Saturday, June 7, 2025
HomeBeritaEmpat tentara Israel tewas akibat ledakan di Khan Younis

Empat tentara Israel tewas akibat ledakan di Khan Younis

Empat tentara Israel dilaporkan tewas dan lima lainnya luka-luka pada Jumat pagi (6/6/2025) akibat ledakan di sebuah bangunan di lingkungan Bani Suheila, Khan Younis, Gaza selatan. Hal ini dilaporkan Times of Israel dengan mengutip pernyataan militer Israel.

Menurut militer, bangunan tersebut telah dipasangi jebakan dan ledakan yang terjadi menyebabkan bangunan runtuh menimpa para tentara.

Dua dari empat korban tewas telah diidentifikasi, yakni Sersan Mayor (cadangan) Chen Gross (33 tahun) dari unit komando Maglan, dan Sersan Staf Yoav Raver (19 tahun) dari unit teknik tempur Yahalom. Nama dua korban lainnya akan diumumkan kemudian.

Harian Yedioth Ahronoth menambahkan, lima tentara terluka dalam insiden tersebut. Di antara mereka, seorang perwira unit Maglan mengalami luka berat, sementara empat lainnya luka sedang.

Dalam tiga hari terakhir, militer Israel telah melaporkan total tujuh tentara tewas dan lebih dari 10 lainnya luka-luka, beberapa di antaranya dalam kondisi kritis.

Dengan demikian, total korban tewas di pihak militer Israel sejak 7 Oktober 2023 kini mencapai 864 orang, dengan 422 di antaranya tewas sejak dimulainya serangan darat ke Gaza pada 27 Oktober 2023.

Data militer menunjukkan bahwa sejak awal perang, 5.930 tentara dan perwira Israel terluka, termasuk 2.693 luka dalam pertempuran darat di Jalur Gaza. Jumlah ini mencakup korban dari wilayah Gaza, Tepi Barat, Lebanon, hingga wilayah Israel sendiri.

Meski mendapat tekanan internasional untuk menghentikan serangan, Israel tetap melanjutkan ofensif militer yang telah digambarkan oleh berbagai pihak sebagai genosida. Sejak Oktober 2023, serangan ini telah menewaskan hampir 54.700 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Lembaga-lembaga kemanusiaan internasional juga telah memperingatkan risiko kelaparan massal yang mengancam lebih dari 2 juta penduduk Gaza akibat blokade dan hancurnya sistem distribusi bantuan.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel saat ini juga tengah menghadapi kasus dugaan genosida terhadap warga sipil di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ).

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular