Tuesday, November 19, 2024
HomeBeritaInggris cabut sikap menentang "yuridiksi ICC" atas Israel

Inggris cabut sikap menentang “yuridiksi ICC” atas Israel

Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Mei, telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang

Inggris, pada Jumat mengumumkan mereka tidak akan melanjutkan upaya untuk mempertanyakan perihal Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi perdana menteri dan menteri pertahanan Israel.

Demikian dilaporkan kantor berita Anadolu pada Jumat, (26/7).

Keputusan ini muncul setelah Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Mei, telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang.

Dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada Juni mengungkapkan bahwa Inggris, sebagai negara anggota ICC, awalnya mengajukan permintaan untuk memberikan pengamatan tertulis tentang apakah pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas warga negara Israel, mengingat bahwa Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.

Sejak itu, Inggris telah memilih pemerintahan baru yang dipimpin oleh Partai Buruh.

Menurut The Guardian, juru bicara Perdana Menteri Keir Starmer mengonfirmasi bahwa pemerintahan sebelumnya belum mengajukan proposalnya sebelum pemilihan 4 Juli.

Baca juga: Media AS soroti distorsi fakta dalam pidato Netanyahu

Baca juga: Hancurkan tank Israel, pejuang Al-Qassam berdoa: Ya Rabb jangan gantikan kami!

“Tentang pengajuan ICC … saya dapat mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan (proposal tersebut) sejalan dengan posisi kami yang telah lama bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan,” kata juru bicara tersebut kepada wartawan.

Hampir 39.200 warga Palestina telah terbunuh, kebanyakan wanita dan anak-anak, dan lebih dari 90.400 terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional, yang memerintahkan agar segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah di selatan, di mana lebih dari 1 juta warga Palestina berlindung dari perang sebelum kota itu diduduki pada 6 Mei.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular