Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan sanksi terhadap empat pemukim Yahudi yang melakukan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Demikian dilaporkan Aljazeera dari Washington, DC, pada Kamis, 1 Januari 2024.
Sanksi itu diterbitkan menyusul tekanan terhadap Biden yang mendukung penuh serangan Israel terhadap Gaza, sementara Biden berusaha memenangkan dukungan komunitas Muslim dalam pemilihan presiden pada November nanti.
Hukuman itu dikenakan kepada David Chai Chasdai, Einan Tanjil, dan Yinon Levi yang melakukan serangan terhadap warga Palestina. Seorang pemukim Yahudi lainnya, Shalom Zickerman juga diberi sanksi karena menyerang aktivis Israel.
Keempat orang itu akan mendapat sanksi ekonomi berupa pembekuan aset dan pembatasan transaksi finansial di Amerika Serikat. Kantor Berita Associated Press (AP) menambahkan, keempat orang itu juga dikenai larangan visa.
Menurut AP sanksi tersebut melarang keempat pemukim untuk menggunakan sistem keuangan AS dan mencegah warga AS bertransaksi dengan mereka. Pemerintah AS juga tengah mempertimbangkan hukuman bagi pemukim Yahudi lainnya yang terlibat dalam serangan terhadap warga Palestina. Terutama sejak kejadian 7 Oktober tahun lalu.
AP melaporkan, dalam sanksi itu, AS menyebut para pemukim terlibat dalam aksi-aksi kekerasan, ancaman, dan upaya merampas atau menghancurkan rumah-rumah warga Palestina.
Seorang warga Palestina tewas terbakar di dalam mobil yang disulut oleh para pemukim Yahudi.
Otoritas Palestina mengatakan, sejumlah warga Palestina tewas akibat serangan pemukin Israel. Kelompok pembela hak asasi menyebut para pemukim Yahudi membakar mobil-mobil, dan menyerang beberapa komunitas Arab badui.
Situs berita Axios menyebutkan, pemerintah AS juga mempertimbangkan untuk memberikan sanksi untuk Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich. Keduanya adalah menteri beraliran sayap kanan ultranasionalis dalam kabinet koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“(Pemerintah AS) memutuskan untuk membiarkan mereka untuk saat ini dan fokus pada para pelaku serangan saja,” tulis Axios mengutip ucapan pejabat AS.
Juru Bicara Gedung Putih John Kirby mengatakan, AS telah memberitahu pemerintah Israel sebelum mengumumkan sanksi tersebut. “Tidak ada rencana memberi sanksi terhadap pejabat pemerintah Israel untuk saat ini,” kata Kirby kepada pers pada Kamis.
Reaksi Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak aksi AS tersebut. Katanya, mayoritas pemukim Yahudi di Tepi Barat adalah “warga yang taat hukum”.
Netanyahu mengatakan pihaknya menolak semua pelanggaran hukum oleh warga Israel. “Sebab itu tidak perlu adanya upaya luar biasa,” seperti dinyatakan dalam rilis resmi kantor Netanyahu.
Koresponden Aljazeera dari Ramallah, Tepi Barat melaporkan, pemerintah Israel tidak menindak para pemukim Yahudi yang melakukan aksi kekerasan.
“Dalam banyak sekali kejadian, kami menyaksikan pemukim melakukan serangan dengan dukungan diam-diam atau dukungan nyata dari militer Isreal,” kata Koresponden Aljazeera di Tepi Barat Charles Stratford.