Friday, January 31, 2025
HomeBeritaHamas akan bebaskan lagi 3 sandera Israel hari ini

Hamas akan bebaskan lagi 3 sandera Israel hari ini

Tiga sandera Israel akan dibebaskan oleh kelompok-kelompok Palestina di Gaza pada Kamis sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Abu Obaida, juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigadir aL-Qassam, mengungkapkan bahwa tiga orang Israel – Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes – akan dibebaskan pada Kamis.

Kantor Media Tahanan yang dikelola Hamas menyatakan bahwa 110 tahanan Palestina juga akan dibebaskan oleh Israel pada hari yang sama.

Tahanan yang akan dibebaskan termasuk 32 orang yang sedang menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang dengan hukuman panjang, dan 30 anak di bawah umur.

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Rabu malam mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima daftar nama sandera yang akan dibebaskan dari Gaza pada Kamis.

Menurut laporan Radio Tentara Israel, lima warga negara Thailand dan tiga orang Israel, termasuk Yehud, akan dibebaskan pada Kamis.

Israel menggunakan kasus Yehud sebagai alasan untuk menunda kembalinya pengungsi Palestina ke daerah-daerah mereka di Gaza utara, dari Sabtu hingga Senin pagi.

Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari lalu menghentikan serangan besar-besaran Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 orang Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Sejauh ini, tujuh sandera Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan sebagai imbalan atas 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan ini diberlakukan.

Dalam fase pertama kesepakatan ini, 33 sandera Israel diperkirakan akan dibebaskan sebagai imbalan untuk sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.

Serangan Israel terhadap Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa, termasuk orang tua dan anak-anak, dalam salah satu bencana kemanusiaan terbesar di dunia.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait perang yang dilakukan di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular