Friday, July 25, 2025
HomeBeritaKrisis bahan bakar, layanan enam fasilitas kesehatan di Gaza terhenti

Krisis bahan bakar, layanan enam fasilitas kesehatan di Gaza terhenti

Enam fasilitas kesehatan di Jalur Gaza terpaksa menghentikan operasional akibat krisis bahan bakar yang makin parah sejak Israel terus menutup akses perbatasan sejak Maret lalu. Demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Gaza dalam pernyataan resminya, Selasa (23/7/2025).

Fasilitas yang terdampak antara lain Rumah Sakit Al-Khidmah, Stasiun Oksigen Pusat, Klinik Al-Salam, Klinik Al-Shati, Pusat Medis Al-Jalaa, serta Pusat Medis Haidar Abdel Shafi.

Penutupan ini, menurut pernyataan kementerian, terjadi setelah berbagai peringatan sebelumnya tidak direspons, dan disebabkan oleh “penolakan berkelanjutan Israel untuk mengizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengirim pasokan bahan bakar ke rumah sakit-rumah sakit di Gaza, khususnya di wilayah utara.”

Kementerian juga memperingatkan bahwa seluruh layanan rumah sakit di Gaza terancam lumpuh total dalam waktu 48 jam jika pasokan bahan bakar tidak segera disalurkan.

Israel dituding sengaja menghalangi pengiriman bahan bakar dan bantuan medis ke wilayah Gaza, yang disebut sebagai “upaya sistematis untuk menghancurkan sisa-sisa sistem kesehatan.”

Pekan lalu, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) juga memperingatkan bahwa krisis bahan bakar di Gaza telah mencapai titik kritis. Dalam pernyataan bersama pada 12 Juli, sejumlah lembaga PBB menyebut bahan bakar sebagai “urat nadi” bagi Gaza karena menyokong seluruh operasional bantuan kemanusiaan — termasuk rumah sakit, ambulans, jaringan air dan sanitasi.

Penutupan layanan kesehatan ini terjadi di tengah ancaman kehancuran total sistem kesehatan Gaza, yang terus dibombardir oleh Israel, termasuk fasilitas medis yang masih beroperasi.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 59.100 warga Palestina — mayoritas perempuan dan anak-anak — dilaporkan tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militernya di wilayah Gaza.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular