Hamas dan Jihad Islam membahas pada Kamis mengenai pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata, pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap perjanjian tersebut, serta perkembangan terkait kelanjutan pembicaraan dengan Israel, menurut sebuah pernyataan.
Pertemuan yang berlangsung di Qatar itu menghadirkan Mohammed Darwish, ketua dewan kepemimpinan Hamas, dan Ziyad al-Nakhalah, pemimpin Jihad Islam, bersama wakilnya, Mohammed al-Hindi, demikian bunyi pernyataan Hamas.
Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa kedua kelompok perlawanan Palestina tersebut menekankan perlunya “kepatuhan penuh terhadap semua ketentuan gencatan senjata, terutama terkait penarikan Israel dari Koridor Filadelfi di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir, pembukaan lintas batas, dan pelaksanaan protokol kemanusiaan.”
Mereka juga menegaskan pentingnya memastikan pengiriman seluruh kebutuhan penting ke Gaza dan melanjutkan fase kedua dari kesepakatan tiga fase tanpa syarat.
Pernyataan itu menegaskan bahwa “perlawanan tetap berkomitmen untuk dengan setia melaksanakan kesepakatan gencatan senjata dan sepenuhnya siap untuk melanjutkan pelaksanaannya.”
Selain itu, kedua delegasi mengutuk kejahatan-kejahatan Israel di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk penghancuran kamp-kamp pengungsi di Jenin dan Nur Shams, serta pencegahan jemaah untuk beribadah di Masjid Ibrahimi, yang mereka sebut sebagai pelanggaran serius terhadap situs-situs dan wakaf-wakaf keagamaan Islam.
Blokade Israel yang telah berlangsung hampir 20 tahun telah menjadikan Gaza sebagai penjara terbesar di dunia, dengan 1,5 juta dari 2,4 juta penduduknya kehilangan tempat tinggal, di tengah kelangkaan pangan, air, dan obat-obatan yang disengaja akibat tindakan genosida.
Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari lalu telah menghentikan serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.500 korban, mayoritas wanita dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November lalu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait serangan terhadap Gaza.