Israel telah melanggar semua aturan perang di Jalur Gaza, kata Komisaris Jenderal badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Ahad.
Philippe Lazzarini menyoroti pelanggaran yang terus berlangsung di enclave tersebut, di mana Israel melanjutkan serangannya selama 14 bulan terakhir.
“Peningkatan eskalasi dalam 24 jam terakhir. Lebih banyak warga sipil dilaporkan tewas dan terluka,” katanya dalam sebuah unggahan di akun X-nya.
“Serangan terhadap sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal yang biasa. Dunia tidak boleh menjadi mati rasa. Semua perang memiliki aturan. Semua aturan itu telah dilanggar.”
Lazzarini juga menekankan bahwa gencatan senjata di Gaza sudah sangat terlambat, dengan menyerukan penghentian serangan untuk melindungi warga sipil.
Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023 yang telah membunuh lebih dari 45.200 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di enclave tersebut.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di Gaza.