Friday, June 6, 2025
HomeBeritaDewan Keamanan PBB bahas resolusi gencatan senjata di Gaza dan akses bantuan...

Dewan Keamanan PBB bahas resolusi gencatan senjata di Gaza dan akses bantuan kemanusiaan

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan melakukan pemungutan suara hari ini, Rabu (4/6/2025), atas rancangan resolusi yang menyerukan penghentian segera pertempuran di Jalur Gaza serta pembukaan akses tanpa syarat terhadap bantuan kemanusiaan bagi warga sipil.

Menurut sumber diplomatik yang dikutip Al Jazeera, 10 negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan mengajukan pemungutan suara.

Pemungutan suara itu terhadap rancangan resolusi yang menekankan pentingnya “penghapusan segera dan tanpa syarat atas semua hambatan terhadap pengiriman bantuan”.

Resolusi tersebut juga menuntut agar PBB dan para mitranya diberi izin untuk mendistribusikan bantuan ke seluruh wilayah Gaza secara aman dan efektif.

Rancangan tersebut turut menyerukan pemulihan layanan dasar di Gaza, sejalan dengan ketentuan hukum internasional.

Pemungutan suara ini berlangsung di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk akibat blokade ketat dan serangan militer Israel yang terus berlanjut.

Ketegangan internasional memuncak setelah laporan-laporan yang menyebutkan jatuhnya puluhan korban jiwa dalam serangan terbaru Israel di Rafah, wilayah selatan Gaza.

Kantor Media Pemerintah Gaza, Selasa (3/6/2025), menyebut serangan Israel terhadap pusat distribusi bantuan Amerika-Israel di Rafah menewaskan sedikitnya 27 warga sipil yang tengah mencari makanan, serta melukai lebih dari 90 lainnya.

Pihak otoritas Gaza menuduh Israel menggunakan pusat-pusat bantuan ini sebagai “perangkap mematikan” dan menyebutnya sebagai bagian dari strategi “kelaparan terencana” yang dikutuk keras oleh PBB.

Dalam delapan hari terakhir, jumlah warga yang tewas akibat kelaparan di Gaza dilaporkan telah mencapai 102 jiwa, sementara 490 lainnya mengalami luka-luka.

Untuk bisa diadopsi, sebuah resolusi di Dewan Keamanan PBB harus mendapat dukungan minimal sembilan dari 15 anggota, serta tidak diveto oleh kelima anggota tetap. Yaitu Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Prancis, dan Inggris.

Dalam konteks konflik Gaza, hak veto AS menjadi kendala utama bagi disahkannya resolusi-resolusi sebelumnya yang menyerukan gencatan senjata.

Pemungutan suara kali ini dinilai sebagai ujian terhadap komitmen global dalam merespons krisis kemanusiaan di Gaza yang telah berlangsung lebih dari 7 bulan.

Dalam perkembangan lain, Majelis Umum PBB pada Selasa (3/6/2025) memilih 5 negara anggota baru untuk menduduki kursi tidak tetap Dewan Keamanan mulai 1 Januari 2026, yakni Bahrain, Republik Demokratik Kongo, Liberia, Latvia, dan Kolombia. Mereka akan menggantikan Algeria, Guyana, Korea Selatan, Sierra Leone, dan Slovenia.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular