Pemerintah Israel mengalokasikan tambahan anggaran sebesar 274 juta dolar AS (sekitar Rp4,4 triliun) untuk proyek permukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Keputusan itu diambil hanya beberapa jam setelah parlemen Israel (Knesset) mengesahkan mosi tidak mengikat yang menyerukan pencaplokan wilayah tersebut, demikian dilaporkan media lokal, Kamis (24/7/2025), seperti dikutip Anadolu.
Menurut harian Israel Hayom, Menteri Transportasi Miri Regev dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyetujui anggaran tambahan sebesar 918 juta shekel (sekitar 274,6 juta dolar AS) pada Rabu malam. Dana tersebut akan digunakan untuk proyek infrastruktur dan rehabilitasi jalan yang menghubungkan permukiman-permukiman di Tepi Barat dengan kota-kota di Israel.
Regev menyatakan bahwa perluasan anggaran ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk “menerapkan kedaulatan” atas Tepi Barat. “Miliaran dolar telah diinvestasikan untuk membangun infrastruktur permukiman,” ujarnya.
Sementara itu, Smotrich menyebut proyek-proyek tersebut sebagai bentuk “kedaulatan nyata” atas wilayah pendudukan, sekaligus bagian dari integrasi satu juta pemukim ilegal ke dalam populasi Israel.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah 1967.
Pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini hukum yang menyatakan bahwa pendudukan wilayah Palestina oleh Israel adalah ilegal, serta mendesak evakuasi semua permukiman Israel dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sejak dimulainya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023, hampir 1.000 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Israel maupun pemukim ilegal, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.