Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengumumkan pada Rabu (25/9), bahwa FIFA telah menerima penilaian hukum independen yang mendesak diberlakukannya sanksi terhadap Asosiasi Sepak Bola Israel atas kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Demikian laporan kantor berita Anadolu.
“Kami menghargai profesionalisme dan ketidakberpihakan yang telah ditunjukkan FIFA dalam menangani masalah ini. PFA tetap percaya pada keadilan proses yang sedang berlangsung,” demikian pernyataan PFA.
Sebagai satu-satunya otoritas sepak bola yang diakui di wilayah Palestina, PFA menegaskan hak mereka yang tertuang dalam statuta dan hukum FIFA untuk mengembangkan dan mempromosikan sepak bola di seluruh wilayah yang diakui secara internasional.
“Ini mencakup Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur. Sebagaimana dipertegas putusan baru-baru ini dari Mahkamah Internasional (ICJ), dan diperkuat berbagai resolusi dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Dewan Keamanan PBB,” tambah pernyataan tersebut.
PFA menyatakan akan menunggu keputusan akhir, yang diperkirakan akan ditinjau oleh Dewan FIFA pada 3 Oktober.
Pada April 2024, PFA mengajukan petisi kepada FIFA untuk menjatuhkan sanksi dan mengecualikan Israel atas pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan di Jalur Gaza.
Serangan brutal Israel di Gaza masih terus berlangsung sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 41.500 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 96.000 orang terluka sejak saat itu.