Wednesday, December 4, 2024
HomeBeritaICC keluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant

ICC keluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant

Pengadilan menyatakan ada "alasan yang cukup" untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant "memikul tanggung jawab kriminal atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan."

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.”

Langkah ini merupakan eskalasi dramatis dalam proses hukum terkait perang di Gaza dan berarti bahwa 124 negara anggota ICC akan diwajibkan untuk menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki wilayah negara-negara tersebut.

Pada Kamis (21/11), ICC mengumumkan bahwa mereka secara bulat memutuskan untuk menolak banding Israel terkait yurisdiksi ICC.

Pengadilan menyatakan ada “alasan yang cukup” untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant “memikul tanggung jawab kriminal atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan.”

Lebih lanjut, ICC juga menyebutkan ada alasan yang cukup bahwa keduanya secara sengaja dan penuh kesadaran telah menghalangi warga sipil Gaza memperoleh makanan, air, obat-obatan, peralatan medis, serta bahan bakar dan listrik.

Sebelumnya, Netanyahu telah menanggapi permohonan surat perintah penangkapan ICC dengan menyebutnya absurd dan keliru.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular