Wednesday, November 12, 2025
HomeBeritaMesir: Ada keberatan terhadap draf resolusi AS di PBB soal Gaza

Mesir: Ada keberatan terhadap draf resolusi AS di PBB soal Gaza

Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdel Aaty, mengungkapkan bahwa sejumlah negara masih memiliki catatan dan keberatan terhadap rancangan resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB.

Keberatan itu mengenai rencana mengakhiri perang di Gaza serta pembentukan pasukan internasional di wilayah itu.

Dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita resmi MENA pada Selasa (11/11), Abdel Aaty menegaskan bahwa Mesir berharap dapat dicapai rumusan kompromi yang disepakati bersama tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar perjuangan Palestina.

Menurut Abdel Aaty, pemerintah Mesir kini aktif terlibat dalam konsultasi yang tengah berlangsung di New York.

“Kami berdiskusi setiap hari dengan pihak Amerika Serikat, juga berkoordinasi dengan seluruh anggota Dewan Keamanan serta negara-negara Arab melalui Aljazair, yang saat ini menjadi anggota dewan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Mesir mendukung pembentukan pasukan internasional di Gaza, namun belum tentu akan ikut serta di dalamnya.

“Kami berharap keputusan PBB nantinya dapat menjaga prinsip-prinsip utama terkait isu Palestina, sekaligus memungkinkan penyebaran pasukan internasional secepat mungkin—tentu dengan syarat tercapainya konsensus dan dapat diterapkan secara realistis di lapangan,” jelasnya.

Upaya mencari titik temu

Abdel Aaty mengakui bahwa rancangan resolusi tersebut masih menjadi bahan perdebatan di antara banyak negara.

“Sejumlah pihak telah menyampaikan catatan mereka, dan diskusi masih berlangsung intens di New York. Kami berharap bisa mencapai formulasi yang mencerminkan kepentingan serta keprihatinan semua pihak, tanpa mengorbankan kepentingan Palestina,” katanya.

Rancangan resolusi yang dimaksud merupakan usulan AS untuk membentuk “kerangka internasional bagi Pasukan Penjaga Stabilitas Gaza”.

Pemerintahan Trump sebelumnya menyatakan tengah berupaya membangun dasar hukum melalui Dewan Keamanan agar pasukan tersebut dapat dikirim dengan mandat resmi PBB.

Presiden Donald Trump sendiri, beberapa hari lalu, menyebut bahwa kehadiran pasukan internasional di Gaza “tinggal menunggu waktu” dan mengklaim bahwa proses menuju implementasi “berjalan dengan baik sejauh ini.”

Gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 10 Oktober lalu, setelah dua tahun perang yang menimbulkan kehancuran besar di wilayah itu.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Perjanjian Sharm el-Sheikh yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Turki, berdasarkan rencana 20 butir yang diajukan Presiden AS.

Namun, di lapangan, Israel masih melancarkan serangan hampir setiap hari serta terus membatasi masuknya bantuan kemanusiaan.

Langkah yang bertentangan dengan ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata tersebut.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler