Enam mantan tahanan Palestina dilaporkan tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza, Selasa (8/7/2025), menurut sumber medis setempat. Mereka sebagian besar merupakan warga Palestina yang sebelumnya diasingkan dari Tepi Barat.
Para korban meninggal setelah jet tempur Israel menggempur tenda-tenda pengungsian di Kota Al-Zawayda, Gaza tengah, serta di wilayah Al-Mawasi, sebelah barat Khan Younis, ungkap sumber tersebut.
Lima dari mereka diketahui pernah dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel pada 2011, yang saat itu ditujukan untuk membebaskan prajurit Israel Gilad Shalit, demikian menurut sumber Palestina yang mengetahui peristiwa tersebut kepada Anadolu Agency.
Korban keenam merupakan salah satu dari warga Palestina yang diasingkan dari Gereja Kelahiran (Church of the Nativity) di Betlehem, Tepi Barat bagian selatan, pada tahun 2002.
Pada 2002, Gereja Kelahiran menjadi lokasi pengepungan oleh pasukan Israel selama 39 hari, setelah sekitar 200 warga Palestina mencari perlindungan di dalamnya di tengah serangan militer Israel ke kota tersebut. Pasca pengepungan, sebanyak 38 warga Palestina diasingkan ke Jalur Gaza dan Eropa berdasarkan kesepakatan antara Israel dan Otoritas Palestina.
Anggota senior Hamas, Abdel Hakim Hanini, mengecam pembunuhan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyebut tindakan itu sebagai “bukti kebencian mendalam Israel.”
“Pembunuhan para mantan tahanan adalah bagian dari kebijakan balas dendam dan pembunuhan sistematis terhadap mereka yang pernah melawan dan menghabiskan hidup dalam penjara ketidakadilan,” ujar Hanini.
“Pembunuhan ini menambah panjang catatan kejahatan dan pembantaian yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina, baik di Gaza maupun di Tepi Barat,” tambahnya.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 57.500 warga Palestina telah tewas akibat operasi militer Israel di Jalur Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Serangan yang tiada henti telah menghancurkan wilayah tersebut, memicu krisis pangan, dan menyebarkan berbagai penyakit.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang masih berlangsung di wilayah tersebut.