Tuesday, November 5, 2024
HomeBeritaIsrael sahkan UU larang UNRWA beroperasi di wilayahnya

Israel sahkan UU larang UNRWA beroperasi di wilayahnya

Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang pada Senin yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di negara tersebut. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi kegiatan UNRWA di Gaza.

Laporan dari harian Yedioth Ahronoth menyebutkan bahwa “Parlemen Knesset pada Senin malam menyetujui melalui pembacaan kedua dan ketiga undang-undang yang memutuskan hubungan resmi dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa personelnya dicurigai terlibat dalam serangan oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.”

Dari 120 anggota Knesset, sebanyak 92 anggota mendukung larangan tersebut, sementara 10 lainnya menolak. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam 90 hari.

UU baru ini, yang disponsori oleh beberapa anggota Knesset, termasuk Boaz Bismuth, Sharren Haskel, dan Eli Dellal, menyatakan bahwa UNRWA “tidak akan diizinkan menjalankan lembaga, menyediakan layanan, atau melakukan kegiatan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, di wilayah kedaulatan Israel,” demikian dilaporkan.

UU tersebut juga mengatur bahwa “kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan, dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan kepada pemerintah Israel.”

Rancangan undang-undang terpisah dari anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky, dan Dan Illouz, yang disetujui dengan suara 87-9, mewajibkan Israel memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang segala bentuk kerja sama atau hak istimewa yang sebelumnya dipegang badan tersebut.

Undang-undang baru ini mencabut perjanjian 1967 yang memungkinkan UNRWA beroperasi di Israel, mengakhiri aktivitas badan tersebut dan melarang kontak antara pejabat Israel dengan karyawan UNRWA. Undang-undang ini juga menetapkan bahwa staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik, demikian dilaporkan harian tersebut.

Setelah undang-undang ini disahkan, kementerian luar negeri dan dalam negeri Israel tidak akan lagi menerbitkan visa masuk untuk karyawan UNRWA, petugas bea cukai Israel tidak akan menangani barang impor badan tersebut, dan pengecualian pajak akan dicabut.

UNRWA juga akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang telah dimilikinya sejak 1967, menurut laporan Yedioth Ahronoth.

Pada 22 Juli, Knesset telah meloloskan pembacaan awal rancangan undang-undang yang melarang operasi UNRWA di Israel dan mencabut kekebalan diplomatik pegawainya.

“Meski mendapat dukungan luas, baik dari koalisi maupun oposisi, beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran bahwa pemungutan suara atau pelaksanaan UU ini akan tertunda, mengingat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berada di bawah tekanan besar dalam beberapa pekan terakhir dari PBB dan Amerika Serikat, terutama karena belum ada badan alternatif yang mampu menyediakan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza,” menurut laporan tersebut.

Pejabat senior Kementerian Luar Negeri Israel memperingatkan bahwa jika undang-undang ini disahkan dalam pembacaan kedua dan ketiga, keanggotaan Israel di PBB dapat ditangguhkan, karena dianggap melanggar Piagam PBB, seperti dilaporkan.

Dalam pernyataan bersama pada Senin, menteri luar negeri Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris mendesak Israel untuk menghentikan legislasi ini, menyampaikan “keprihatinan mendalam” terutama dengan mempertimbangkan krisis kemanusiaan di Gaza.

Israel menuduh karyawan UNRWA berkolaborasi dalam insiden lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas, menuding program pendidikan badan tersebut “mendorong terorisme dan kebencian.”

UNRWA, yang berkantor pusat di wilayah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa badan tersebut tetap netral, semata-mata fokus pada dukungan terhadap pengungsi.

Militer Israel melanjutkan serangan di Jalur Gaza sejak serangan oleh Hamas Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.000 orang telah tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 101.100 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan ini telah menyebabkan hampir seluruh populasi Gaza mengungsi, di tengah blokade yang mengakibatkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular