HomeAnalisis dan OpiniKetika Pemilu Israel Jadi Lomba Siapa Paling Keras terhadap Palestina

Ketika Pemilu Israel Jadi Lomba Siapa Paling Keras terhadap Palestina

Tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, Israel bersiap menggelar pemilu pertamanya sejak serangan itu, pada 27 Oktober. Di tengah kampanye, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menautkan keamanan nasional dengan operasi militer di Gaza dan mengklaim pasukannya telah menewaskan lebih dari seratus “teroris” dalam beberapa pekan terakhir. Sementara itu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyerukan agar tentara “melakukan di Tepi Barat apa yang dilakukan di Gaza”. Dua hal ini menunjukkan satu pola: Palestina diperlakukan sebagai bahan kampanye, bukan sebagai bangsa yang punya hak. Karena itu, jalan keluar yang adil bukan sekadar jeda pertempuran atau perbaikan teknis pendudukan, melainkan kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina.

Konteks: gencatan senjata yang tidak menghentikan korban

Gencatan senjata di Gaza berlaku sejak 11 Oktober 2025, tetapi serangan nyaris tidak berhenti. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat lebih dari 1.300 warga Palestina tewas sejak gencatan itu berlaku hingga akhir Agustus 2026, dan laporan Al Jazeera pada Oktober menyebut angkanya mendekati 1.500. Total korban jiwa sejak awal perang kini melampaui 74.000. Kantor berita AP mencatat bahwa kementerian tersebut dipandang cukup andal oleh komunitas internasional, meski tidak membedakan sipil dan kombatan. Pemilu Israel digelar di atas latar ini.

Pertama: wacana yang dulu pinggiran kini jadi arus utama

Para analis yang dikutip Al Jazeera menilai pergeseran ke kanan sudah berlangsung puluhan tahun, tetapi melonjak setelah 7 Oktober. Yang mencolok, partai-partai di koalisi maupun oposisi sama-sama menerima gagasan pengusiran warga Gaza. Sekutu Smotrich, Moshe Feiglin, bahkan menyebut musuhnya adalah Gaza itu sendiri, bukan Hamas, dan menyerukan aneksasi setelah pemilu. Ketika yang diperdebatkan adalah siapa yang paling sanggup menyingkirkan warga sipil, jelas bahwa tidak ada mitra negosiasi yang sedang disiapkan.

Kedua: pergantian pemerintahan tidak berarti perubahan arah

Pesaing utama Netanyahu, mantan Kepala Staf Gadi Eisenkot, memimpin sejumlah survei. Namun ia dikenal sebagai arsitek Doktrin Dahiyeh, yang membenarkan kekuatan besar terhadap infrastruktur sipil, dan dilaporkan menilai negara Palestina tidak lagi relevan. Menurut analis Mairav Zonszein dari International Crisis Group, tidak ada satu pun partai Zionis Yahudi yang menempatkan proses politik dengan Palestina di barisan depan. Artinya, Palestina tidak bisa menggantungkan nasibnya pada hasil kotak suara di Israel. Hak menentukan nasib sendiri tidak boleh bergantung pada selera pemilih bangsa lain.

Ketiga: fakta di lapangan mengubur ilusi solusi bertahap

Sejak Proses Oslo dimulai pada 1993, jumlah pemukim di Tepi Barat melonjak dari sekitar 260.000 menjadi lebih dari 700.000, di wilayah yang dibutuhkan bagi negara Palestina yang utuh. Kekerasan pemukim pun mencapai level yang disebut Kantor HAM PBB (OHCHR) sebagai yang tertinggi: sekitar 190 serangan per bulan pada empat bulan pertama 2026. OCHA mencatat lebih dari 1.330 insiden hingga akhir Juli dan lebih dari 2.500 warga Palestina terusir sepanjang tahun ini hingga awal September. OHCHR juga menyoroti bahwa pemukim kerap bertindak bersama aparat keamanan. Dengan kenyataan seperti ini, “konsesi parsial” berarti membiarkan wilayah Palestina terkikis sedikit demi sedikit.

Sisi lain yang jujur diakui

Opini ini tidak menutup mata terhadap penderitaan di pihak Israel. Serangan 7 Oktober menewaskan 1.139 orang dan meninggalkan trauma mendalam. Kementerian Pertahanan Israel sendiri menyebut hampir 30.000 prajurit dan personel keamanan mengalami trauma psikologis, dan masyarakatnya makin lelah berperang. Ketakutan akan terulangnya 7 Oktober nyata dan ikut menjelaskan mengapa sebagian besar publik Israel mencari rasa aman melalui kekuatan. Namun justru di sini letak persoalannya: ketakutan itu dijawab dengan pendudukan dan penghancuran, bukan dengan penyelesaian politik, dan sejarah enam dekade terakhir menunjukkan cara itu tidak melahirkan keamanan bagi siapa pun. Mengakui penderitaan Israel tidak mengubah fakta bahwa keamanan satu bangsa tidak bisa dibangun di atas penolakan hak bangsa lain.

Implikasi lebih luas: hukum internasional dan tanggung jawab dunia

Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 menyatakan pendudukan Israel atas Gaza, Yerusalem Timur, dan Tepi Barat sejak 1967 tidak sah, dan menyerukan agar negara-negara tidak mengakui atau membantu keberlanjutannya. Dua tahun berselang, kondisinya memburuk, dan PBB kembali menyerukan diakhirinya pendudukan. Analis Ahron Bregman bahkan menilai bahwa gagasan dua negara hanya bisa kembali jika ada tekanan internasional yang besar, termasuk sanksi berat. Ini seharusnya menjadi pesan bagi pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia: tekanan diplomatik, hukum, dan ekonomi bukan sikap berlebihan, melainkan satu-satunya alat yang tersisa ketika politik internal Israel sendiri tidak menawarkan jalan keluar. Media pun punya peran: menolak menormalisasi bahasa yang menyebut warga sipil sebagai “masalah demografis”.

Penutup

Pemilu 27 Oktober kemungkinan hanya akan menentukan siapa yang mengelola pendudukan, bukan apakah pendudukan berakhir. Karena itu, perjuangan Palestina tidak bisa menunggu belas kasih dari bilik suara bangsa lain. Kemerdekaan, kedaulatan atas tanah sendiri, dan hak kembali adalah tuntutan hukum dan moral yang tidak bisa ditawar. Bagi kita di Indonesia, solidaritas berarti lebih dari simpati sesaat: terus bersuara, mendesak pemerintah bertindak konsisten dengan amanat konstitusi tentang penghapusan penjajahan, dan menolak lupa ketika sorotan dunia berpindah ke tempat lain.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini