Sunday, September 8, 2024
HomeBeritaKejaksaan Israel akan tuntut Ben-Gvir atas kejahatan di Gaza

Kejaksaan Israel akan tuntut Ben-Gvir atas kejahatan di Gaza

YERUSALEM

Jaksa Israel Amit Aisman berupaya membuka penyelidikan tindak kriminal terhadap Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir atas tuduhan menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Gaza.

Seperti dilaporkan Anadolu Agency, hal ini dilakukan untuk menunjukkan respon Israel kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), bahwa Israel bersedia mengadili sendiri pejabatnya atas aksi kriminal yang mereka lakukan.

Pada Mei 2024, Kepala Jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain menuntut Netanyahu dan Gallant, berbagai kelompok hak asasi manusia internasional juga meminta surat perintah tambahan terhadap Ben-Gvir karena berulang kali menghasut aksi genosida atas warga Palestina.

Baru-baru ini Ben-Gvir menganjurkan untuk “menembak kepala tahanan Palestina ketimbang memberi mereka makan lebih banyak.”

Lembaga Penyiaran resmi Israel (KAN) melaporkan bahwa Aisman telah meminta izin kepada Jaksa Agung Gali Baharav-Miara untuk membuka penyelidikan kriminal terhadap Ben-Gvir.

Laporan tersebut mengatakan, keputusan ada di tangan Baharav-Miara, dan masalah tersebut masih dalam diskusi. Namun, kecil kemungkinan tuntutan resmi akan diajukan terhadap Ben-Gvir meskipun penyelidikan telah dimulai.

“Penyelidikan akan menghasilkan dakwaan,” laporan itu mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya di kantor Kejaksaan Agung.

Para pengamat percaya bahwa penyelidikan ini merupakan upaya untuk menunjukkan kepada ICC bahwa Israel mematuhi arahan untuk menyelidiki dan menghukum individu atau kelompok yang melanggar Konvensi Genosida yang melarang untuk menghasut tindak genosida.

KAN juga mencatat bahwa secara eksternal, ada pertimbangan terkait “menenangkan” ICC dan menunjukkan bahwa sistem peradilan Israel menyelidiki mereka yang dituduh melakukan penghasutan.

Ben-Gvir, yang juga pemimpin Partai Kekuatan Yahudi sayap kanan, menanggapi berita tersebut.

“Sulit dipercaya! Jaksa negara sedang mencoba mengadili seorang menteri Israel karena ‘hasutan’ terhadap warga negara musuh,” katanya.

“Alih-alih Shin Bet dan jaksa penuntut negara melakukan pembunuhan di Gaza, mereka justru mencoba membunuh seorang menteri Israel. Itu tidak akan berhasil.”

Sepanjang perang di Gaza, Ben-Gvir secara konsisten menargetkan warga Palestina, menganjurkan pemindahan paksa dan bahkan mengusulkan undang-undang di Knesset (parlemen) untuk mengeksekusi tahanan Gaza dengan tembakan di kepala.

Israel menghadapi kecaman global di tengah aksi serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Lebih dari 37.900 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan sekitar 87.141 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah. Tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular