa diakses. Itulah pola yang berulang, desa demi desa, sejak awal 2026.
Namun perlu dicatat: tidak semua insiden di Tepi Barat berjalan searah. Warga Israel dan tentara mereka sendiri juga menjadi korban serangan oleh warga Palestina — menurut data OCHA, sedikitnya 41 hingga 59 warga Israel tewas di Tepi Barat sejak Oktober 2023, tergantung periode pencatatan. Mengabaikan fakta ini akan membuat analisis menjadi timpang, sekalipun skala dan pola kekerasan antara kedua pihak sangat tidak proporsional menurut data yang sama.
Negara di Balik Senapan Pemukim
Persenjataan warga sipil pemukim bukan kebetulan, melainkan kebijakan yang dapat ditelusuri ke pejabat tertentu. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir menjanjikan distribusi 10.000 senjata gratis kepada pemukim segera setelah pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023, sembari melonggarkan syarat kepemilikan senjata api. Pada Januari 2026, Ben Gvir kembali menyetujui izin senjata api bagi warga di 18 permukiman ilegal tambahan di Tepi Barat — sebuah keputusan yang menurut Al Jazeera diambil di tengah lebih dari 1.800 serangan pemukim yang tercatat PBB sepanjang 2025.
Kritik terhadap kebijakan ini tidak hanya datang dari luar. Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden sempat menahan izin ekspor puluhan ribu senapan M16 ke rezim Zionis pada akhir 2023 karena kekhawatiran senjata itu akan jatuh ke tangan pemukim ekstremis — bukti bahwa kekhawatiran ini juga diakui oleh sekutu dekat rezim Zionis sendiri, bukan hanya pihak yang bersimpati kepada Palestina.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan rezim Zionis, Israel Katz, pada November 2024 justru mengakhiri praktik penahanan administratif — penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan — khusus bagi pemukim Yahudi, sementara praktik itu tetap diberlakukan bagi warga Palestina. Menurut lembaga pengawas permukiman Peace Now, langkah ini menghapus salah satu dari sedikit alat efektif yang tersisa untuk mencegah kekerasan pemukim. Kepala kepolisian rezim Zionis sendiri pernah membantah tudingan bahwa penanganan kerusuhan warga Yahudi terlalu longgar, sementara sebagian menteri kabinet — termasuk dari partai Likud — menyebut aksi kerusuhan itu sebagai “tindakan nasionalis”, bukan terorisme, sebuah perbedaan istilah yang oleh para kritikus dinilai meringankan.
Musim Panen yang Direbut
Salah satu bentuk kekerasan yang paling langsung berdampak pada mata pencaharian adalah serangan terhadap kebun zaitun. Menurut catatan OCHA, musim panen zaitun 2025 mencatat lebih dari 150 serangan pemukim yang melukai lebih dari 140 warga Palestina dan merusak lebih dari 4.200 pohon zaitun serta bibit di 77 desa — bulan Oktober 2025 tercatat sebagai bulan dengan jumlah serangan pemukim tertinggi sejak PBB mulai mendokumentasikan insiden semacam ini pada 2006.
Di Ein Samiya dan Fasayil, di Lembah Yordan, sumber-sumber air yang selama puluhan tahun menjadi andalan petani Palestina justru dialihkan untuk mengairi kolam wisata milik pemukim. Kerusakan pada infrastruktur air ini tidak dapat dianggap vandalisme acak — dalam konteks pola yang lebih luas, penghancuran akses lahan dan air berfungsi sebagai instrumen pemindahan penduduk, memaksa keluarga tani meninggalkan tanah yang telah mereka tinggali turun-temurun.
Meski demikian, sistem hukum rezim Zionis bukan sepenuhnya tanpa pengereman internal. Mahkamah Agung rezim itu, misalnya, pernah membekukan perintah penghancuran puluhan bangunan di Kamp Nur Shams pada akhir 2025 — menunjukkan bahwa lembaga peradilan di dalamnya kadang masih menjadi pengimbang, sekalipun keputusan semacam itu jarang mengubah tren besar di lapangan.
Arsitektur Aneksasi yang Terus Berjalan
Kekerasan di lapangan berjalan seiring dengan langkah politik tingkat tinggi. Pada 3 September 2025, Menteri Keuangan rezim Zionis, Bezalel Smotrich — yang juga tinggal di permukiman ilegal dan memegang kewenangan luas atas administrasi sipil di Tepi Barat — mengumumkan rencana penerapan kedaulatan rezim Zionis atas 82 persen wilayah Tepi Barat. Ia secara terbuka menyatakan prinsip utama rencana itu sebagai “lahan maksimal dengan populasi Arab minimal,” dan menegaskan tidak akan pernah ada negara Palestina di atas tanah yang ia sebut sebagai “tanah kecil kita.”
Pengumuman itu memicu kecaman internasional, termasuk dari Uni Emirat Arab yang menyebutnya melanggar semangat Abraham Accords. Sejumlah sekutu Barat rezim Zionis — termasuk Belgia, Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia — bahkan mengumumkan rencana mengakui negara Palestina pada sesi Majelis Umum PBB September 2025, bergabung dengan 147 negara yang sudah lebih dulu mengakuinya. Artinya, kebijakan aneksasi de facto ini pun menuai penolakan luas, bukan konsensus internasional — sebuah nuansa yang penting: dunia belum sepenuhnya diam.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), dalam laporan yang dirilis Februari 2026 dan mencakup periode November 2024 hingga Oktober 2025, menyatakan bahwa kombinasi kekerasan pemukim, penggusuran paksa, dan penghancuran rumah “mengubah karakter, status, dan komposisi demografis” Tepi Barat, sehingga “memunculkan kekhawatiran serius akan pembersihan etnis.” Ini adalah kesimpulan lembaga PBB, bukan istilah yang dipilih redaksi secara sepihak.
Bukan bocoran dokumen rahasia, bukan tudingan pihak luar. ‘Lahan maksimal dengan populasi Arab minimal’ diucapkan sendiri oleh sang menteri, di depan kamera, sebagai prinsip resmi kebijakannya.
Ketika Narasi ‘Perang Melawan Hamas’ Tak Lagi Menjelaskan Apa-Apa
Selama hampir tiga tahun, kekerasan luar biasa terhadap warga Palestina kerap dijelaskan lewat kerangka 7 Oktober 2023: Hamas, sandera, keamanan, pembelaan diri. Tetapi kerangka itu tidak berlaku di Tepi Barat. Hamas tidak memerintah di sana; Otoritas Palestina yang mengelola sebagian wilayah dan tetap menjalankan koordinasi keamanan dengan rezim Zionis selama puluhan tahun.
Menurut data OCHA yang dikutip dalam laporan kemanusiaan UNRWA, antara 7 Oktober 2023 hingga 13 Juli 2026 tercatat 1.111 warga Palestina — sedikitnya 243 di antaranya anak-anak — tewas di Tepi Barat termasuk Al-Quds Timur, akibat tindakan pasukan rezim Zionis maupun pemukim. Angka ini terus bergerak naik setiap pekan menurut pembaruan OCHA berikutnya, sehingga pembaca perlu memahaminya sebagai titik data pada pertengahan Juli 2026, bukan angka final. Sebagian kecil dari kematian ini — delapan orang pada Maret 2026 saja menurut catatan OCHA — secara spesifik disebabkan oleh pemukim, bukan tentara; namun kehadiran tentara di lokasi serangan pemukim, sebagaimana dicatat berulang kali oleh B’Tselem, membuat pemisahan tanggung jawab itu sering kabur di lapangan.
Pertanyaannya menjadi sederhana namun sulit dijawab oleh kerangka “perang melawan Hamas”: ancaman keamanan apa yang ditimbulkan oleh seorang gembala dan kawanan dombanya di Lembah Yordan? Tindakan terorisme apa yang dilakukan seorang petani yang berusaha memanen zaitun miliknya sendiri, dengan waktu akses yang oleh militer rezim Zionis sendiri dibatasi hanya tiga hari dalam setahun, seperti dilaporkan terjadi di Ein Yabrud?
Sikap Dunia dan Kebisuan yang Menyertainya
Kecaman internasional terhadap kekerasan pemukim maupun rencana aneksasi memang terus bertambah. Pengumuman kedaulatan 82 persen oleh Smotrich pada September 2025 memicu kecaman terbuka dari Uni Emirat Arab, yang menyebutnya melanggar semangat Abraham Accords — sinyal bahwa bahkan negara Arab yang telah menormalisasi hubungan dengan rezim Zionis pun menganggap langkah ini keterlaluan. Pada bulan yang sama, Belgia, Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia mengumumkan rencana mengakui negara Palestina, bergabung dengan 147 negara yang telah lebih dulu melakukannya — meski AS, sekutu utama rezim Zionis, tetap menahan diri dari langkah serupa.
Indonesia sendiri, tanpa hubungan diplomatik dengan rezim Zionis dan sebagai bagian dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap pendudukan dan aneksasi di forum-forum PBB. Namun suara semacam ini — sama seperti kecaman UEA atau rencana pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat — belum pernah disertai mekanisme penegakan yang benar-benar menekan kalkulasi rezim Zionis di lapangan. Data OCHA menunjukkan jumlah serangan pemukim justru terus meningkat dari tahun ke tahun sejak 2023, bersamaan dengan bertambahnya kecaman itu sendiri — bukan berkurang karenanya.
Ini adalah kesenjangan yang layak menjadi sorotan utama diplomasi internasional, termasuk Indonesia: antara retorika solidaritas yang terus menguat dan langkah konkret yang benar-benar mengubah kalkulasi di lapangan bagi warga seperti keluarga Abu Rida dan Hassan di Qusra.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Salurkan bantuan lewat lembaga yang punya jalur verifikasi ke Tepi Barat, bukan Gaza semata. Dengan lebih dari 4.200 pohon zaitun rusak dan puluhan komunitas kehilangan akses air bersih sepanjang 2025 menurut OCHA, dukungan konkret bisa disalurkan lewat lembaga seperti INH, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, Adara Foundation, atau lewat BAZNAS dan Dompet Dhuafa yang memiliki program kemanusiaan Palestina — dengan prioritas pada pemulihan mata pencaharian petani dan komunitas penggembala yang kehilangan akses lahan.
- Dorong lembaga hukum internasional lewat jalur akademik dan advokasi yang kita miliki. Mengingat OHCHR pada Februari 2026 telah menyatakan kekhawatiran resmi soal pembersihan etnis di Tepi Barat, dukungan publik terhadap kerja Mahkamah Pidana Internasional dan diseminasi temuan semacam ini — misalnya lewat kajian akademisi hukum internasional Indonesia seperti Hikmahanto Juwana atau Heribertus Jaka Triyana — dapat memperkuat tekanan akuntabilitas yang selama ini lemah.
- Verifikasi sebelum membagikan, dan dorong keseimbangan naratif tentang Tepi Barat. Karena Tepi Barat kerap tenggelam di bawah liputan Gaza, kita dapat aktif membagikan laporan pembaruan mingguan OCHA (ochaopt.org) dan pemantauan B’Tselem sebagai sumber primer yang dapat ditelusuri ulang, alih-alih angka atau klaim yang belum terverifikasi dari media sosial.
Penutup: Siapa yang Berhak Ada?
Marmar Ouda, warga Qusra yang disebut di awal artikel ini, kini mengelilingi rumahnya dengan pagar besi dan jeruji jendela setelah lima bulan sebelumnya seorang pemukim, menurut kesaksiannya, menembak mati keponakannya dan melukai saudaranya di depan matanya sendiri. Ia melapor ke polisi rezim Zionis. Serangan tetap berlanjut. Kisah semacam ini, menurut berbagai lembaga yang dikutip di atas, bukan pengecualian, melainkan pola.
Wacana Barat mengenai konflik ini nyaris selalu berputar pada satu frasa: hak rezim Zionis untuk eksis dan membela diri. Frasa itu sah dan penting. Tetapi ia menyisakan pertanyaan yang jarang diajukan dengan lantang: apakah warga Palestina — termasuk anak-anak seperti Kinda di Qusra — memiliki hak yang setara untuk eksis di atas tanah mereka sendiri, minum dari mata air mereka sendiri, dan memanen pohon yang ditanam kakek-nenek mereka?
Analisis ini tidak berpretensi menjawab pertanyaan itu secara final, apalagi meramalkan ke mana arah Tepi Barat akan bergerak dalam beberapa tahun ke depan — apakah tekanan internasional yang terus menguat akan benar-benar mengubah kalkulasi rezim Zionis, atau justru pola pendudukan dan pemukiman ini akan terus mengeras seperti tiga tahun terakhir.
Yang bisa dipastikan hanya satu: selama pertanyaan itu terus dihindari, keluarga-keluarga seperti di Qusra akan terus menghitung hari dengan cara yang sama — menunggu suara langkah kaki di depan pintu, dan berharap itu bukan awal dari serangan berikutnya.


