Friday, June 13, 2025
HomeBeritaIsrael deportasi 6 aktivis internasional dari kapal bantuan ke Gaza

Israel deportasi 6 aktivis internasional dari kapal bantuan ke Gaza

Otoritas Israel kembali mendeportasi enam aktivis internasional pada Kamis (12/6/2025) yang sebelumnya ditahan di atas kapal bantuan Madleen yang menuju Gaza. Informasi ini disampaikan oleh kantor berita Anadolu dan dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Israel melalui unggahan foto para aktivis di Bandara Ben Gurion, Tel Aviv.

Organisasi HAM dan pusat bantuan hukum Israel, Adalah, mengidentifikasi keenam aktivis tersebut sebagai:

  • Mark van Rennes (Belanda)
  • Suayb Ordu (Turki)
  • Yasemin Acar (Jerman)
  • Thiago Ávila (Brasil)
  • Reva Viard
  • Rima Hassan (Prancis), anggota Parlemen Eropa

Mereka merupakan bagian dari 12 aktivis internasional yang ditangkap pada Senin lalu oleh pasukan Israel saat berada di atas kapal Madleen, yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza membawa bantuan kemanusiaan. Empat aktivis lainnya, termasuk aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg, telah lebih dahulu dideportasi pada Selasa.

Sementara itu, dua aktivis asal Prancis, Pascal Maurieras dan Yanis Mhamdi, masih berada dalam tahanan dan dijadwalkan akan dideportasi pada Jumat.

Kapal Madleen diketahui berlayar dari Sisilia, Italia, pada 6 Juni lalu, dengan misi menembus blokade laut Israel terhadap Gaza. Blokade ini semakin diperketat sejak awal Maret, dengan Israel menutup semua perlintasan ke Gaza, termasuk untuk bantuan kemanusiaan.

Akibatnya, badan-badan bantuan internasional memperingatkan risiko kelaparan akut di antara lebih dari 2,4 juta penduduk Gaza, yang selama delapan bulan terakhir mengalami agresi militer intensif dari Israel. Menurut data otoritas kesehatan di Gaza, lebih dari 55.200 orang telah tewas sejak Oktober 2023, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan militernya di wilayah tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular