Jumat (23/10/2026), dua prajurit Israel tewas dan tiga lainnya terluka ringan dalam baku tembak di dekat Persimpangan Yehuda, pinggiran Hebron, Tepi Barat. Dua pria Palestina bersenjata yang menyerang pos itu juga tewas. Beberapa jam kemudian, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berjanji akan “menghancurkan” Hebron, menyisir rumah demi rumah, dan menyiapkan penutupan total Tepi Barat. Kematian di sebuah pos militer tidak bisa dijawab dengan menghukum satu kota. Selama pendudukan berdiri, setiap operasi hanya menunda ledakan berikutnya. Yang dibutuhkan adalah kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina, bukan kelonggaran sementara di sela blokade.
Pola yang sudah kita kenal
Hebron bukan kasus baru. Sejak Januari 2025, Israel menjalankan operasi di kamp pengungsi Jenin, Nur Shams, dan Tulkarem yang menurut OCHA, badan kemanusiaan PBB, melahirkan krisis pengungsian terpanjang dan terbesar di Tepi Barat sejak 1967. Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz sendiri membandingkan rencana untuk Hebron dengan pembongkaran massal di kamp-kamp itu. Menurut laporan Al Jazeera dari lapangan, pejabat Israel bahkan memakai istilah “model Jenin” untuk Hebron.
Pertama: hukuman kolektif dilarang, bukan sekadar tidak adil
Pasal 33 Konvensi Jenewa IV melarang hukuman kolektif terhadap penduduk di wilayah pendudukan. Amnesty International dan lembaga hak asasi Palestina Al-Haq sejak lama menyebut pembongkaran rumah keluarga penyerang sebagai pelanggaran atas larangan itu. Laporan Al Jazeera menyebut buldoser Israel meratakan sebuah bangunan tiga lantai di Hebron setelah penghuninya hanya diberi waktu lima menit untuk keluar, sementara kerabat para penyerang ditahan. Keluarga yang kehilangan rumah tidak menarik pelatuk apa pun. Pada 4 September 2026, Kantor HAM PBB (OHCHR) menyimpulkan bahwa penghancuran dan pengusiran warga di tiga kamp pengungsi utara merupakan pelanggaran serius hukum internasional. Hebron kini diancam dengan pola yang sama.
Kedua: satu insiden dijadikan hukuman bagi hampir tiga juta orang
Penutupan total Tepi Barat berarti ribuan titik kontrol menghambat sekolah, rumah sakit, pasar, dan lahan pertanian. Al Jazeera melaporkan sekitar seribu pos pemeriksaan disiapkan, termasuk untuk mengisolasi Ramallah. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menyatakan bahwa nyawa warga Israel jauh lebih berharga daripada kebebasan bergerak warga Palestina. Pernyataan itu terang-terangan memperlihatkan logika dasar pendudukan: hak satu pihak diperlakukan sebagai kelas utama, hak pihak lain sebagai variabel yang bisa dicabut kapan saja.
Ketiga: keamanan yang dijanjikan tidak pernah datang
Pada Januari 2026, Israel sudah melancarkan operasi skala besar di Hebron lengkap dengan penguncian wilayah dan pemasangan gerbang besi baru. Toh serangan hari Jumat tetap terjadi. Di sisi lain, kekerasan pemukim terhadap warga Palestina berlangsung hampir setiap hari. Menurut hitungan AFP berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 1.125 warga Palestina tewas di Tepi Barat sejak Oktober 2023, sebagian besar oleh militer Israel. Seorang pejabat senior Palestina memperingatkan pekan ini bahwa situasi mendekati “ledakan”, seraya tetap menyerukan respons damai. Operasi demi operasi tidak memutus siklus itu, karena akar persoalannya, yakni pendudukan, tidak pernah disentuh.
Menimbang sudut pandang lain
Dua prajurit tewas dan keluarga mereka berduka, dan duka itu nyata. Warga Israel berhak merasa aman, dan pemerintahnya berhak menindak pelaku serangan lewat proses hukum yang adil. Seruan Hamas agar warga Palestina bersenjata menyerang tentara maupun warga sipil Israel di Tepi Barat, seperti dilaporkan CBS News, tidak bisa dibenarkan, terutama ketika menyasar warga sipil. Pemerintah Israel berdalih pembongkaran rumah bertujuan mencegah serangan lanjutan, tetapi organisasi HAM Israel sendiri, B’Tselem, sudah lama mengkritiknya sebagai pembalasan terhadap orang yang tidak bersalah. Menolak hukuman kolektif tidak sama dengan membenarkan kekerasan terhadap warga sipil. Hukum internasional menolak keduanya.
Implikasi yang lebih luas
Waktunya patut dicermati. Menurut ABC News, serangan ini terjadi empat hari sebelum pemilu Israel pada 27 Oktober, dan Netanyahu menyambutnya dengan janji operasi terbesar sejak 1967. Di hari yang sama, hampir tiga juta warga Palestina di Tepi Barat tidak punya suara dalam pemilu yang menentukan pemerintah yang menguasai hidup mereka, sedangkan sekitar 700 ribu pemukim di wilayah itu ikut memilih. Ini wajah pendudukan yang paling telanjang: dua kelompok manusia di tanah yang sama, hanya satu yang diperhitungkan. Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini penasihatnya menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Bagi Indonesia, yang Pembukaan UUD 1945-nya menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, ini bukan isu jauh. Itu amanat konstitusi kita sendiri.
Penutup
Hebron akan kembali jadi berita dalam beberapa hari ke depan, mungkin dengan gambar reruntuhan dan keluarga yang kehilangan segalanya dalam lima menit. Kita perlu menolak membaca peristiwa ini seolah-olah sejarahnya baru dimulai hari Jumat. Yang kita saksikan adalah buah dari pendudukan yang berlangsung puluhan tahun: pos pemeriksaan, penutupan, pembongkaran, kekerasan, lalu penutupan lagi. Keamanan sejati, bagi Palestina maupun bagi Israel, tidak lahir dari buldoser. Ia lahir ketika pendudukan berakhir dan rakyat Palestina berdaulat penuh atas tanah dan nasibnya sendiri. Sampai itu terwujud, tugas kita sederhana: menuntut penghentian hukuman kolektif, mendesak penegakan hukum internasional, dan memastikan dunia tidak berpaling.


