Saturday, November 23, 2024
HomeBeritaEnam tentara Israel bunuh diri karena tekanan psikologis usai genosida Gaza

Enam tentara Israel bunuh diri karena tekanan psikologis usai genosida Gaza

Setidaknya enam tentara Israel telah mengakhiri hidup mereka dalam beberapa bulan terakhir, demikian diungkapkan oleh harian Israel Yedioth Ahronoth pada Jumat.

Penyebab utama dari peristiwa tersebut adalah tekanan psikologis yang berat akibat genosida berkepanjangan di Gaza dan Lebanon selatan.

Investigasi tersebut menunjukkan bahwa jumlah bunuh diri yang sebenarnya mungkin lebih tinggi, mengingat militer Israel belum merilis angka resmi, meskipun mereka berjanji untuk mengungkapkannya sebelum akhir tahun.

Laporan ini juga menyoroti krisis kesehatan mental yang lebih luas di dalam tubuh militer Israel.

Ribuan tentara telah mencari bantuan dari klinik kesehatan mental militer atau psikolog lapangan, dengan sekitar sepertiga dari mereka menunjukkan gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD).

Menurut investigasi tersebut, jumlah tentara yang menderita trauma psikologis mungkin lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang menderita cedera fisik akibat perang.

Harian ini mengutip para ahli yang menyatakan bahwa dampak penuh dari krisis kesehatan mental ini akan terlihat jelas setelah operasi militer selesai dan pasukan kembali ke kehidupan normal.

Pada bulan Maret, Lucian Tatsa-Laur, kepala departemen kesehatan mental militer Israel, mengatakan kepada Haaretz bahwa sekitar 1.700 tentara telah menerima perawatan psikologis.

Sejak itu, beberapa laporan muncul yang mengindikasikan bahwa ribuan tentara menderita masalah kesehatan mental akibat penugasan yang diperpanjang di Gaza dan Lebanon selatan.

Ketegangan di kawasan semakin meningkat akibat serangan brutal Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas tahun lalu.

Tahun kedua pembantaian di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin keras, dengan banyak tokoh dan lembaga mengutuk serangan dan pemblokiran bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan sebuah populasi.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan di Gaza.

Dalam langkah penting, Kamis lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.

Konflik ini juga telah meluas ke Lebanon, dengan Israel melancarkan serangan mematikan di seluruh negara itu sebagai eskalasi dari setahun peperangan lintas perbatasan antara Israel dan Hezbollah sejak dimulainya perang Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular