Monday, December 2, 2024
HomeBeritaBeda sendiri, Inggris sebut keputusan tangkap Netanyahu bergantung pengadilan

Beda sendiri, Inggris sebut keputusan tangkap Netanyahu bergantung pengadilan

Pernyataan tentang pelaksanaan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, akan diputuskan melalui proses pengadilan, kata seorang pejabat senior Inggris pada Senin, lansir Anadolu Agency.

Hal ini tentu berbeda dengan sejumlah negara Eropa lainnya yang menegaskan akan menangkap Netanyahu sesuai putusan ICC.

Priti Patel, mantan Menteri Dalam Negeri Inggris, sebelumnya telah mengajukan pertanyaan kepada pemerintah mengenai tanggapannya terhadap penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu dan Gallant, terkait kejahatan perang di Gaza.

“Pemerintah akan memenuhi kewajiban internasional kami,” kata Hamish Falconer, Wakil Menteri Negara untuk Parlemen, sebagai tanggapan.

Ia menambahkan bahwa ada proses hukum domestik yang dilakukan oleh pengadilan independen untuk menentukan apakah akan mendukung surat perintah penangkapan ICC.

Falconer juga menyebutkan bahwa proses ini belum pernah diuji sebelumnya karena Inggris belum pernah menjadi tempat bagi seseorang yang didakwa oleh ICC.

Menurut Falconer, Parlemen Inggris memiliki posisi yang sama terkait pentingnya komitmen terhadap supremasi hukum internasional.

“Pengadilan Kriminal Internasional adalah badan utama yang menegakkan norma-norma ini, dan masalah yurisdiksi serta kelengkapan telah diputuskan oleh Pengadilan Pra-Persidangan. Tiga hakim telah mengeluarkan temuan mereka, dan kita harus menghormati itu,” ujarnya.

Pengadilan Kriminal Internasional pada minggu lalu mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Invasi Israel yang brutal ke Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta menyebabkan penghancuran besar-besaran di wilayah tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular