Sunday, January 19, 2025
HomeBeritaHamas: Penjajah Israel gagal capai tujuannya dalam genosida Gaza

Hamas: Penjajah Israel gagal capai tujuannya dalam genosida Gaza

Kelompok Palestina Hamas menyatakan pada Sabtu bahwa Israel gagal mencapai tujuan agresinya dalam perang yang mereka sebut sebagai genosida terhadap Jalur Gaza.

Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah Israel menyetujui kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang terkait dengan Gaza.

“Pendudukan Israel gagal meraih tujuan agresifnya dan hanya berhasil melakukan kejahatan perang yang memalukan kemanusiaan,” tulis pernyataan Hamas.

Hamas juga mengungkapkan bahwa Operasi Al-Aqsa Flood yang dilakukan oleh faksi-faksi Palestina pada 7 Oktober 2023, telah memperlihatkan solidaritas dan kekuatan perlawanan rakyat Palestina serta meruntuhkan arogansi musuh.

“Kami memaksa penjajah menghentikan agresinya terhadap rakyat kami dan mundur, meskipun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berusaha memperpanjang perang dan melanjutkan pembantaian,” ujar Hamas.

Lebih lanjut, Hamas menekankan bahwa tugas mereka kini adalah segera memberikan bantuan, menampung para pengungsi, menyembuhkan luka-luka, mengembalikan keluarga yang terpaksa mengungsi, serta membangun kembali kehidupan yang hancur.

Sementara itu, Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata yang akan dilaksanakan dalam tiga fase, untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel terhadap Gaza. Gencatan senjata ini dijadwalkan mulai berlaku pada hari Ahad pukul 08.30 pagi waktu Gaza.

Hingga saat ini, hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka dalam agresi Israel sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Internasional di Den Haag terkait dengan perang yang mereka lancarkan di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular