JAKARTA, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina akan terus menjadi prioritas diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinannya.
“Sikap Indonesia terhadap Palestina tidak pernah berubah karena konstitusi kita tidak berubah pula,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers perdana usai serah terima jabatan menteri luar negeri dari Sugiono di Jakarta, Senin (13/10).
Ia juga menyampaikan, bahwa Indonesia akan terus bersama rakyat Palestina sampai hak-hak mereka terpenuhi dan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat benar-benar terwujud.
Indonesia akan melanjutkan berbagai langkah konkret yang sudah dilakukan demi Palestina selama ini, antara lain dengan mendukung perlindungan rakyat Palestina, memasok bantuan kemanusiaan, dan membantu pemulihan dan rekonstruksi Jalur Gaza setelah agresi Israel selama bertahun-tahun.
Dukungan terhadap Palestina adalah bagian dari upaya Indonesia memperjuangkan kepentingan negara berkembang yang suara dan aspirasinya selama ini kurang terwakilkan dalam kancah politik internasional.
Menlu RI menyoroti posisi Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang yang besar di dunia, mampu menjadi jembatan bagi berbagai negara di tengah semakin lebarnya fragmentasi global.
“Kemampuan Indonesia untuk berbicara dengan semua pihak adalah aset diplomasi kita,” tambahnya.
Indonesia, kata dia, akan terus memperjuangkan kepentingan negara berkembang serta Palestina dalam berbagai organisasi internasional yang diikuti seperti G20, BRICS, MIKTA, OKI, dan D8.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus menjadikan nilai-nilai Dasasila Bandung yang disepakati melalui Konferensi Asia Afrika 1955 sebagai dasar bagi Indonesia agar terus membela negara berkembang, termasuk membela bangsa Palestina.
“Dalam Semangat Bandung, aset itu akan terus kami manfaatkan untuk mendorong perdamaian, termasuk perdamaian di Palestina,” demikian Arrmanatha.
Adapun dalam pernyataan yang disampaikan pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB, 26 September, Sugiono, Menlu RI saat itu, menyebut isu Palestina sebagai ujian terbesar bagi hukum internasional di tengah pelanggaran terus-menerus tanpa tindakan konkret untuk menghentikannya.
“Palestina tetap menjadi salah satu ujian paling jelas terhadap prinsip ini, serta ujian bagi hati nurani kita,” kata Sugiono, seraya menegaskan bahwa institusi internasional hanya akan kuat jika didukung masyarakat dunia yang menegakkan hukum internasional.


